Advertisement

Ada Pungutan Liar di IKN? Silahkan Lapor ke Nomor Hotline Resmi Ini

Newswire
Rabu, 09 Juli 2025 - 11:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Ada Pungutan Liar di IKN? Silahkan Lapor ke Nomor Hotline Resmi Ini Masyarakat umum melakukan kunjungan ke kawasan KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupeten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. ANTARA - HO/dokumen Humas Otorita IKN

Advertisement

Harianjogja.com, IKN—Masyarakat umum yang berkunjung ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, tidak dipungut biaya alias gratis.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan Troy Pantouw saar ditanya mengenai kunjungan masyarakat umum ke KIPP IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Rabu (9/7/2025). "Setiap laporan pungutan liar akan diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku," ujar Staf Khusus Kepala Otorita IKN itu.

Advertisement

BACA JUGA: Otoritas IKN: Kami Berkomitmen Hadirkan Sistem Kemudahan Berinvestasi

Otorita IKN mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindakan tidak sah yang mencoreng semangat keterbukaan dalam pembangunan IKN. Aduan dan informasi, kata dia, dapat menghubungi hotline resmi Otorita IKN di 0811 5999 767.

Ia mengajak segenap komponen masyarakat diajak menumbuhkan kebanggaan IKN menjadi kota yang layak dan nyaman huni, serta dicintai dan menjadi kota dunia untuk semua.

"Bersama kita jaga dan bangun IKN, tidak ada pungutan apapun bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke KIPP IKN dan laporkan kepada kami jika mengalami pungutan liar di lapangan," tegasnya.

Praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum yang meminta uang kepada masyarakat untuk bisa masuk ke IKN, termasuk pungutan parkir tidak resmi, adalah tindakan ilegal dan harus dihentikan segera.

Masyarakat yang berkunjung ke kawasan IKN diimbau juga ikut menjaga kebersihan dan kenyamanan kawasan IKN, antara lain dengan tidak merokok di area publik, membuang sampah pada tempat yang disediakan, dan tidak merusak tanaman serta fasilitas umum.

"Kami minta pengunjung patuhi arahan dari petugas ketertiban dan keamanan yang bertugas di lapangan," katanya.

Pada saat penyelenggaraan acara-acara besar, kendaraan pribadi diperbolehkan masuk ke area parkir di sekitar KIPP, lanjut dia, dengan tetap mengikuti rambu-rambu dan instruksi dari petugas.

Masyarakat umum dipersilahkan datang setiap hari Senin sampai Minggu untuk melihat secara langsung pembangunan IKN dan menikmati ruang publik, lanjutnya, seperti Plaza Seremoni, Istana Garuda, Kantor Kementerian Koordinator, dan Taman Kusuma Bangsa.

"Sekali lagi kami tegaskan Otorita IKN tidak pernah syaratkan pembayaran dalam bentuk apapun bagi masyarakat yang ingin mengunjungi kawasan IKN,” kata Troy Pantouw.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati

Gunungkidul
| Sabtu, 12 Juli 2025, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement