Advertisement

Promo November

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Dijemput Paksa KPK

Dany Saputra
Kamis, 12 Oktober 2023 - 20:27 WIB
Arief Junianto
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Dijemput Paksa KPK Syahrul Yasin Limpo. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa oleh penyidik KPK, Kamis (12/10/2023) malam.

Berdasarkan pantauan Bisnis.com (Jaringan Informasi Bisnis Indonesia/JIBI), Syahrul Yasin atau SYL terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK. Dia memakai topi dan mengenakan kemeja putih serta jaket berwarna gelap. SYL langsung dibawa oleh penyidik ke ruang pemeriksaan.

Advertisement

Sebelumnya, kabar mengenai penjemputan paksa SYL oleh KPK mencuat sekitar pukul 19.00 WIB.

Bisnis.com sebelumnya telah mencoba mengonfirmasi kabar tersebut ke Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dan dua kuasa hukum SYL yakni Febri Diansyah dan Ervin Lubis.

Padahal, diketahui bahwa SYL melalui kuasa hukumnya telah menyatakan bahwa akan mendatangi KPK besok, Jumat (13/10/2023).

Kedatangan SYL disebut sudah dikoordinasikan oleh kuasa hukum dengan penyidik KPK. Tim penasihat hukum SYL mengatakan telah berkoordinasi dengan penyidik KPK. Mereka mendapatkan konfirmasi bahwa pemeriksaan SYL akan dilakukan besok siang, Jumat (13/10/2023).

"Tim kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo juga telah berkoordinasi dengan Bagian Penyidikan KPK dan mendapatkan konfirmasi pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat [13/10/2023] siang," kata Penasihat Hukum SYL, Febri Diansyah dalam keterangan resmi yang diterima wartawan, Kamis.

BACA JUGA: KPK Tahan Satu Tersangka Korupsi Kementan, Syahrul Yasin Menyusul

Sementara itu, SYL mengatakan sudah berada di Jakarta per hari ini.

Dia menyatakan sudah siap lahir dan batin untuk menghadapi proses hukum sebagai tersangka.

Politikus Partai NasDem itu juga berharap agar perkara dugaan rasuah di Kementan itu murni perkara hukum dan tidak dilatarbelakangi kepentingan politik.   "Saya berharap perkara ini murni perkara hukum, bukan seperti mencari-cari kesalahan saja, dan jangan sampai perkara ini dilatar-belakangi kepentingan politik," ucap dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Aliansi Muda Muhammadiyah Janji Menangkan Kustini-Sukamto di Pilkada Sleman

Sleman
| Sabtu, 23 November 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement