Advertisement

Kejagung Bantah Jaksa Agung Burhanuddin Mundur

Anshary Madya Sukma
Senin, 19 Mei 2025 - 12:37 WIB
Jumali
Kejagung Bantah Jaksa Agung Burhanuddin Mundur Kantor Kejaksaan Agung / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah isu Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin telah berpamitan dan mundur dari jabatannya.

Sebelumnya, beredar narasi di media sosial bahwa JA Burhanuddin telah berpamitan di internal Kejagung pada pekan sebelumnya.

Advertisement

BACA JUGA: Kejagung Periksa Pejabat Kemendag 

Bahkan, dari narasi itu, Presiden Prabowo Subianto digadang-gadang telah mengantongi nama jaksa senior pengganti ST Burhanuddin.

Namun demikian, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar menekankan bahwa isu tersebut merupakan berita bohong atau hoaks.

"Tidak benar itu [JA Burhanuddin mundur]. Hoaks itu," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).

Sekadar informasi, Burhanuddin diangkat sebagai Jaksa Agung oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (23/10/2019). Burhanuddin menggantikan JA sebelumnya yakni H.M Prasetyo.

Sebelum menjadi jaksa agung, pria asal kelahiran Cirebon itu sempat jadi Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDatun) Kejaksaan Agung saat dipimpin Basrief Arief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dikpora Kulonprogo Jamin ASPD SD Tidak Akan Bocor

Kulonprogo
| Senin, 19 Mei 2025, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul

Wisata
| Jum'at, 16 Mei 2025, 14:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement