Soal Bom Ikan, Dosen IPB Lakukan Aksinya dengan 8 Teman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi mengungkap kasus kepemilikan bom ikan yang dilakukan oleh dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB. Tersangka diketahui berencana melakukan aksinya bersama delapan orang lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan beberapa tersangka lain yang terlibat dalam kelompok tersebut.
Advertisement
"Kita akan menetapkan beberapa tersangka dan penahanan. Yang bersangkutan [melakukan aksi] dengan teman-temannya delapan orang," katanya, Kamis (3/10/2019).
Dia menjelaskan Polda Metro Jaya telah melakukan penanganan lanjutan kepada AB dan kelompoknya. Dalam waktu dekat kepolisian bakal melanjutkan proses ke penyidikan. Setelah itu kasus akan segera diserahkan ke kejaksaan untuk disidang.
Menurutnya, sebelum melancarkan aksi, tersangka melakukan pertemuan terlebih dulu. Kegiatan ini dilakukan beberapa kali. Namun polisi masih mendalami apa pembahasan yang dimunculkan dalam pertemuan tersebut.
"Kemudian akan kita tanyakan semuanya. Satu per satu peran daripada para tersangka yang sudah dilakukan penahanan ini. Apa perannya, misalnya ada yang menyuruh dan mendanai nanti akan kita [dalami] satu per satu," ujarnya.
Hasil pemeriksaan tersanga AB, polisi mengamankan 29 bom ikan berisi paku. Selain itu, diketahui AB mendanai seseorang untuk mendatangkan ahli pembuat bom ikan. Tersangka juga merogoh kocek Rp8 juta untuk melakukan hal itu.
Institut Pertanian Bogor membebas tugaskan dosen berinisial AB terkait status tersangka pemasok bom molotov oleh Polda Metro Jaya.
Kepala Biro Komunikasi Institut Pertanian Bogor Yatri Indah Kusumastuti mengatakan status tersangka yang diberikan kepada AB membuat kampus tersebut membebaskannya dari tugas akademik.
Upaya ini untuk memberikan kepastian terhadap proses perkualiahan dan pembimbingan yang melibatkan tersangka sebagai dosen Manajemen Pembangunan Daerah Fakultas Ekonomi dan Manajemen kampus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kejati DIY Ungkap Belum Ada Persiapan Khusus untuk Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
Advertisement
Advertisement