Advertisement
Dedi Mulyadi Bertemu Pejabat KPK, Ini yang Dibahas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tidak dibahas dalam pertemuan antara lembaga antirasuah dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pada Senin pagi.
“Tidak spesifik membahas perkara yang sedang ditangani oleh KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Advertisement
Adapun kasus dugaan korupsi tersebut terkait proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021—2023, dan turut menyeret mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai rumahnya digeledah pada 10 Maret 2025 oleh penyidik KPK.
BACA JUGA: ASN Pemkab Magetan Jadi Korban Meninggal Kecelakaan KA Malioboro Ekspres
Budi menjelaskan pertemuan antara pejabat KPK dengan Dedi Mulyadi secara khusus hanya membahas perencanaan dan penganggaran di Pemerintah Provinsi Jabar.
“Nantinya KPK juga akan melakukan rapat koordinasi kepada seluruh kepala daerah di lingkungan Jawa Barat untuk kembali memetakan karena tentunya setiap wilayah punya kekhususannya, atau permasalahannya,” ujarnya.
KPK mendukung upaya perencanaan penganggaran yang efisien, transparan, akuntabel, dan berpedoman pada prinsip-prinsip maupun ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan demikian, upaya-upaya tersebut tidak hanya untuk memitigasi ataupun mencegah potensi terjadinya korupsi, tetapi juga memastikan agar setiap rupiah anggaran negara ataupun anggaran daerah bisa betul-betul bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Upaya pencegahan korupsi yang dilakukan pemerintah daerah tetap membutuhkan komitmen dari anggota dewan di DPRD.
BACA JUGA: Hujan Disertai Angin Kencang di Sleman, 2 Rumah dan 1 Bangunan SD Tertimpa Pohon Tumbang
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengunjungi KPK pada Senin pagi. Usai pertemuan, Dedi mengatakan bahwa dirinya membahas upaya realokasi anggaran Pemprov Jabar.
“Ada Rp5 triliun lebih realokasi anggaran. Realokasi itu mengubah belanja rutin pemerintah yang dianggap selama ini memboroskan anggaran pemerintah,” ujar Dedi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Akan Perketat Aturan Tes Kewarganegaraan AS
- Respons PM Malaysia Anwar Ibrahim yang Dituntut Ribuan Orang untuk Mundur dari Jabatan
- Kunjungan Trump ke Skotlandia Disambut Demo Ratusan Orang
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid di Malaysia, Diduga Sudah Nikahi Kerabat Sultan
- Pesawat American Airlines Jurusan Denver-Miami Terbakar Saat Lepas Landas
Advertisement

DPRD DIY Sebut Penataan Tanah Kas Desa Harus Melibatkan Aparat Penegak Hukum
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025
Advertisement
Berita Populer
- 5 Tentara dan 8 Warga Sipil Kamboja Tewas dalam Konflik dengan Thailand
- Menteri Pigai: Pertukaran Data dengan AS Tak Melanggar HAM
- Presiden Prabowo Diskusi 5 Jam dengan Akademisi dan Peneliti Muda di Hambalang
- Super Air Jet Gagal Mendarat di Bandara Sultan Thaha Jambi Akibat Hujan Lebat
- UNRWA: Kelaparan Massal di Gaza Sengaja dan Terencana
- Thailand Evakuasi 60 Ribu Warganya Saat Bentrok di Perbatasan Kamboja
- Peluru Artileri Kamboja Jatuh di Laos
Advertisement
Advertisement