Advertisement
Menteri Koperasi Budi Arie Disebut di Persidangan Judi Online, Begini Respons Kantor Kepresidenan
Menkominfo Budi Arie Setiadi / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons pertanyaan terkait adanya nama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang disebut dalam surat dakwaan jaksa dalam persidangan kasus judi online (judol).
Hasan Nasbi menyebut pemerintah menghormati proses hukum yang berjalan. “Biarkan proses hukum berjalan, dan kami yakin proses hukum ini akan membuka semuanya dengan terang-benderang,” kata Hasan Nasbi menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Advertisement
Dalam kesempatan yang sama, Hasan juga mengajak masyarakat untuk tidak membuat tuduhan-tuduhan, dan menunggu putusan pengadilan. “Jadi kita tunggu keputusan pengadilannya sehingga kita tidak mendahului keputusan pengadilan,” kata Kepala PCO.
Dalam kesempatan yang sama, Hasan menyebut sejauh ini belum ada proses hukum apa-apa yang dijalani oleh Budi Arie. Dia pun meminta seluruh pihak untuk tidak memaksakan orang-orang tertentu bersalah, karena yang berwenang menentukan itu hanya majelis hakim dalam persidangan.
“Kami [pemerintah] tidak mengintervensi proses hukum. Makanya saya bilang, yang salah akan kelihatan salah ketika proses hukum ini berjalan. Yang tidak salah juga jangan dipaksakan bersalah. Yang tidak salah juga akan kelihatan tidak bersalah dalam proses hukum,” kata Hasan Nasbi.
Dalam kesempatan terpisah, Budi Arie, yang sempat menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika pada masa pemerintahan Presiden Ke-7 Joko Widodo, membantah narasi yang menyebut dirinya menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online yang dilakukan sejumlah oknum pegawai Kementerian Kominfo — kini Kementerian Komunikasi dan Digital.
“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” kata Budi Arie dalam pernyataan tertulisnya kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan narasi yang muncul dan menyeret namanya itu merupakan kongkalikong para tersangka kasus judi online yang saat ini menjalani persidangan.
"Jadi itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada" kata Budi Arie.
Nama Budi Arie muncul dalam surat dakwaan jaksa dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online oleh sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dakwaan itu dibacakan oleh jaksa saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5).
Budi Arie, dalam pernyataan tertulisnya, menyatakan siap membuktikan dirinya sama sekali tidak terlibat dalam praktik perlindungan situs judol.
"Intinya, pertama mereka [para tersangka] tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum," kata Budi Arie.
Kedua, Budi mengaku tidak tahu-menahu praktik jahat yang dilakukan mantan anak buahnya itu. Ia baru mengetahui kasus tersebut setelah diselidiki oleh kepolisian hingga kemudian terungkap ke publik. "Ketiga, tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan," kata dia.
Budi Arie berharap publik dapat melihat kasus ini secara jernih agar tidak larut di dalam narasi jahat terhadap dirinya. Ia berharap penegak hukum bekerja dengan lurus dan profesional sehingga mampu menuntaskan perkara itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
SIM Keliling Kulonprogo Buka Sabtu Malam, Khusus Perpanjangan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Senin 30 Januari 2026, Cek Lokasinya
- Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 30 Januari
- Cek Jalur Trans Jogja dan Sejumlah Lokasi Wisata dan Terminal di Jogja
- Top 10 Harian Jogja, 30 Januari 2026, Dari Anggaran Terbatas ke Ipang
- Calvin Verdonk Lolos Play-off Liga Europa, Dean James Gugur
- Kapolresta Sleman Dinonaktifkan Sementara untuk Pemeriksaan Lanjutan
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Tajam, Galeri24 dan UBS Melonjak
Advertisement
Advertisement



