Advertisement
Program Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis Rampung Desember Tahun Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan verifikasi penerima alat penanak nasi (rice cooker) gratis rampung akhir bulan ini. Pembagian 500.000 unit rice cooker itu diharapkan selesai pertengahan Desember 2023.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan verifikasi masih berlangsung untuk memetakan calon penerima program bantuan alat penanak nasi berbasis setrum tersebut.
Advertisement
Dadan menengaskan verifikasi dilakukan untuk memastikan calon penerima manfaat memang layak untuk mendapatkan program bantuan tersebut.
“Jangan-jangan saya masuk list nanti diverifikasi oh enggak layak, yang diusulkan belum ada jaringan PLN-nya buat apa, kami akan verifikasi, sekarang tahapan verifikasi sudah jalan,” kata Dadan, Senin (23/10/2023).
Di sisi lain, Dadan menambahkan, pengadaan alat masak itu juga sudah mulai selesai dilakukan lewat lelang pengadaan pemerintah di e-Katalog.
Adapun, lelang terbuka itu berbasis harga dan syarat administratif lainnya seperti standar nasional Indonesia (SNI), tingkat komponen dalam negeri (TKDN), label hemat energi, hingga kapasitas.
Hanya saja, Dadan enggan memerinci ihwal perusahaan pemasok rice cooker tersebut. Dia hanya menuturkan, beberapa pemasok mestinya telah melewati lelang terbuka itu di e-Katalog pengadaan pemerintah. “Jadi masih bekerja keras supaya selesai pertengahan atau akhir Desember ini,” kata dia.
BACA JUGA: Pemerintah Mau Bagi-bagi Rice Cooker Gratis, Ini Syarat Penerimanya
Program bagi-bagi rice cooker itu diatur lewat Peraturan Menteri ESDM No.11/2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.
Sebagai turunannya telah diterbitkan pula Petunjuk Teknis Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) melalui Keputusan Menteri ESDM No.548.K/TL.04/DJL.3/2023.
Pada Tahun Anggaran 2023, Kementerian ESDM bakal membagikan rice cooker sebanyak 500.000 unit.
Di sisi lain, program itu diharapkan dapat meningkatkan konsumsi listrik sekitar 140 gigawatt-hours (GWh) setara dengan kapasitas pembangkitan 20 megawatt (MW).
Program ini juga berpotensi menghemat elpiji sekitar 29 juta kg atau setara 9,7 juta tabung 3 kg.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan, target rumah tangga penerima AML adalah pelanggan PLN atau PLN Batam berdaya 450 volt ampere (VA) sampai dengan 1.300 VA yang berdomisili di daerah tersedia listrik 24 jam menyala, rumah tangga tersebut tidak memiliki AML.
"Alat memasak listrik ini harus memiliki kandungan dalam negeri yang dibuktikan dengan sertifikat TKDN, sesuai SNI, dan memiliki label hemat energi. Spesifikasi AML yang akan didistribusikan antara lain berfungsi minimal memasak nasi, menghangatkan, dan mengukus dengan kapasitas sebesar 1,8-2,2 liter," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement

Prakiraan Cuaca Hari Ini DIY Diguyur Hujan, BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat, Petir dan Angin
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Peraih Nobel Perdamaian Henry Kissinger Meninggal, Begini Komentar Sejumlah Tokoh Dunia
- Transmisi HIV dari Ibu ke Anak Masih Terjadi di Indonesia
- Penurunan Infeksi Baru HIV di Indonesia Mencapai 54 Persen
- Pemerintah Kucurkan Rp3,7 triliun untuk Insentif Rumah 2023 dan 2024
- IPW Desak Polda Menunda Proses Hukum Kasus Aiman
- Firli Diperiksa sebagai Tersangka, Polri Janji Tak Ada Perlakuan Khusus
- COP28 Dubai Dibuka, Dirut PLN Paparkan Inovasi dan Ajak Kolaborasi Global Untuk Capai NZE Nasional 2060
Advertisement
Advertisement