Advertisement
Dedi Mulyadi Bertemu Pejabat KPK, Ini yang Dibahas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tidak dibahas dalam pertemuan antara lembaga antirasuah dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pada Senin pagi.
“Tidak spesifik membahas perkara yang sedang ditangani oleh KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Advertisement
Adapun kasus dugaan korupsi tersebut terkait proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021—2023, dan turut menyeret mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai rumahnya digeledah pada 10 Maret 2025 oleh penyidik KPK.
BACA JUGA: ASN Pemkab Magetan Jadi Korban Meninggal Kecelakaan KA Malioboro Ekspres
Budi menjelaskan pertemuan antara pejabat KPK dengan Dedi Mulyadi secara khusus hanya membahas perencanaan dan penganggaran di Pemerintah Provinsi Jabar.
“Nantinya KPK juga akan melakukan rapat koordinasi kepada seluruh kepala daerah di lingkungan Jawa Barat untuk kembali memetakan karena tentunya setiap wilayah punya kekhususannya, atau permasalahannya,” ujarnya.
KPK mendukung upaya perencanaan penganggaran yang efisien, transparan, akuntabel, dan berpedoman pada prinsip-prinsip maupun ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan demikian, upaya-upaya tersebut tidak hanya untuk memitigasi ataupun mencegah potensi terjadinya korupsi, tetapi juga memastikan agar setiap rupiah anggaran negara ataupun anggaran daerah bisa betul-betul bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Upaya pencegahan korupsi yang dilakukan pemerintah daerah tetap membutuhkan komitmen dari anggota dewan di DPRD.
BACA JUGA: Hujan Disertai Angin Kencang di Sleman, 2 Rumah dan 1 Bangunan SD Tertimpa Pohon Tumbang
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengunjungi KPK pada Senin pagi. Usai pertemuan, Dedi mengatakan bahwa dirinya membahas upaya realokasi anggaran Pemprov Jabar.
“Ada Rp5 triliun lebih realokasi anggaran. Realokasi itu mengubah belanja rutin pemerintah yang dianggap selama ini memboroskan anggaran pemerintah,” ujar Dedi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Diskon 50 Persen Harga Tiket Kapal Laut Berlaku hingga 31 Juli 2025
- Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta Dijadwalkan Diperiksa KPK Besok Kamis
- Uang Rp11,8 triliun yang Disita Kejagung dari Perkara Korupsi Minyak Goreng Berasal dari 5 Korporasi Wilmar
- Bapanas: Beras SPHP Naik, Cabai Merah Turun
- 4 Pulau yang Disengketakan Resmi Milik Aceh, Bobby Nasution Minta Masyarakat Tidak Terhasut
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja, Sleman, Kulonprogo, dan Gunungkidul hari Ini 19 Juni 2025
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Donald Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat
- Bapanas: Beras SPHP Naik, Cabai Merah Turun
- Donald Trump Tak Sabar, Beri Ultimatum Iran untuk Menyerah Tanpa Syarat
- Duh, Enam Gunung di Indonesia Kompak Erupsi Hari Ini
- Iran Siap Serang Pangkalan AS di Timur Tengah, Apabila Ikut Campur dan Bantu Israel
- Uang Rp11,8 triliun yang Disita Kejagung dari Perkara Korupsi Minyak Goreng Berasal dari 5 Korporasi Wilmar
- Israel Telah Habiskan Belasan Triliun untuk Hadang Rudal dari Iran
Advertisement
Advertisement