Advertisement
Alasan Sepeda Motor dan Ojek Online Dilarang Masuk IKN

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebut lalu lintas transportasi pribadi di IKN akan dibatasi seiring dengan pengembangan konsep IKN menjadi kota hijau yang ramah lingkungan. Sepeda motor hingga ojek online atau ojol bakal dilarang melintas.
Chief Urban Mobility OIKN Resdiansyah menjelaskan bahwa nantinya skema transportasi di IKN sebesar 80% nya akan bertumpu pada transportasi publik.
Advertisement
Sementara sisanya yakni 20% merupakan porsi maksimal kendaraan pribadi yang dapat melintas di IKN. "IKN dibangun dengan konsep ten minutes city dan kita pastikan itu active mobility seperti walking, cycling, public transport yang diutamakan," jelasnya saat ditemui di kawasan SCBD, Rabu (6/12/2023).
BACA JUGA: Jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Harga Sejumlah Komoditas Kompak Naik
Dia juga menjelaskan, dalam implementasi pengaturan mobilitas transportasi tersebut, IKN akan menggunakan teknologi mumpuni yang disebut intellegence transport system. Bahkan, kendaraan bermotor dan juga ojek online (ojol) dilarang melintas di IKN.
"Jadi kalau mau pakai GoFood atau apa silakan di antarnya pakai micro mobility. Tidak pakai motor, karena di KIPP tidak ada operasional kendaraan roda dua nantinya," jelasnya.
Tak hanya berlaku bagi masyarakat umum, nantinya kebijakan ini juga akan diimplementasikan pada pejabat publik yang berkantor di IKN.
Namun, khusus untuk pejabat setingkat Presiden dan Menteri, nantinya pihak Otorita akan merumuskan aturan khusus terkait penggunaan kendaraan pribadinya.
"Ya [aturanya berlaku juga untuk pejabat]. Kecuali kendaraan dinas seperti presiden, masa kita suruh jalan kaki? Ada spesifikasi-spesifikasi khusus yang membolehkan kendaraan pribadi itu, seperti kendaraan dinas, kendaraan kenegaraan, itu nanti ada peraturannya sendiri," tambahnya.
Adapun ke depan, IKN sebagai kota cerdas akan mengembangkan transportasi umum cerdas yakni autonomous vehicle, yang mana saat ini prosesnya tengah masuk dalam tahap pematangan desain.
Kemudian, guna mencapai target IKN mencapai net zero emission pada 2045, kendaraan yang melintas di IKN akan secara bertahap akan diarahkan untuk sepenuhnya menggunakan kendaraan listrik.
"Fully EV nya di 2045. Masa transisi kita coba dulu di KIPP, yang very zero net carbon, tidak ada kendaraan bensin. Nanti pelan-pelan meluas. Itu sedang kita revisi untuk Perpres 63 nya sedang kita lakukan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Prediksi Puncak Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Lampung
- Arus Balik 2025, Terjadi Peningkatan Jumlah Kendaraan di Tol Cipali
- Arus Balik Lebaran, Tol Semarang-Solo Bakal Dibikin Satu Arah Saat Kendaraan Menumpuk
- Libur Lebaran, Belasan Rumah TNI di Asrama Gajah II Terbakar
- Prison Break Sorong, Tujuh Narapidana Lapas Kabur dengan Melubangi Tembok Pakai Sendok Makan
Advertisement

Libur Lebaran, Kunjungan Wisatawan ke Kaliurang Merangkak Naik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Senator Amerika Serikat Berpidato 25 Jam, Kecam Presiden Trump
- Awasi WNA di Indonesia, Pengelola Penginapan Wajib Laporkan Keberadaan Tamu Asing Lewat APOA
- Kementerian Kehakiman Korsel Beri WNI Ini Penghargaan Atas Aksi Heroiknya
- Kapan Prabowo Bertemu Megawati, Ini Kata Elite PDIP dan Gerindra
- 241 Kecelakaan Terjadi Saat Mudik, 24 Orang Meninggal Dunia
- Tak Jadi Vidcall, Megawati Titip Pesan ke Prabowo lewat Didit
- Elon Musk Masih Jadi Orang Paling Tajir Sejagad
Advertisement
Advertisement