Advertisement

Promo November

85 Persen Hunian di IKN Berbentuk Bangunan Vertikal

Newswire
Kamis, 12 Oktober 2023 - 10:47 WIB
Maya Herawati
85 Persen Hunian di IKN Berbentuk Bangunan Vertikal Gambar kompleks Kantor Kepresidenan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komposisi hunian di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terbagi menjadi 85% berbentuk vertikal dan 15% bangunan tapak. Hal ini ditegaskan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Silvia Halim mengatakan hunian vertikal di IKN Nusantara terbangun pada area-area yang berdekatan dengan pusat kegiatan.

Advertisement

"Artinya, semakin dekat suatu area dengan pusat kegiatan, maka hunian yang dibangun semakin padat [sehingga dibangun hunian vertikal]," katanya, Kamis (12/10/2023).

Dengan demikian, jarak tempuh masyarakat ke pusat kegiatan dapat diakomodasi dengan transportasi publik, berjalan kaki, atau bersepeda. Hal ini selaras dengan konsep Kota 10 Menit atau 10 Minutes City.

Silvia menambahkan IKN menerapkan konsep transformasi bermukim, di antaranya dengan perubahan paradigma dalam berhuni di lahan yang lebih efektif dan efisien, dengan beberapa cara yakni tinggal di hunian vertikal, sehingga akan tercipta hunian dan kepadatan yang ideal.

BACA JUGA: Kemarau Panjang, Penggali Sumur Banjir Orderan

Kemudian, tinggal di kawasan kompak (compact), sehingga semua kebutuhan dapat terlayani dan dapat diakses dengan cepat dan mudah dijangkau. Serta, menerapkan bangunan hijau (green building) dan teknologi cerdas dalam kehidupan (smart living) untuk meningkatkan kenyamanan penghuni sekaligus menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan (sustainability).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, konsep hunian eksisting yang umumnya berupa bangunan tunggal tidak sejalan dengan arah pengembangan wilayah IKN untuk menjadi wilayah dengan julukan Kota 10 Menit.

Oleh karena itu, kebutuhan hunian dan fasilitasnya dimodifikasi melalui penggabungan berbagai layanan dalam satu bangunan dengan memperhatikan standar kenyamanan yang berlaku serta menyediakan hunian dalam bentuk rumah susun atau apartemen, dengan tetap memperhatikan standar minimal bagi tiap kebutuhan, seperti jabatan dan jumlah anggota rumah tangga.

Saat ini, telah dibangun rumah jabatan menteri di IKN sebanyak 36 unit rumah berbentuk tapak, yang 32 unit di antaranya telah selesai.

Juga dibangun hunian ASN dan aparatur pertahanan dan keamanan dengan konsep hunian vertikal yang keseluruhannya ditargetkan selesai pada 2024, seiring dengan pemindahan ASN ke IKN yang direncanakan sebanyak 16.990 ASN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement