Advertisement
Alasan Sepeda Motor dan Ojek Online Dilarang Masuk IKN
Ojek online / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebut lalu lintas transportasi pribadi di IKN akan dibatasi seiring dengan pengembangan konsep IKN menjadi kota hijau yang ramah lingkungan. Sepeda motor hingga ojek online atau ojol bakal dilarang melintas.
Chief Urban Mobility OIKN Resdiansyah menjelaskan bahwa nantinya skema transportasi di IKN sebesar 80% nya akan bertumpu pada transportasi publik.
Advertisement
Sementara sisanya yakni 20% merupakan porsi maksimal kendaraan pribadi yang dapat melintas di IKN. "IKN dibangun dengan konsep ten minutes city dan kita pastikan itu active mobility seperti walking, cycling, public transport yang diutamakan," jelasnya saat ditemui di kawasan SCBD, Rabu (6/12/2023).
BACA JUGA: Jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Harga Sejumlah Komoditas Kompak Naik
Dia juga menjelaskan, dalam implementasi pengaturan mobilitas transportasi tersebut, IKN akan menggunakan teknologi mumpuni yang disebut intellegence transport system. Bahkan, kendaraan bermotor dan juga ojek online (ojol) dilarang melintas di IKN.
"Jadi kalau mau pakai GoFood atau apa silakan di antarnya pakai micro mobility. Tidak pakai motor, karena di KIPP tidak ada operasional kendaraan roda dua nantinya," jelasnya.
Tak hanya berlaku bagi masyarakat umum, nantinya kebijakan ini juga akan diimplementasikan pada pejabat publik yang berkantor di IKN.
Namun, khusus untuk pejabat setingkat Presiden dan Menteri, nantinya pihak Otorita akan merumuskan aturan khusus terkait penggunaan kendaraan pribadinya.
"Ya [aturanya berlaku juga untuk pejabat]. Kecuali kendaraan dinas seperti presiden, masa kita suruh jalan kaki? Ada spesifikasi-spesifikasi khusus yang membolehkan kendaraan pribadi itu, seperti kendaraan dinas, kendaraan kenegaraan, itu nanti ada peraturannya sendiri," tambahnya.
Adapun ke depan, IKN sebagai kota cerdas akan mengembangkan transportasi umum cerdas yakni autonomous vehicle, yang mana saat ini prosesnya tengah masuk dalam tahap pematangan desain.
Kemudian, guna mencapai target IKN mencapai net zero emission pada 2045, kendaraan yang melintas di IKN akan secara bertahap akan diarahkan untuk sepenuhnya menggunakan kendaraan listrik.
"Fully EV nya di 2045. Masa transisi kita coba dulu di KIPP, yang very zero net carbon, tidak ada kendaraan bensin. Nanti pelan-pelan meluas. Itu sedang kita revisi untuk Perpres 63 nya sedang kita lakukan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pria di Gamping Bakar Tiga Motor karena Dendam Rp1,1 Juta
- 8.320 Konten Radikal Ditindak Komdigi Setahun Terakhir
- Mensos Terima Usulan Aktivasi Rekening Bansos Terblokir Judol
- Retakan 2 Km Hambat Evakuasi Korban Longsor Pandanarum
- Kuota Haji Gunungkidul 2026 Ditetapkan 325 Calon Jemaah
- Disdag Jogja Targetkan Pasar Sentul Lolos SNI Awal 2026
- Bromo Tutup saat Wulan Kapitu, Ini Jadwal dan Aksesnya
Advertisement
Advertisement





