Advertisement
85 Persen Hunian di IKN Berbentuk Bangunan Vertikal
Gambar kompleks Kantor Kepresidenan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komposisi hunian di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terbagi menjadi 85% berbentuk vertikal dan 15% bangunan tapak. Hal ini ditegaskan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Silvia Halim mengatakan hunian vertikal di IKN Nusantara terbangun pada area-area yang berdekatan dengan pusat kegiatan.
Advertisement
"Artinya, semakin dekat suatu area dengan pusat kegiatan, maka hunian yang dibangun semakin padat [sehingga dibangun hunian vertikal]," katanya, Kamis (12/10/2023).
Dengan demikian, jarak tempuh masyarakat ke pusat kegiatan dapat diakomodasi dengan transportasi publik, berjalan kaki, atau bersepeda. Hal ini selaras dengan konsep Kota 10 Menit atau 10 Minutes City.
Silvia menambahkan IKN menerapkan konsep transformasi bermukim, di antaranya dengan perubahan paradigma dalam berhuni di lahan yang lebih efektif dan efisien, dengan beberapa cara yakni tinggal di hunian vertikal, sehingga akan tercipta hunian dan kepadatan yang ideal.
BACA JUGA: Kemarau Panjang, Penggali Sumur Banjir Orderan
Kemudian, tinggal di kawasan kompak (compact), sehingga semua kebutuhan dapat terlayani dan dapat diakses dengan cepat dan mudah dijangkau. Serta, menerapkan bangunan hijau (green building) dan teknologi cerdas dalam kehidupan (smart living) untuk meningkatkan kenyamanan penghuni sekaligus menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan (sustainability).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, konsep hunian eksisting yang umumnya berupa bangunan tunggal tidak sejalan dengan arah pengembangan wilayah IKN untuk menjadi wilayah dengan julukan Kota 10 Menit.
Oleh karena itu, kebutuhan hunian dan fasilitasnya dimodifikasi melalui penggabungan berbagai layanan dalam satu bangunan dengan memperhatikan standar kenyamanan yang berlaku serta menyediakan hunian dalam bentuk rumah susun atau apartemen, dengan tetap memperhatikan standar minimal bagi tiap kebutuhan, seperti jabatan dan jumlah anggota rumah tangga.
Saat ini, telah dibangun rumah jabatan menteri di IKN sebanyak 36 unit rumah berbentuk tapak, yang 32 unit di antaranya telah selesai.
Juga dibangun hunian ASN dan aparatur pertahanan dan keamanan dengan konsep hunian vertikal yang keseluruhannya ditargetkan selesai pada 2024, seiring dengan pemindahan ASN ke IKN yang direncanakan sebanyak 16.990 ASN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Lebaran, Kapasitas KAI Bandara Jogja Naik Jadi 275 Ribu Kursi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 700 Pemudik Gratis Karanganyar Tiba di Masjid Agung Madaniyah
- Layanan Honda CARE Siaga Ramadan di Jogja, Kedu dan Banyumas
- Pep Guardiola Tergetkan Manchester City Comeback Lawan Real Madrid
- Prakiraan Cuaca 17 Maret 2026: Hujan Petir dan Hujan di Sejumlah Kota
- Van Gastel Tegaskan PSIM Jogja Belum Aman dari Jerat Degradasi
- Harga Pangan Selasa 17 Maret 2026: Cabai Rawit Merah Rp90.000
- Apple Rilis AirPods Max 2: Bawa Chip H2 dan Fitur Terjemahan Real-Time
Advertisement
Advertisement








