Advertisement
Soal Bom Ikan, Dosen IPB Lakukan Aksinya dengan 8 Teman

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi mengungkap kasus kepemilikan bom ikan yang dilakukan oleh dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB. Tersangka diketahui berencana melakukan aksinya bersama delapan orang lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan beberapa tersangka lain yang terlibat dalam kelompok tersebut.
Advertisement
"Kita akan menetapkan beberapa tersangka dan penahanan. Yang bersangkutan [melakukan aksi] dengan teman-temannya delapan orang," katanya, Kamis (3/10/2019).
Dia menjelaskan Polda Metro Jaya telah melakukan penanganan lanjutan kepada AB dan kelompoknya. Dalam waktu dekat kepolisian bakal melanjutkan proses ke penyidikan. Setelah itu kasus akan segera diserahkan ke kejaksaan untuk disidang.
Menurutnya, sebelum melancarkan aksi, tersangka melakukan pertemuan terlebih dulu. Kegiatan ini dilakukan beberapa kali. Namun polisi masih mendalami apa pembahasan yang dimunculkan dalam pertemuan tersebut.
"Kemudian akan kita tanyakan semuanya. Satu per satu peran daripada para tersangka yang sudah dilakukan penahanan ini. Apa perannya, misalnya ada yang menyuruh dan mendanai nanti akan kita [dalami] satu per satu," ujarnya.
Hasil pemeriksaan tersanga AB, polisi mengamankan 29 bom ikan berisi paku. Selain itu, diketahui AB mendanai seseorang untuk mendatangkan ahli pembuat bom ikan. Tersangka juga merogoh kocek Rp8 juta untuk melakukan hal itu.
Institut Pertanian Bogor membebas tugaskan dosen berinisial AB terkait status tersangka pemasok bom molotov oleh Polda Metro Jaya.
Kepala Biro Komunikasi Institut Pertanian Bogor Yatri Indah Kusumastuti mengatakan status tersangka yang diberikan kepada AB membuat kampus tersebut membebaskannya dari tugas akademik.
Upaya ini untuk memberikan kepastian terhadap proses perkualiahan dan pembimbingan yang melibatkan tersangka sebagai dosen Manajemen Pembangunan Daerah Fakultas Ekonomi dan Manajemen kampus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
Advertisement
Advertisement