Advertisement
Alasan Sepeda Motor dan Ojek Online Dilarang Masuk IKN
Ojek online / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebut lalu lintas transportasi pribadi di IKN akan dibatasi seiring dengan pengembangan konsep IKN menjadi kota hijau yang ramah lingkungan. Sepeda motor hingga ojek online atau ojol bakal dilarang melintas.
Chief Urban Mobility OIKN Resdiansyah menjelaskan bahwa nantinya skema transportasi di IKN sebesar 80% nya akan bertumpu pada transportasi publik.
Advertisement
Sementara sisanya yakni 20% merupakan porsi maksimal kendaraan pribadi yang dapat melintas di IKN. "IKN dibangun dengan konsep ten minutes city dan kita pastikan itu active mobility seperti walking, cycling, public transport yang diutamakan," jelasnya saat ditemui di kawasan SCBD, Rabu (6/12/2023).
BACA JUGA: Jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Harga Sejumlah Komoditas Kompak Naik
Dia juga menjelaskan, dalam implementasi pengaturan mobilitas transportasi tersebut, IKN akan menggunakan teknologi mumpuni yang disebut intellegence transport system. Bahkan, kendaraan bermotor dan juga ojek online (ojol) dilarang melintas di IKN.
"Jadi kalau mau pakai GoFood atau apa silakan di antarnya pakai micro mobility. Tidak pakai motor, karena di KIPP tidak ada operasional kendaraan roda dua nantinya," jelasnya.
Tak hanya berlaku bagi masyarakat umum, nantinya kebijakan ini juga akan diimplementasikan pada pejabat publik yang berkantor di IKN.
Namun, khusus untuk pejabat setingkat Presiden dan Menteri, nantinya pihak Otorita akan merumuskan aturan khusus terkait penggunaan kendaraan pribadinya.
"Ya [aturanya berlaku juga untuk pejabat]. Kecuali kendaraan dinas seperti presiden, masa kita suruh jalan kaki? Ada spesifikasi-spesifikasi khusus yang membolehkan kendaraan pribadi itu, seperti kendaraan dinas, kendaraan kenegaraan, itu nanti ada peraturannya sendiri," tambahnya.
Adapun ke depan, IKN sebagai kota cerdas akan mengembangkan transportasi umum cerdas yakni autonomous vehicle, yang mana saat ini prosesnya tengah masuk dalam tahap pematangan desain.
Kemudian, guna mencapai target IKN mencapai net zero emission pada 2045, kendaraan yang melintas di IKN akan secara bertahap akan diarahkan untuk sepenuhnya menggunakan kendaraan listrik.
"Fully EV nya di 2045. Masa transisi kita coba dulu di KIPP, yang very zero net carbon, tidak ada kendaraan bensin. Nanti pelan-pelan meluas. Itu sedang kita revisi untuk Perpres 63 nya sedang kita lakukan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Wisatawan Lumajang Tersambar Petir, Satu Tewas di Pantai Bambang
- Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Berhamburan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
- Kualitas Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik, Kategori Tidak Sehat
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Akses Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Rumah Warga Pandes Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta
- Sinergi Lintas Sektor Gedongtengen Bersihkan Jalan Letjen Suprapto
- Aktivitas Merapi Masih Tinggi, Guguran Lava Terjadi Ratusan Kali
- MotoGP COTA 2026 Dimulai, Berikut Jadwal Lengkapnya
- Rusia Stop Ekspor BBM, Harga Pertalite RI Terancam?
Advertisement
Advertisement






