Advertisement
Kejagung Blokir Aset Hakim Non-aktif Heru Hanindyo Terkait TPPU

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) memblokir aset Hakim Non-aktif PN Surabaya, Heru Hanindyo. Pemblokiran tersebut dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) periode 2020-2024.
Menurut Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar kasus TPPU merupakan pengembangan dari tindak pidana awal suap dan atau gratifikasi vonis bebas Ronald Tannur.
Advertisement
"Selain menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, juga melakukan berbagai kegiatan pemblokiran terhadap beberapa aset yang dilakukan oleh penyidik," ujar Harli di Kejagung, Selasa (29/4/2025).
Hanya saja, Harli belum menjelaskan secara detail terkait dengan aset Heru Hanindyo yang telah diblokir oleh pihaknya tersebut.
Dia hanya menyampaikan bahwa pihaknya bakal segera menyampaikan perincian aset tersebut. "Ya, nanti penyidik yang masih, masih melakukan pemblokiran-pemblokiran soal itu. Pada saatnya nanti barangkali bisa disampaikan," pungkasnya.
Sekadar informasi, Heru saat ini tengah menjadi terdakwa dalam perkara dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.
Perkara itu tengah diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat. Teranyar, Heru telah dituntut oleh jaksa penuntut umum agar divonis bersalah dan dipenjara selama 12 tahun dan denda Rp750 juta subsider enam bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Advertisement

Dinkes Gunungkidul Selidiki Dugaan Keracunan Menu MBG di Semin
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement