Advertisement
6 WNI Ditangkap Atas Dugaan Promosi Pembayaran Dam Ilegal kepada Jemaah Calon Haji

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah melaporkan ada enam orang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap kepolisian di Madinah, Arab Saudi, atas dugaan promosi pembayaran Dam ilegal kepada jemaah calon haji.
"Beberapa waktu yang lalu KJRI mendapatkan informasi penangkapan dua orang mahasiswa Indonesia di Madinah dan juga empat orang mukimin juga di Madinah," kata Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambary di Makkah, Senin.
Advertisement
Yusron mengatakan saat mendapati laporan tersebut, KJRI langsung bergerak dan bertemu dengan enam WNI itu. Mereka ditangkap karena diduga terlibat promosi pembayaran dam atau denda terkait ibadah haji secara ilegal.
"Tuduhan yang diberikan kepada mereka adalah melaksanakan jual beli Dam atau di sini disebutnya Hadyu," ujar Yusron.
Ia menyebut mahasiswa yang ditangkap dianggap menerima uang yang diduga terkait Dam. Sementara, empat WNI lain ditangkap karena diduga mempromosikan Dam secara ilegal. "Jadi ada satu orang mahasiswa itu diminta oleh temannya untuk menerima uang dan tertangkap basah pada saat terima uang," katanya.
Kemudian soal empat orang mukimin, menurut dia, pada saat ada pemeriksaan di apartemen mereka didapati oleh aparat menyimpan foto-foto penyembelihan foto-foto promosi Dam tapi itu mereka bilang (foto) tahun lalu.
Menurut Yusron, keenam WNI itu sudah dibebaskan karena bukti belum mencukupi. "Alhamdulillah mereka saat ini sudah dibebaskan karena tidak ada bukti," ujarnya.
Yusron menegaskan Pemerintah Arab Saudi telah mengatur tata cara pembayaran Dam secara resmi. Ia berharap jamaah calon haji Indonesia mengikuti aturan yang telah ditetapkan. KJRI mengimbau WNI untuk tidak mempromosikan penjualan dam kepada jamaah, sebab pelanggar aturan akan dikenai sanksi oleh pemerintah Saudi.
"KJRI mengimbau kepada warga negara Indonesia yang tinggal di Arab Saudi mempromosikan penjualan dam kepada para jamaah haji karena berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi pembelian Dam di luar jalur resmi dapat dikenakan hukuman," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal Kereta Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Reguler dan Xpress Jangan Salah Pilih
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
- Investor Menghilang, Pembangunan Kereta Gantung ke Gunung Rinjani Batal
- Hamas Bakal Umumkan Soal Keputusan Gencatan Senjata di Gaza Setelah Konsultasi
- Ade Armando Ditunjuk Jadi Komisaris Anak Perusahaan PLN
- Ungkap Mafia Beras, Menteri Amran Tak Gentar Diintimidasi
- Rp1,79 Triliun Bantuan Operasional Sekolah madrasan dan RA Segera Cair
- KPK Usut Permintaan Komitmen Fee dalam Pengadaan di MPR
Advertisement
Advertisement