PM India Modi Bakal ke Jogja, Dukung Restorasi Candi Prambanan
PM India Narendra Modi akan ke Jogja 8 Juli 2026 untuk dukung pemugaran Candi Prambanan dan perkuat kerja sama strategis RI-India.
Ilustrasi ibadah haji. - Harian Jogja
Harianjogja.com, JAKARTA—Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah melaporkan ada enam orang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap kepolisian di Madinah, Arab Saudi, atas dugaan promosi pembayaran Dam ilegal kepada jemaah calon haji.
"Beberapa waktu yang lalu KJRI mendapatkan informasi penangkapan dua orang mahasiswa Indonesia di Madinah dan juga empat orang mukimin juga di Madinah," kata Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambary di Makkah, Senin.
Yusron mengatakan saat mendapati laporan tersebut, KJRI langsung bergerak dan bertemu dengan enam WNI itu. Mereka ditangkap karena diduga terlibat promosi pembayaran dam atau denda terkait ibadah haji secara ilegal.
"Tuduhan yang diberikan kepada mereka adalah melaksanakan jual beli Dam atau di sini disebutnya Hadyu," ujar Yusron.
Ia menyebut mahasiswa yang ditangkap dianggap menerima uang yang diduga terkait Dam. Sementara, empat WNI lain ditangkap karena diduga mempromosikan Dam secara ilegal. "Jadi ada satu orang mahasiswa itu diminta oleh temannya untuk menerima uang dan tertangkap basah pada saat terima uang," katanya.
Kemudian soal empat orang mukimin, menurut dia, pada saat ada pemeriksaan di apartemen mereka didapati oleh aparat menyimpan foto-foto penyembelihan foto-foto promosi Dam tapi itu mereka bilang (foto) tahun lalu.
Menurut Yusron, keenam WNI itu sudah dibebaskan karena bukti belum mencukupi. "Alhamdulillah mereka saat ini sudah dibebaskan karena tidak ada bukti," ujarnya.
Yusron menegaskan Pemerintah Arab Saudi telah mengatur tata cara pembayaran Dam secara resmi. Ia berharap jamaah calon haji Indonesia mengikuti aturan yang telah ditetapkan. KJRI mengimbau WNI untuk tidak mempromosikan penjualan dam kepada jamaah, sebab pelanggar aturan akan dikenai sanksi oleh pemerintah Saudi.
"KJRI mengimbau kepada warga negara Indonesia yang tinggal di Arab Saudi mempromosikan penjualan dam kepada para jamaah haji karena berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi pembelian Dam di luar jalur resmi dapat dikenakan hukuman," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PM India Narendra Modi akan ke Jogja 8 Juli 2026 untuk dukung pemugaran Candi Prambanan dan perkuat kerja sama strategis RI-India.
KCI pastikan KRL tetap beroperasi meski pasokan listrik PLN terganggu, keterlambatan hanya sekitar tiga menit.
BTS dinobatkan sebagai tamu kehormatan di La Plata Argentina jelang konser tur dunia ARIRANG Oktober 2026.
Pria di Bantul ditangkap usai mencuri HP mahasiswi dengan modus minta bantuan. Pelaku pura-pura motor mogok untuk mengelabui korban.
Pemkab Sumenep tetapkan status siaga kekeringan selama 6 bulan. Sebanyak 76 desa di 19 kecamatan berpotensi krisis air bersih.
PT KAI Daop 6 Jogja mengevakuasi seorang bayi yang ditemukan di dalam toilet KA Sancaka 84B relasi Jogja–Surabaya Gubeng pada Sabtu (4/7/2026) pagi.