Advertisement
Alasan Sepeda Motor dan Ojek Online Dilarang Masuk IKN
Ojek online / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebut lalu lintas transportasi pribadi di IKN akan dibatasi seiring dengan pengembangan konsep IKN menjadi kota hijau yang ramah lingkungan. Sepeda motor hingga ojek online atau ojol bakal dilarang melintas.
Chief Urban Mobility OIKN Resdiansyah menjelaskan bahwa nantinya skema transportasi di IKN sebesar 80% nya akan bertumpu pada transportasi publik.
Advertisement
Sementara sisanya yakni 20% merupakan porsi maksimal kendaraan pribadi yang dapat melintas di IKN. "IKN dibangun dengan konsep ten minutes city dan kita pastikan itu active mobility seperti walking, cycling, public transport yang diutamakan," jelasnya saat ditemui di kawasan SCBD, Rabu (6/12/2023).
BACA JUGA: Jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Harga Sejumlah Komoditas Kompak Naik
Dia juga menjelaskan, dalam implementasi pengaturan mobilitas transportasi tersebut, IKN akan menggunakan teknologi mumpuni yang disebut intellegence transport system. Bahkan, kendaraan bermotor dan juga ojek online (ojol) dilarang melintas di IKN.
"Jadi kalau mau pakai GoFood atau apa silakan di antarnya pakai micro mobility. Tidak pakai motor, karena di KIPP tidak ada operasional kendaraan roda dua nantinya," jelasnya.
Tak hanya berlaku bagi masyarakat umum, nantinya kebijakan ini juga akan diimplementasikan pada pejabat publik yang berkantor di IKN.
Namun, khusus untuk pejabat setingkat Presiden dan Menteri, nantinya pihak Otorita akan merumuskan aturan khusus terkait penggunaan kendaraan pribadinya.
"Ya [aturanya berlaku juga untuk pejabat]. Kecuali kendaraan dinas seperti presiden, masa kita suruh jalan kaki? Ada spesifikasi-spesifikasi khusus yang membolehkan kendaraan pribadi itu, seperti kendaraan dinas, kendaraan kenegaraan, itu nanti ada peraturannya sendiri," tambahnya.
Adapun ke depan, IKN sebagai kota cerdas akan mengembangkan transportasi umum cerdas yakni autonomous vehicle, yang mana saat ini prosesnya tengah masuk dalam tahap pematangan desain.
Kemudian, guna mencapai target IKN mencapai net zero emission pada 2045, kendaraan yang melintas di IKN akan secara bertahap akan diarahkan untuk sepenuhnya menggunakan kendaraan listrik.
"Fully EV nya di 2045. Masa transisi kita coba dulu di KIPP, yang very zero net carbon, tidak ada kendaraan bensin. Nanti pelan-pelan meluas. Itu sedang kita revisi untuk Perpres 63 nya sedang kita lakukan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 15 Maret
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Komisi III DPR Kecam Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS
- Trump Ancam Serang Pulau Kharg Jika Selat Hormuz Diblokir Iran
- Kasus Campak Bantul Naik 17 Kasus, Banguntapan Tertinggi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
- Arus Kendaraan ke Puncak Bogor Masih Lancar H-7 Lebaran 2026
- Arus Pantura Cirebon Mulai Naik H-7 Lebaran, Lalu Lintas Lancar
- Jalur Tol Fungsional Jogja-Solo dan Bawen Disiapkan Saat Lebaran
Advertisement
Advertisement





