Advertisement

Rekam Jejak Syahrul Yasin Limpo, 25 Tahun Jadi Kepala Daerah

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 14 Oktober 2023 - 19:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Rekam Jejak Syahrul Yasin Limpo, 25 Tahun Jadi Kepala Daerah Syahrul Yasin Limpo. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Nama Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali mencuat usai terseret kasus dugaan korupsi di Kementan. Mantan menteri pertanian (Mentan) ini diduga terseret kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kader Partai Nasdem itu pun mengundurkan diri sebagai Mentan sejak Minggu (8/10/2023) untuk mengadapi masalah hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Advertisement

Mantan Mentan yang menjabat sejak 23 Oktober 2019 di Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024 itu mengaku bahwa pengalaman politiknya bukan dilalui secara instan.

Sebelum menjadi Mentan, karir politik SYL dimulai di daerahnya, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia menjadi kepala daerah selama 25 tahun. Dia memerinci bahwa mulai meniti karir dari tingkat lurah, camat, gubernur hingga menteri.

BACA JUGA: Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Dijemput Paksa KPK

“Saya 25 tahun jadi Kepala Daerah, 10 tahun jadi Bupati, Wagub 4 tahun, dan menjadi Gubernur dan saya baru saya merasakan hal-hal seperti ini. Oleh karena itu saya butuh waktu [untuk menyelesaikan proses hukum],” katanya.

SYL mengatakan bahwa alasan pengunduran dirinya lantaran saat ini tengah berhadapan dengan hukum. Sehingga dirinya ingin berfokus menyelesaiakan persoalan hukum yang ada dengan baik.

“Saya orang Bugis Makassar dan rasanya harga diri jauh lebih tinggi daripada pangkat atau jabatan. Dan saya berharap nasihat orang tua saya, nasihat budaya saya, kalau berani berbuat berani tanggung jawab dan saya siap bertanggung jawab,” pungkas Syahrul.

Perjalanan Politik SYL

Berdasarkan laman resmi Kementan, Syahrul Yasin Limpo atau disingkat SYL ini lahir di Makassar, pada 16 Maret 1955. Dia adalah Menteri Pertanian RI yang ke-28, menjabat sejak 23 Oktober 2019 di Kabinet Indonesia Maju.

SYL bersekolah di SMA Katolik Cendrawasi Makassar dan selesai pada 1973, melanjutkan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan lulus pada 1983.

SYL menyelesaikan pendidikan S2 pada 2004, dan mendapati gelar doktor dari kampus yang sama di 2008.

SYL berhasil menduduki jabatan Bupati Kabupaten Gowa pada 1994 (periode pertama). Pada ini, proses Pilkada yang dijalani SYL adalah pilkada tingkat kabupaten/kota. Saat itu calon bupati, dicalonkan dan dipilih oleh DPRD.

SYL kemudian menjabat periode kedua sebagai bupati hingga 2002. Pada periode kedua ini, dimana dilaksanakan Pilkada langsung, SYL memperoleh suara terbanyak mengalahkan lawan-lawannya.

BACA JUGA: Kasus Gratifikasi Syahrul Yasin Limpo, KPK: Besaran Ditentukan antara US$4.000 hingga US$10.000

Selanjutnya, SYL menjadi Wakil Gubernur Sulawesi Selatan untuk mendampingi Amin Syam, periode jabatan 2003-2008.

SYL dilantik menjadi Gubernur Sulawesi Selatan ke-7 pada 2008, didampingi Agus Arifin Nu'mang yang menjabat selama dua periode pada 2008-2013.

Adapun, SYL dilantik sebagai Menteri Pertanian RI Kabinet Indonesia Maju untuk periode 2019-2024.

Dia juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pakar Pusat Partai NasDem.


Kekayaan SYL

Sementara itu, kekayaan Syahrul berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Januari 2023. Dia memiliki harta Rp.20.058.042.532 atau Rp20 miliar.

Perinciannya, mayoritas harta kekayaan Syahrul Yasin Limpo ada dalam aset tanah dan bangunan yang mencapai Rp11,3 miliar, yang tersebar di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar.

Selain aset tanah dan bangunan, dia juga melaporkan harta kekayaannya dalam bentuk transportasi dengan total nilai Rp1,4 miliar, di antaranya mobil Toyota Alphard Minibus 2004.

BACA JUGA: Mantan Penyidik KPK Sebut Kasus Pemerasan pada Syahrul Yasin Limpo Cukup di Polda

Selain itu, Mercedes Benz Sedan 2004, Suzuki APV Minibus 2004, Harley Davidson Sepeda Motor 1986, dan mobil Jeep Cherokee Jeep 2011.

Harta kekayaan Syahrul juga termuat dalam harta bergerak lainnya senilai Rp1,1 miliar dan dalam bentuk simpanan kas dan setara kas senilai Rp6,1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Kurban

Sleman
| Senin, 20 Mei 2024, 15:57 WIB

Advertisement

alt

Lokasi Kolam Air Panas di Jogja, Cocok untuk Meredakan Lelah

Wisata
| Senin, 20 Mei 2024, 07:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement