Masih Ada Nelayan di Ende yang Gunakan Bahan Peledak untuk Tangkap Ikan
Advertisement
Harianjogja.com, KUPANG—Setidaknya lima nelayan ditangkap lantaran menangkap ikan di Perairan Desa Batubara, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggunakan bahan peledak.
Kepala Subdit Penegakan Hukum Polairud Polda NTT Ajun Komisaris Besar Polisi Hendra Dorizen di Kupang, Selasa mengatakan kelima nelayan tersebut bernama Sobi, Gara, Uvi, Pio dan Mea. "Mereka ditangkap pada Senin (25/3/2024) siang, kemudian didalami dengan pemeriksaan," katanya, Selasa (26/3/2024).
Advertisement
Dia menjelaskan penangkapan terhadap sejumlah pelaku pengeboman ikan itu ditangkap setelah adanya laporan dari warga di daerah tersebut yang resah dengan tindakan mereka. Setelah mendapatkan laporan personel Polairud Polres Ende kemudian langsung berpatroli menggunakan kapal patroli Kapal KP.P.SUKUR XXII - 3007 di sekitar perairan yang dilaporkan tersebut.
Pelaksanaan Patroli dilakukan sejak Minggu (24/3/2024) lalu, sampai dengan Senin (25/3/2024). Saat berpatroli mereka mendengar adanya bunyi mesin kompresor. Tak berselang lama muncul seorang penyelam dari dasar laut membawa karung. "Tim kemudian mencurigai hal tersebut adalah ikan yang ditangkap," ujar dia.
Baca Juga
Ledakan Diduga akibat Bom Ikan Tewaskan Dua Orang di Pasuruan
Soal Bom Ikan, Dosen IPB Lakukan Aksinya dengan 8 Teman
Ternyata Bom yang Meledak di Pasuruan Jenis Bom Ikan
Tim kemudian bergerak mendekat, tetapi saat mendekat perahu nelayan tersebut justru menjauh dari kejaran tim Polairud. Tim Polairud kembali berpatroli dan berhasil menemukan sebuah kapal nelayan di lokasi tersebut.
Dari kejauhan tim Polairud melihat melihat kapal motor nelayan berwarna biru putih sedang Lego jangkar. Di atas kapal terlihat empat nelayan sedang duduk, di sekitar perahu tersebut terlihat satu sampan yang diawaki satu orang sedang jongkok di atas sampan dengan wajah terbenam di permukaan air laut diduga sedang mengamati ikan target untuk di Bom.
Melihat hal mencurigakan tersebut Crew KP.P.SUKUR XXII - 3007 dengan menggunakan Perahu Motor Mendekat kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah nelayan itu.
Hasil pemeriksaan ditemukan satu buah boks ikan yang berisi sembilan botol bom ikan yang dikemas dalam botol kaca,selain itu terdapat dua boks ikan. "Hasil pemeriksaan diakui ikan tersebut merupakan ikan hasil pengeboman yg telah mereka lakukan di sekitar Perairan Dangkal Amarasi," ujar dia.
Beberapa barang bukti yang ditemukan adalah empat botol bahan peledak yang belum terpasang sumbu ledak yang dikemas dalam botol kaca warna hijau, kemudian ada juga botol bahan peledak yang belum terpasang sumbu ledak yang dikemas dalam botol kaca warna cokelat bertuliskan.
Selanjutnya, dua standar sumbu ledak siap pakai, empat bungkus serbuk detonator yang dibungkus menggunakan kertas rokok, serbuk belerang yang diisi di dalam botol plastik serta enam buah irisan karet sendal penyumbat botol.
Akibat perbuatannya, para pelaku yang merupakan nelayan itu diduga telah melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang – Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak atau Pasal 84 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) Undang – undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah pada Undang - Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
Kini, sejumlah nelayan itu masih ditahan dan masih dalam proses pemeriksaan aparat kepolisian setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
Advertisement
Advertisement