Advertisement

Kemendikdasmen Buka Layanan Aduan SPMB

Newswire
Rabu, 25 Juni 2025 - 10:47 WIB
Jumali
Kemendikdasmen Buka Layanan Aduan SPMB Ilustrasi siswa baru / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka layanan posko aduan guna memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 berjalan dengan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tidak diskriminatif.

BACA JUGA: SPMB di Sleman Lancar Tanpa Hambatan

Advertisement

Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikdasmen Gogot Suharwoto mengatakan masyarakat dapat menyampaikan aduan kecurangan kepada Kemendikdasmen melalui laman ult.kemdikbud.go.id dan posko-pengaduan.itjen.kemendikdasmen.go.id atau melapor kepada Dinas Pendidikan/Inspektorat Daerah setempat.

“Kalau ada kecurangan atau praktek-praktek kecurangan atau beberapa ibu orang tua, siapa saja, masyarakat di seluruh Indonesia, tolong disampaikan kalau ada kecurangan di posko kami,” kata Gogot di Jakarta pada Rabu (25/6/2025).

Sejauh ini, kata dia, laporan hasil pemantauan yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kemendikdasmen di 38 Provinsi menyimpulkan SPMB secara umum berjalan lancar.

Ia menuturkan pihaknya telah melakukan mitigasi terhadap praktik kecurangan SPMB dengan melakukan penanganan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Secara umum, pelaksanaan SPMB saat ini telah berjalan lancar dan kondusif. Adapun masalah atau kendala yang terjadi di lapangan dapat terselesaikan dengan cepat dibantu pihak terkait. Kami juga telah melakukan langkah-langkah mitigasi, seperti membentuk Forum Pengawasan SPMB,” imbuhnya.

Selain itu itu ia mengatakan pelaksanaan SPMB di daerah telah sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Tahun 2025 yang merupakan turunan dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB.

Sebagai informasi, SPMB saat ini telah dilaksanakan oleh sekitar 232 pemerintah kabupaten/kota dan 10 pemerintah provinsi atau dengan kata lain 50 persen pemda telah menyelenggarakan SPMB.

Adapun sisanya, kata Gogot, akan melaksanakan SPMB mulai minggu depan sampai dengan awal bulan Juli 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Penambang Pasir di Sungai Progo Minta Diperbolehkan Kembali Beroperasi

Bantul
| Rabu, 25 Juni 2025, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Dievakuasi

Wisata
| Sabtu, 21 Juni 2025, 17:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement