Advertisement
PPATK Endus Modus Baru Pencucian Uang via E-Money dan E-Wallet

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus modus baru pencucian uang melalui e-money atau uang elektronik dan e-wallet atau dompet digital.
Data terbaru yang dipublikasikan oleh PPATK mengungkap bahwa jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan atau LTKM yang dilaporkan oleh penyelenggara uang elektronik dan dompet digital mencapai 6.581 laporan dengan jumlah transaksi sebanyak 1.571.485 hingga Mei 2024 lalu.
Advertisement
Jumlah transaksi tersebut naik signifikan dibandingkan dua tahun sebelumnya. Data PPATK mengungkap bahwa pada Januari-Mei 2023 jumlah transaksi mencurigakan melalui e-money dan e-wallet hanya 325.563 transaksi atau terjadi kenaikan sebesar 380%.
Angka transaksi gelap tersebut juga lebih banyak dibandingkan angka transaksi kumulatif pada 2023 yang hanya 1.365.347.
Data lembaga intelijen keuangan itu juga mengungkap jumlah yang lebih fantastis jika membandingkannya dengan transaksi Januari-Mei 2022.
Pada waktu itu, transaksi mencurigakan hanya sebanyak 106.652 atau naik lebih dari 1.373,4%.
BACA JUGA: Eks Manajer Persis Solo Bakal Ditahan Terkait Pencucian Uang
Sementara secara kumulatif pada tahun 2022 hanya sebanyak 237.618. Adapun transaksi keuangan mencurigakan adalah transaksi keuangan yang menyimpang dari profil, karakteristik, atau kebiasaan pola transaksi dari pengguna jasa.
Selain itu, menurut PPATK, transaksi keuangan mencurigakan merupakan transaksi yang patut diduga untuk menghindari pelaporan transaksi yang bersangkutan yang wajib dilakukan.
Pengertian ini termasuk transaksi keuangan yang dilakukan atau batal dilakukan dengan menggunakan harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Nelayan Kulonprogo Pilih Bertani Ketika Jarang Melaut
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Perintahkan Semua Dapur MBG Harus Punya Alat Sterilisasi
- Tak Hanya Juarai MotoGP Mandalika 2025, Fermin Aldeguer Ukir Sejarah
- Layanan ATR/BPN Targetkan Fully Digital 2028 dengan Blockchain
- Hasil F1 GP Singapura 2025: George Russell Juara di Marina Bay
- Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 6 Oktober 2025
- BKPSDM Bantul Sempurnakan Aplikasi Manajemen Talenta ASN
- Daftar Wakil Indonesia di Korea Masters 2025
Advertisement
Advertisement