Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Dijemput Paksa KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa oleh penyidik KPK, Kamis (12/10/2023) malam.
Berdasarkan pantauan Bisnis.com (Jaringan Informasi Bisnis Indonesia/JIBI), Syahrul Yasin atau SYL terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK. Dia memakai topi dan mengenakan kemeja putih serta jaket berwarna gelap. SYL langsung dibawa oleh penyidik ke ruang pemeriksaan.
Advertisement
Sebelumnya, kabar mengenai penjemputan paksa SYL oleh KPK mencuat sekitar pukul 19.00 WIB.
Bisnis.com sebelumnya telah mencoba mengonfirmasi kabar tersebut ke Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dan dua kuasa hukum SYL yakni Febri Diansyah dan Ervin Lubis.
Padahal, diketahui bahwa SYL melalui kuasa hukumnya telah menyatakan bahwa akan mendatangi KPK besok, Jumat (13/10/2023).
Kedatangan SYL disebut sudah dikoordinasikan oleh kuasa hukum dengan penyidik KPK. Tim penasihat hukum SYL mengatakan telah berkoordinasi dengan penyidik KPK. Mereka mendapatkan konfirmasi bahwa pemeriksaan SYL akan dilakukan besok siang, Jumat (13/10/2023).
"Tim kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo juga telah berkoordinasi dengan Bagian Penyidikan KPK dan mendapatkan konfirmasi pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat [13/10/2023] siang," kata Penasihat Hukum SYL, Febri Diansyah dalam keterangan resmi yang diterima wartawan, Kamis.
BACA JUGA: KPK Tahan Satu Tersangka Korupsi Kementan, Syahrul Yasin Menyusul
Sementara itu, SYL mengatakan sudah berada di Jakarta per hari ini.
Dia menyatakan sudah siap lahir dan batin untuk menghadapi proses hukum sebagai tersangka.
Politikus Partai NasDem itu juga berharap agar perkara dugaan rasuah di Kementan itu murni perkara hukum dan tidak dilatarbelakangi kepentingan politik. "Saya berharap perkara ini murni perkara hukum, bukan seperti mencari-cari kesalahan saja, dan jangan sampai perkara ini dilatar-belakangi kepentingan politik," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Aliansi Muda Muhammadiyah Janji Menangkan Kustini-Sukamto di Pilkada Sleman
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Catatan Hitam Pilkada, Pelajar Meninggal Dunia dalam Kericuhan Saat Kampanye Terbuka di Bima
Advertisement
Advertisement