Advertisement
Kasus Pagar Laut Misterius di Tangerang, 4.000 Nelayan Rugi Rp24 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 4.000 nelayan terdampak pemasangan pagar laut. Ombudsman RI menyebut nelayan menanggung kerugian yang cukup besar akibat munculnya pagar laut misterius di wilayah pesisir Tangerang, Banten.
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menjelaskan nilai kumulatif kerugian para nelayan di wilayah Banten itu disebut tembus hingga Rp24 miliar.
Advertisement
“Nah berdasarkan hitungan kami minimal ya, ini minimal kerugian yang dialami hampir 4.000 nelayan itu mencapai sekurang-kurangnya Rp24 miliar,” kata Fadli dalam Konferensi Pers Hasil Investigasi Atas Prakarsa Sendiri Ombudsman RI Permasalahan Pagar Laut Tangerang, Senin (3/2/2025).
Fadli merinci angka tersebut merupakan kerugian sebanyak 3.888 nelayan sejak munculnya pagar laut pada Agustus 2024 hingga Januari 2025 atau tepatnya seusai pemerintah melakukan pembongkaran.
BACA JUGA: Mendagri Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Dilaksanakan 20 Februari
Adapun, kerugian itu berasal dari ongkos bahan bakar yang dinilai bertambah lantaran nelayan harus berputar saat hendak melaut. Kemudian, eksisnya pagar laut itu juga menyebabkan kerusakan kapal akibat insiden tabrakan.
Di samping itu, Ombudsman juga menegaskan munculnya pagar laut mengganggu ekosistem perairan hingga berdampak pada menurunnya hasil tangkapan para nelayan.
“Jumlah bahan bakar yang bertambah antara 4-6 liter solar per hari. Lalu hasil tangkapan berkurang, kerusakan kapal. Sehingga minimal itu angkanya Rp24 miliar sampai dengan dilakukannya pembongkaran,” ujarnya.
Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) juga sempat menjelaskan terdapat 4.463 jiwa nelayan yang terdampak oleh praktik privatisasi laut seusai munculnya pagar laut misterius di wilayah Tangerang, Banten.
Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati menjelaskan, pasalnya pagar laut tersebut membentang sepanjang 30,16 kilometer (Km) yang tersebar di 6 kecamatan di wilayah Banten. “KIARA mencatat bahwa terdapat 4.463 jiwa nelayan yang hidup dan memanfaatkan perairan laut di 6 kecamatan tersebut akan terdampak dari adanya pemagaran laut di wilayah perairan Kab. Tangerang,” jelasnya.
Melawan Hukum
Sementara itu, Polri turun tangan menyelidiki dugaan perbuatan melawan hukum terkait pagar laut di perairan Tangerang. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyelidikan kasus tersebut dimulai pada 10 Januari 2025.
Pengusutan itu dilakukan oleh Dittipidum Bareskrim Polri. "Bareskrim melalui Direktorat Tindak Pidana Umum, sudah menyampaikan, terhitung mulai sekitar tanggal 10 Januari 2025 yang lalu, yaitu adalah langkah-langkah proses penyelidikan," ujarnya di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Trunoyudo menambahkan hasil penyelidikan kasus pagar laut itu masih belum bisa diungkapkan. Pasalnya, penyidik Bareskrim tengah berproses mengumpulkan bahan yang bisa dijadikan alat bukti dalam kasus tersebut. "Dan nanti hasilnya merujuk dengan alat bukti apakah ini bagian daripada untuk bisa menjadikan proses penyidikan," jelasnya.
Adapun, Trunoyudo juga menekankan bahwa pengusutan kasus ini akan terus dikoordinasikan dengan lembaga hukum atau kementerian terkait seperti KKP. Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan kepolisian menduga temuan pagar laut itu telah melanggar sejumlah aturan hukum.
Dugaan tindak pidana yang dimaksud sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 3. Pasal 4, dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010. "Saat ini kami sudah melaksanakan penyelidikan semoga kita bisa mengungkap apakah tindak pidana dalam hal ini yang kami duga terkait dugaan pasal 263 KUHP, 264 KUHP, dan UU pencucian uang," ujar Djuhandhani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BKSDA Ungkap Penyebab Kematian Harimau Sumatera Si Uni di Jambi
- Petasan Meledak di Ponorogo, Lima Remaja Alami Luka Bakar Serius
- Berangkat ke Jeddah Bersama Amirulhajj, Ini Pesan Menteri Agama untuk Jemaah Haji Indonesia
- MK Putuskan Pendidikan SD dan SMP Gratis, Ini Tanggapan Kemendagri
- Mengenal Diaz Hendropriyono, Wamen Lingkungan Hidup yang Jadi Komisaris Utama Telkomsel
Advertisement

Produksi Perikanan Tangkap di Pesisir Selatan DIY Ditarget 7.000 Ton hingga Akhir Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Terima Penghargaan Kehormatan Tertinggi dari Pemerintah Prancis
- Dugaan Suap di Kemenaker, KPK Selidiki Dokumen Tenaga Kerja Asing
- Beredar Kabar Indonesia Akan Bekerja Sama dengan Israel untuk Pembangunan Ekonomi, Ini Penjelasan Menko Yusril
- Profil Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Eks Pangdam Jaya yang Gantikan Djaka Budi sebagai Sestama BIN
- Tampak Akrab, Presiden Prabowo Menyopiri Emmanuel Macron Saat ke Akmil Magelang
- Mengenal Diaz Hendropriyono, Wamen Lingkungan Hidup yang Jadi Komisaris Utama Telkomsel
- 100 Ribu Anak Ditargetkan Masuk Sekolah Rakyat Mulai Juli 2025
Advertisement