Advertisement
85 Persen Hunian di IKN Berbentuk Bangunan Vertikal
Gambar kompleks Kantor Kepresidenan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komposisi hunian di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terbagi menjadi 85% berbentuk vertikal dan 15% bangunan tapak. Hal ini ditegaskan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Silvia Halim mengatakan hunian vertikal di IKN Nusantara terbangun pada area-area yang berdekatan dengan pusat kegiatan.
Advertisement
"Artinya, semakin dekat suatu area dengan pusat kegiatan, maka hunian yang dibangun semakin padat [sehingga dibangun hunian vertikal]," katanya, Kamis (12/10/2023).
Dengan demikian, jarak tempuh masyarakat ke pusat kegiatan dapat diakomodasi dengan transportasi publik, berjalan kaki, atau bersepeda. Hal ini selaras dengan konsep Kota 10 Menit atau 10 Minutes City.
Silvia menambahkan IKN menerapkan konsep transformasi bermukim, di antaranya dengan perubahan paradigma dalam berhuni di lahan yang lebih efektif dan efisien, dengan beberapa cara yakni tinggal di hunian vertikal, sehingga akan tercipta hunian dan kepadatan yang ideal.
BACA JUGA: Kemarau Panjang, Penggali Sumur Banjir Orderan
Kemudian, tinggal di kawasan kompak (compact), sehingga semua kebutuhan dapat terlayani dan dapat diakses dengan cepat dan mudah dijangkau. Serta, menerapkan bangunan hijau (green building) dan teknologi cerdas dalam kehidupan (smart living) untuk meningkatkan kenyamanan penghuni sekaligus menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan (sustainability).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, konsep hunian eksisting yang umumnya berupa bangunan tunggal tidak sejalan dengan arah pengembangan wilayah IKN untuk menjadi wilayah dengan julukan Kota 10 Menit.
Oleh karena itu, kebutuhan hunian dan fasilitasnya dimodifikasi melalui penggabungan berbagai layanan dalam satu bangunan dengan memperhatikan standar kenyamanan yang berlaku serta menyediakan hunian dalam bentuk rumah susun atau apartemen, dengan tetap memperhatikan standar minimal bagi tiap kebutuhan, seperti jabatan dan jumlah anggota rumah tangga.
Saat ini, telah dibangun rumah jabatan menteri di IKN sebanyak 36 unit rumah berbentuk tapak, yang 32 unit di antaranya telah selesai.
Juga dibangun hunian ASN dan aparatur pertahanan dan keamanan dengan konsep hunian vertikal yang keseluruhannya ditargetkan selesai pada 2024, seiring dengan pemindahan ASN ke IKN yang direncanakan sebanyak 16.990 ASN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
Advertisement
Hingga 24 Oktober 2025, PAD Bantul Capai Rp608,9 Miliar
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- PDIP Berkomitmen Beri Ruang Bagi Anak Muda dalam Politik
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 2 November 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Minggu 2 November 2025
- Catat, Ini Jadwal SIM Keliling Polda DIY Bulan November 2025
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 2 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Bulan November 2025
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Selama November 2025
Advertisement
Advertisement



