Advertisement
Polisi tangkap 779 Orang Terkait Kerusuhan di Inggris
Advertisement
Harianjogja.com, LONDON—Kepolisian di Inggris telah menangkap 779 orang sehubungan dengan kerusuhan di Inggris, dengan 349 orang di antaranya telah dituntut. Demikian pernyataan Dewan Kepala Polisi Nasional Inggris pada Sabtu (10/8/2024).
Sejak insiden serangan dengan pisau pada akhir Juli lalu di Southport di Inggris barat laut, yang menewaskan tiga anak, aksi protes kelompok sayap kanan ekstrem mengguncang Inggris, mengakibatkan sejumlah polisi terluka, toko-toko dijarah, dan hotel-hotel yang menampung para pencari suaka diserbu.
Advertisement
Pihak berwenang di negara tersebut meyakini bahwa titik balik dari kerusuhan itu muncul sejak Rabu (7/8), berkat tingginya tingkat kehadiran polisi di kota-kota besar dan kecil di seluruh Inggris dan penjatuhan hukuman yang cepat terhadap para perusuh oleh pengadilan.
Dengan dimulainya musim baru kompetisi sepak bola dan kenaikan suhu, kepolisian Inggris bersiap menghadapi kemungkinan terjadinya kembali kerusuhan pada akhir pekan ini. Namun, situasi damai justru terlihat pada Sabtu terlepas dari beberapa aksi protes sayap kanan ekstrem terisolasi skala kecil.
Pada hari itu, ribuan orang berkumpul dalam aksi unjuk rasa antirasisme pada "Hari Protes Nasional" di seluruh negeri, termasuk di kota-kota seperti London, Newcastle, Manchester, Birmingham, Belfast, Glasgow, dan Edinburgh.
BACA JUGA: Kerusuhan di Inggris, Polisi Tangkap 483 Orang dan 149 Didakwa
Di London, ratusan aktivis antirasisme berkumpul di luar salah satu kantor Reform UK untuk memprotes pemimpin partai itu, Nigel Farage, yang dituduh memicu kericuhan antiimigrasi.
Di Belfast, jumlah orang yang menghadiri unjuk rasa antirasisme mencapai 15.000 orang, menurut surat kabar Belfast Telegraph.
Perdana Menteri (PM) Inggris Keir Starmer telah membatalkan rencana liburannya bersama keluarga ke Eropa dan memilih untuk tetap tinggal di Inggris guna berfokus pada upaya koordinasi dalam meredam kerusuhan itu.
PM tersebut memimpin tiga pertemuan darurat terkait kerusuhan pekan ini dan telah meminta pihak kepolisian untuk tetap waspada selama akhir pekan terkait kemungkinan terjadinya kerusuhan lanjutan.
Sejauh ini, sekitar 30 orang telah dijebloskan ke penjara karena keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan atau menghasut kebencian rasial secara daring, dengan hukuman terlama mencapai tiga tahun. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring pemerintah Inggris berjanji akan membuat mereka yang melanggar hukum merasakan "kekuatan penuh dari hukum."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hari Jadi ke-73, DPRD Kulonprogo Anjangsana ke Panti Asuhan
Advertisement
10 Destinasi Terfavorit di Sleman Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Perkuat Wisata Berbasis Experience Economy
- 75 Persen Tiket Nataru Dibeli Lewat Access by KAI
- Danantara Kembangkan Kompleks Haji RI di Makkah
- Bupati Bantul: Anggaran Turun, Layanan Publik Tak Boleh Menurun
- Peneliti UGM Kaji Sistem Produksi Kerbau Berbasis Lokal
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Kamis 8 Januari 2026
- Super Flu H3N2 Mengintai Jogja, Dinkes Minta Warga Waspada
Advertisement
Advertisement



