Advertisement
Kominfo Siapkan Peraturan Soal Smart City

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Peraturan Menteri tentang Standarisasi Kota Cerdas Indonesia, sesuai yang diamanatkan Peraturan Pemerintah No.59/2022 tentang Perkotaan tengah disusun oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong, peraturan tersebut masuk tahap harmonisasi di Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) bersama bagian hukum Aptika.
Advertisement
BACA JUGA: Dampak Hujan Lebat di Wilayah Sleman, Pohon Tumbang di Sejumlah Titik hingga Longsor
“Yang diatur pada regulasi tersebut adalah indikator yang menjadi yang menjadi ukuran dalam penyelenggaraan kota cerdas meliputi 6 dimensi yang ada di Peraturan Pemerintah no 59 Tahun 2022 tentang Perkotaan,” ujar Usman kepada JIBI, Minggu (25/2/2024).
Usman mengatakan dimensi yang dimaksud adalah mengenai smart governance, smart economy, smart branding, smart living, smart society, dan smart environment.
Dia menjelaskan, smart governance berartikan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan memanfaatkan teknologi informasi (TIK). Namun, Usman menjelaskan tata kelola tersebut harus tetap melibatkan masyarakat dan pelaku usaha.
Untuk smart economy, Usman berharap dengan adanya regulasi ini, nantinya akan lebih banyak inovasi berbasis TIK, terutama dalam transaksi keuangan, sehingga bisa membuka berbagai peluang kerja bagi masyarakat.
"Smart branding adalah inovasi-inovasi untuk merevitalisasi wajah kota, memperbaiki citra kota (branding kota), menciptakan tagline kota, memperkuat produksi lokal kota/kabupaten yang menjadi ciri khasnya sendiri,” ujar Usman.
BACA JUGA: Pakar Sebut PSI Masih Berpeluang Lolos Ambang Batas Parlemen, Ini Alasannya
Selain itu, smart branding juga meliputi tindak penguatan objek wisata serta mendorong atau menstimulasi investasi di kota/kabupaten agar diperlengkapi dengan infrastruktur TIK,” ujar Usman.
Selanjutnya untuk smart living, Usman mengatakan, poin tersebut meliputi inovasi dari segi teknologi yang mampu membuat tata kehidupan menjadi lebih baik. Hal ini dapat berupa sistem transportasi yang nyaman, jaringan komunikasi yang andal, dan sarana kesehatan yang andal.
Terkait smart society, Usman mengatakan smart society meliputi penggunaan teknologi untuk meningkatkan kualitas SDM, dengan cara penyediaan fasilitas pendidikan, fasilitas peningkatan wawasan, dan pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.
Terakhir, smart environment. Usman mengatakan untuk poin ini, akan lebih difokuskan pada inovasi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Hal inipun meliputi penggunaan energi terbarukan ataupun pengelolaan sampah jadi energi.
“Oleh karena itu, kota cerdas diharapkan menjadi kota yang dikelola dengan berbagai inovasi dengan memanfaatkan TIK dan teknologi lainnya dengan tujuan untuk menciptakan masyarakat yang berkualitas, dan kehidupan yang nyaman, aman, dan sejahtera,” ujar Usman.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kementerian Dalam Negeri tengah menyusun rancangan Peraturan Mendagri tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan dengan pendekatan kota cerdas.
Adapun Kemendagri juga berencana menyelenggarakan pengukuran indeks kematangan kota cerdas (maturity index) sesuai standar dari Kemenkominfo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik Lebaran, Tol Semarang-Solo Bakal Dibikin Satu Arah Saat Kendaraan Menumpuk
- Libur Lebaran, Belasan Rumah TNI di Asrama Gajah II Terbakar
- Prison Break Sorong, Tujuh Narapidana Lapas Kabur dengan Melubangi Tembok Pakai Sendok Makan
- Pemerintah Jepang Keluarkan Peringatan Ancaman Gempa Dahsyat, Perkiraan Korban hingga 300 Ribu Orang
- Penjualan Tiket Bus Lebaran di Sukoharjo Lesu, Banyaknya PHK Diduga Jadi Penyebab
Advertisement

Penyaluran Dana Penguatan Modal 2024 di Sleman Mencapai Rp3,09 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PM Anwar Beri Bantuan Tunai untuk Korban Terbakarnya Pipa Petronas Gas Berhand
- PMI Sediakan Hadiah dan Suvenir Bagi Pendonor
- Sehari, 41.197 Kendaraan Keluar dari Pintu Tol di Klaten
- Arus Balik via Transportasi Udara Dimulai Hari Ini
- Menteri Karding Larang Warga Kerja di Kamboja dan Myanmar, Ini Alasannya
- Warga Wonogiri Ditemukan Meninggal di Sungai Code, Berikut Penjelasan Kepala Desa
- Bikin Septitank, Penyintas Gunung Lewotobi Temukan 16 Granat
Advertisement
Advertisement