39 WNI Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Sudah Ditemukan
Kemlu RI memastikan seluruh 39 WNI korban kapal tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Malaysia, telah ditemukan.
Ilustrasi ibadah haji. - Harian Jogja
Harianjogja.com, JAKARTA—Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah melaporkan ada enam orang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap kepolisian di Madinah, Arab Saudi, atas dugaan promosi pembayaran Dam ilegal kepada jemaah calon haji.
"Beberapa waktu yang lalu KJRI mendapatkan informasi penangkapan dua orang mahasiswa Indonesia di Madinah dan juga empat orang mukimin juga di Madinah," kata Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambary di Makkah, Senin.
Yusron mengatakan saat mendapati laporan tersebut, KJRI langsung bergerak dan bertemu dengan enam WNI itu. Mereka ditangkap karena diduga terlibat promosi pembayaran dam atau denda terkait ibadah haji secara ilegal.
"Tuduhan yang diberikan kepada mereka adalah melaksanakan jual beli Dam atau di sini disebutnya Hadyu," ujar Yusron.
Ia menyebut mahasiswa yang ditangkap dianggap menerima uang yang diduga terkait Dam. Sementara, empat WNI lain ditangkap karena diduga mempromosikan Dam secara ilegal. "Jadi ada satu orang mahasiswa itu diminta oleh temannya untuk menerima uang dan tertangkap basah pada saat terima uang," katanya.
Kemudian soal empat orang mukimin, menurut dia, pada saat ada pemeriksaan di apartemen mereka didapati oleh aparat menyimpan foto-foto penyembelihan foto-foto promosi Dam tapi itu mereka bilang (foto) tahun lalu.
Menurut Yusron, keenam WNI itu sudah dibebaskan karena bukti belum mencukupi. "Alhamdulillah mereka saat ini sudah dibebaskan karena tidak ada bukti," ujarnya.
Yusron menegaskan Pemerintah Arab Saudi telah mengatur tata cara pembayaran Dam secara resmi. Ia berharap jamaah calon haji Indonesia mengikuti aturan yang telah ditetapkan. KJRI mengimbau WNI untuk tidak mempromosikan penjualan dam kepada jamaah, sebab pelanggar aturan akan dikenai sanksi oleh pemerintah Saudi.
"KJRI mengimbau kepada warga negara Indonesia yang tinggal di Arab Saudi mempromosikan penjualan dam kepada para jamaah haji karena berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi pembelian Dam di luar jalur resmi dapat dikenakan hukuman," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemlu RI memastikan seluruh 39 WNI korban kapal tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Malaysia, telah ditemukan.
WhatsApp iPhone kini mendukung dua akun dalam satu aplikasi lewat update versi 26.17.76 serta menghadirkan fitur Meta AI dan passkey.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Liga 1 2025/2026 usai menang dramatis atas PSM Makassar dan unggul dari Borneo FC.
Rangkaian hari kedua Klaten International Cycling Festival (KLIC Fest) 2026 mencatat sejarah menjadi tuan rumah International Cycling History Conference (ICHC)
BPBD Gunungkidul mengubah skema droping air bersih dengan memprioritaskan anggaran kapanewon menghadapi kemarau panjang 2026.
Johann Zarco mengalami cedera ACL, PCL, dan meniskus usai kecelakaan di MotoGP Catalunya 2026 dan terancam absen panjang.