Advertisement
Jalan Tol Cipali dan Tol Tangerang-Merak Siap Sambut Pemudik Lebaran 2024

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kesiapan Tol Cipali dan Tol Tangerang-Merak, dari segi kelayakan jalan, tempat peristirahatan (rest area), dan pengaturan lalu lintas terus ditingkatkan untuk menyambut arus mudik Lebaran 1445 Hijriah, kata perusahaan pengelola dua ruas tol tersebut, Astra Infra.
“Saat ini kami secara intensif terus melakukan persiapan dalam rangka mewujudkan perjalanan yang lancar, aman, dan nyaman untuk masyarakat pada arus mudik Lebaran tahun ini,” ujar Group Chief Operating Officer Astra Infra Billy Perkasa Kadar di Jakarta, Minggu (24/3/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Mudik Lebaran 2024, Tol Cipali Bakal Diberlakukan Sistem One Way, Ini Jadwalnya
Untuk Tol Cipali, pengelola tol telah melakukan koordinasi persiapan Lebaran 2024 melalui Rapat Tactical Floor Game (TFG) bersama Polda Jabar dan polres wilayah setempat untuk mendiskusikan penanganan rekayasa lalu lintas.
Dari sisi sarana dan prasarana, turut disiapkan 5.000 rubbercone untuk menunjang pelaksanaan rekayasa lalu lintas berupa one way maupun contra flow yang direncanakan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR yang akan dilakukan sesuai diskresi kepolisian.
Sementara di Tol Tangerang-Merak, dilakukan persiapan yang antara lain meliputi peningkatan layanan lalu lintas melalui manajemen trafik, penyiapan lajur-lajur utama arus ke Gerbang Tol Merak, Cilegon Timur, dan dukungan delaying system mengantisipasi kepadatan ke arah Pelabuhan Merak.
Selain itu, dilakukan juga dukungan pembatasan angkutan barang, penambahan toilet portable di rest area dan jalur, peningkatan kapasitas parkir di rest area KM 43 A, serta peningkatan penyebaran layanan informasi publik.
Sementara itu, perusahaan pengelola tol juga meningkatkan kesiapan di Tol Jombang-Mojokerto dengan menyiapkan 12 mobile reader untuk mengurai kepadatan di gerbang tol. Selain itu, untuk pengguna kendaraan listrik, telah disiapkan fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik ultra fast charging secara gratis di rest area Teras Melati KM 695A. Pengelola tol juga telah melakukan koordinasi dengan Ditlantas Polda Jatim untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas di beberapa titik rawan kepadatan.
Perusahaan pengelola juga mengimbau pengguna jalan yang menunaikan ibadah puasa untuk dapat tetap mengutamakan keselamatan dengan menjaga batas kecepatan dan beristirahat jika lelah, mengantuk, atau telah berkendara selama empat jam berturut-turut.
BACA JUGA : Sepekan Sekitar 377.122 Kendaraan Melintas di Tol Cipali
Pengguna jalan juga diimbau untuk menjaga fasilitas dan beristirahat secukupnya di lokasi peristirahatan (rest area). Jika rest area penuh, pengguna jalan juga dapat memanfaatkan tempat istirahat di luar jalan tol, untuk kemudian kembali masuk tanpa tambahan biaya. Dalam kondisi cuaca hujan, pengguna jalan juga diimbau untuk menjaga batas kecepatan maksimal 70 km per jam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Program Cek Kesehatan Gratis Tak Ada Kabar, Pemda Diminta Mengecek
- Pemerintah Pusat Tulis Ulang Sejarah Nasional Indonesia, Progres Mencapai 80 Persen
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Sumbangan 10.000 Ton Beras dari Indonesia Tidak Bisa Masuk ke Gaza, Menlu Ungkap Penyebabnya
- Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
- Suap ke Mbak Ita Demi Mendapat Proyek, Ketua Gapensi Semarang Dituntut 5 Tahun Penjara
- Kementerian Hukum Tegaskan Pembayaran Royalti Jadi Tanggung Jawab Penyelenggara Acara, Bukan Penyanyi
Advertisement
Advertisement