Advertisement
Kejagung Bantah Jaksa Agung Burhanuddin Mundur

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah isu Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin telah berpamitan dan mundur dari jabatannya.
Sebelumnya, beredar narasi di media sosial bahwa JA Burhanuddin telah berpamitan di internal Kejagung pada pekan sebelumnya.
Advertisement
BACA JUGA: Kejagung Periksa Pejabat KemendagÂ
Bahkan, dari narasi itu, Presiden Prabowo Subianto digadang-gadang telah mengantongi nama jaksa senior pengganti ST Burhanuddin.
Namun demikian, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar menekankan bahwa isu tersebut merupakan berita bohong atau hoaks.
"Tidak benar itu [JA Burhanuddin mundur]. Hoaks itu," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).
Sekadar informasi, Burhanuddin diangkat sebagai Jaksa Agung oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (23/10/2019). Burhanuddin menggantikan JA sebelumnya yakni H.M Prasetyo.
Sebelum menjadi jaksa agung, pria asal kelahiran Cirebon itu sempat jadi Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDatun) Kejaksaan Agung saat dipimpin Basrief Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Mangkir dari Panggilan Pertama
- Siswa dari 10 Sekolah di Kupang Keracunan MBG, BPOM Lakukan Penyelidikan
- Jumlah Warga Thailand yang Tewas Akibat Serangan Roket Kamboja Jadi 15 Orang
- 2.011 Warga Mengungsi Setelah Poso Diguncang Gempa Semalam
- KPK Telisik Dugaan Korupsi Program Sosial OJK
Advertisement

Satu Tersangka Perusakan Mobil Polisi di Godean Ternyata Pedagang Kaki Lima
Advertisement

Dubes RI untuk Kanada Muhsin Syihab Temui Pahlawan Budaya Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Thailand Tuding Kamboja Menyerang secara Sporadis, Warga Sipil Jadi Korban
- Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Wilayah Poso Malam Ini
- Polda Metro Jaya Akui Telah Menyita Ijazah SMA dan S1 Milik Jokowi
- Ungkap Kasus Kematian Diplomat Kemlu Asal Jogja, 20 CCTV Disita dan 15 Orang Diperiksa Polisi
- Tak Mau Kalah Cepat dari Polri, Kejagung Panggil 6 Produsen di Kasus Beras Oplosan
- PM Thailand: Kami Berhak Membalas Serangan Roket Kamboja dengan Aksi Militer Penuh
- Tabrak Biawak, Kereta Cepat Whoosh Terlambat 40 Menit
Advertisement
Advertisement