Advertisement

Kerusuhan di Inggris, Polisi Tangkap 483 Orang dan 149 Didakwa

Newswire
Jum'at, 09 Agustus 2024 - 12:57 WIB
Ujang Hasanudin
Kerusuhan di Inggris, Polisi Tangkap 483 Orang dan 149 Didakwa Seorang demonstran memegang perisai dalam aksi protes anti/imigran, di Rotherham, Inggris, 4 Agustus 2024. / bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, LONDON—Sebanyak 483 orang telah ditangkap dan 149 dakwaan telah diajukan terkait kerusuhan kelompok ekstrem kanan di seluruh Inggris sejak 30 Juli lalu, demikian menurut Dewan Kepala Polisi Nasional (NPCC) pada Kamis (8/8).

NPCC mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa puluhan pelaku telah dijatuhi hukuman karena kasus-kasus tersebut dipercepat melalui sistem peradilan pidana, dengan banyak tersangka yang ditahan setelah didakwa untuk menghadiri sidang.

Advertisement

Pernyataan tersebut mencatat bahwa ribuan petugas polisi dikerahkan di seluruh negeri pada Rabu (7/8) malam, dan 36 pertemuan terjadi dengan "gangguan minimal dan hanya sejumlah penangkapan."

"Diperkirakan 104 petugas telah terluka sejauh ini, dengan banyak yang dirawat di rumah sakit karena parahnya cedera mereka," katanya.

Kepala Polisi Gavin Stephens, ketua NPCC, mengatakan tindakan polisi "terus berjalan dengan cepat" seiring dengan semakin banyaknya orang yang ditangkap dan didakwa terkait kerusuhan tersebut.

BACA JUGA: Kerusuhan di Inggris Meluas Buntut Pembunuhan Tiga Anak

"Ini adalah masa yang mengkhawatirkan bagi komunitas dan tantangan besar bagi semua yang terlibat. Ada persatuan yang luar biasa di seluruh negeri dan inilah cara kita menangani perpecahan, dengan berdiri bersama. Kepolisian secara keseluruhan akan terus melakukan yang terbaik untuk menjaga keselamatan Anda," katanya.

Stephen Parkinson, Direktur Kejaksaan Umum, mengatakan: "Setiap jam, dakwaan lebih lanjut disahkan, hukuman penjara yang signifikan dijatuhkan, dan keadilan terus ditegakkan setelah masa yang sangat sulit bagi negara."

Inggris telah diguncang oleh kekacauan dengan perusuh ekstrem kanan yang menyebarkan ujaran kebencian rasis dan Islamofobia yang menargetkan Muslim, kelompok minoritas, dan migran.

Kerusuhan tersebut dipicu oleh klaim palsu yang menyebar secara daring bahwa seorang tersangka yang ditangkap karena penikaman fatal terhadap tiga anak pada 29 Juli di Southport adalah seorang pencari suaka Muslim.

Pihak berwenang kemudian mengidentifikasi pelaku penikaman sebagai Axel Rudakubana, seorang remaja berusia 17 tahun yang lahir di Cardiff, Wales, dari orang tua asal Rwanda, tetapi fakta itu tidak banyak menghalangi massa ekstrem kanan untuk tetap menggerakkan aksi kerusuhan mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara - Anadolu

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Luncurkan Mini Album, Vidas Gelar Orkes Merayu

Jogja
| Selasa, 03 Desember 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Berkunjung ke Chengdu Melihat Penangkaran Panda

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement