Advertisement
Pembentukan Dewan Emas Nasional untuk Dukung Ekosistem Bulion

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pembentukan Dewan Emas Nasional, yang dirancang untuk mendukung ekosistem bulion di Indonesia, saat ini masih berada pada tahap pendalaman.
“Saat ini Dewan Emas Nasional masih dalam pendalaman oleh stakeholders terkait,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, Senin (19/5/2025).
Advertisement
Agusman mengatakan dalam konsepnya, Dewan Emas akan terdiri dari berbagai lembaga yang memiliki keterkaitan dengan ekosistem bulion nasional.
Terkait dengan penyelenggara kegiatan usaha bulion, OJK telah memberikan izin atau persetujuan kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) untuk menjalankan kegiatan usaha bulion pada 12 Februari 2025. Kemudian, LJK lain yang telah mengantongi izin usaha bulion yakni PT Pegadaian (Persero) per 23 Desember 2024.
Agusman menyampaikan bahwa saat ini belum terdapat lembaga jasa keuangan (LJK) lain yang mengajukan permohonan izin untuk menyelenggarakan kegiatan usaha bulion. “Peluang tetap terbuka bagi LJK lain untuk mengajukan permohonan izin kegiatan usaha bulion sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” kata dia.
Agusman menjelaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan usaha bulion oleh LJK diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion, yang mensyaratkan antara lain permodalan, kelembagaan, dan kepengurusan.
Permodalan yang kuat diperlukan antara lain untuk penyediaan infrastruktur serta untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi konsumen. Sebelumnya pada konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) pada Februari yang lalu, OJK juga telah mengungkapkan rencana pembentukan Dewan Emas Nasional.
Menurut Agusman, institusi ini nantinya memiliki tugas yang mirip dengan Dewan Emas Dunia (World Gold Council) yang bermarkas di London, Inggris, yakni mendorong dan menjaga keberlanjutan permintaan terhadap emas melalui pengembangan pasar.
Selain pembentukan Dewan Emas Nasional, OJK juga tengah menyiapkan peta jalan (roadmap) pengembangan usaha bulion yang rencananya akan diluncurkan pada pertengahan tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPOM Telusuri Temuan Mi Instan Mengandung Etilen Oksida di Taiwan
- Hore, Bansos Beras 10 Kg Dilanjutkan hingga Desember 2025
- Presiden Prabowo Temui Emir Qatar Setelah Israel Serang Doha
- PBB Ingatkan Tepi Barat Terancam Terbelah akibat Permukiman Israel
- BPBD Bali Sebut Hingga Pagi Ini Ada 19 Orang Meninggal Dunia
Advertisement

Bank Sampah Anggrek Bersemi Resmi Berdiri di RW 20 Baciro Jogja
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- 200 Ribu Warga Prancis Lakukan Aksi Protes
- Trump: Siapapun yang Menyerang AS Kami Buru dan Hancurkan
- Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Jakarta Tertinggi dan Jateng Terendah
- Agen Tenaga Kerja Asing Beri THR ke Pegawai Kemnaker Pakai Duit Korupsi
- Istri eks PM Nepal Masih Hidup dan Dirawat Intensif
- 46 Orang Tewas Akibat Serangan Udara dari Irael ke Wilayah Yaman
- Begini Ciri dari Terduga Pelaku Penembakan Charlie Kirk
Advertisement
Advertisement