Advertisement
Kubu Anies & Ganjar Minta MK Panggil Sejumlah Menteri, Kubu Prabowo Ajukan Megawati
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md kompak ingin menghadirkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani hingga Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Penasihat Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir mengatakan permohonannya kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) agar menghadirkan Sri Mulyani, Risma, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi.
Advertisement
“Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI guna didengar keterangannya dalam persidangan ini,” kata Ari dalam lanjutan sidang sengketa pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024) malam.
BACA JUGA: Pengamanan Sidang Sengketa Pemilu 2024 di MK, Polri Kerahkan Ratusan Personel
Beberapa saat setelahnya, Penasihat Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan mendukung usulan paslon 01. Dia memohon kepada majelis hakim agar setidaknya menghadirkan Menkeu dan Mensos.
“Kami banyak sekali mengajukan hal-hal yang berkaitan dengan bantuan sosial, kebijakan fiskal, dan lain-lain. Kami juga ingin ajukan permohonan yang sama,” ujar Todung.
Namun demikian, kubu paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan agar Mahkamah mempertimbangkan ulang usulan tersebut. Penasihat Hukum paslon 02 Otto Hasibuan menilai semestinya pemohon dapat membuktikan permohonannya sendiri.
“Mungkin sebaiknya itu tidak diperlukan. Perlu juga dipertimbangkan relevansi kehadiran para menteri tersebut untuk perkara ini,” ujar Otto.
Otto bahkan menyinggung pihaknya bisa saja mendatangkan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri sebagai saksi di MK. "Kalau dia menteri, kami juga minta ibu Megawati dipanggil, mau tidak? Kan gitu masalahnya kan," jelas Otto.
Ketua MK Suhartoyo lantas menjelaskan bahwa MK akan melakukan pertimbangan lebih lanjut. Dia menegaskan bahwa MK akan memanggil nama-nama menteri tersebut apabila diperlukan Mahkamah, bukan semata karena permintaan pemohon.
BACA JUGA: Gugatan Sengketa Pemilu di MK Digelar Rabu Besok, Berikut Sejumlah Tuntutan Tim AMIN
Sebagai informasi, sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 kembali digelar MK pada Kamis (28/3/2024) kemarin. Persidangan itu beragendakan pemeriksaan persidangan yang mencakup agenda penyampaian jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Berbeda dari yang perdana, MK menggabungkan sidang dua perkara PHPU. Langkah itu dilakukan sesuai kesepakatan antara kubu paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md selaku pemohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon, paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait; serta Bawaslu selaku pemberi keterangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Joko Pinurbo Sempat Menitipkan Pesan Ini lewat Harianjogja.com Dua Tahun yang lalu
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali
- Baru Syuting Reality Show, 31 Artis dan Kru Asal Korsel Ini Justru Diperiksa Imigrasi Bali
- Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0
- Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
Advertisement
Advertisement