11.869 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim, BMKG Minta Warga Waspada
BMKG mencatat 11.869 titik panas di Kaltim pada 1-21 Agustus 2026 dan meminta penguatan mitigasi karhutla menjelang puncak panas.
Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu./Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA—Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tidak ragu dalam mengeluarkan surat perintah untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
"MUI mendesak ICC agar berani dan tidak mengenal istilah takut untuk menegakkan keadilan, karena kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Benjamin Netanyahu ini sudah benar-benar luar biasa biadabnya," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI Anwar Abbas dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Anwar menegaskan penangkapan Netanyahu tidak perlu melalui proses panjang, karena menurutnya selama ini Israel telah melakukan tindakan genosida yang menewaskan sebanyak 33.797 orang dan melukai 76.465 orang rakyat Palestina sejak enam bulan yang lalu.
"Ini jelas-jelas merupakan tindakan genosida yang ditujukan oleh Benjamin Netanyahu untuk menghancurkan seluruh atau sebagian dari rakyat Palestina," katanya.
Anwar menilai jika ICC tidak berani mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel tersebut karena takut dengan ancaman dari negara-negara Eropa dan Amerika Serikat, maka hukum serta nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan sudah tergadaikan dan tidak lagi dihormati oleh ICC.
BACA JUGA: Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
Menurutnya, saat ini Benjamin Netanyahu sedang berada dalam ketakutan jika ICC benar-benar mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya. Sehingga, Netanyahu telah melakukan berbagai usaha diplomatik dan meminta bantuan Presiden Amerika Serikat Joe Biden agar bisa terhindar dari penangkapan tersebut.
"Untuk itu, mari kita tunggu apakah ICC masih punya nyali atau tidak. Jika tidak, maka ICC tidak lagi berhak untuk dipercaya sebagai Mahkamah Pidana Internasional, dan kita meminta kepada masyarakat dunia supaya mahkamah tersebut dibubarkan saja," ucap Anwar Abbas.
Diketahui, Israel disebut semakin resah atas kemungkinan dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan Angkatan Bersenjata Israel, lapor Axios yang mengutip dua pejabat Israel dan AS.
Pada Selasa (30/4), juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS John Kirby menegaskan kembali bahwa AS tidak mendukung penyelidikan ICC yang sedang berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BMKG mencatat 11.869 titik panas di Kaltim pada 1-21 Agustus 2026 dan meminta penguatan mitigasi karhutla menjelang puncak panas.
Hashim Djojohadikusumo mengingatkan Rusun Manggarai tidak diborong spekulan. Proyek ini menyediakan 3.784 unit hunian bagi MBR.
Pemkot Jogja mendorong UMK batik bergabung dalam koperasi sektor riil untuk memperkuat produksi, pemasaran, pembiayaan, dan branding.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan operasional LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai pada 26 Agustus 2026 mendatang.
BMKG memprakirakan curah hujan Kalsel mulai meningkat Oktober 2026, tetapi lahan masih sangat mudah terbakar pada 22-23 Agustus.
Prabowo menegaskan pelaku karhutla akan ditindak. Izin korporasi bisa dicabut jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.