Advertisement

Indonesia Dituding Jual Senjata ke Myanmar, Induk PT Pindad Buka Suara

Hesti Puji Lestari
Kamis, 05 Oktober 2023 - 07:27 WIB
Ujang Hasanudin
Indonesia Dituding Jual Senjata ke Myanmar, Induk PT Pindad Buka Suara Panglima militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing memeriksa pasukan saat parade memperingati 67 tahun angkatan bersenjata negeri itu pada 27 Maret 2012 di Ibu Kota Naypyitaw. - Reuters/Soe Zeya Tun

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO—Perusahaan induk pertahanan milik negara Defend ID membantah tudingan tiga perusahaan produsen pertahanan Indonesia menjual senjata kepada militer Myanmar

Dilansir dari Reuters, kelompok hak asasi manusia mendesak Indonesia untuk menyelidiki dugaan penjualan senjata oleh perusahaan milik negara kepada militer Myanmar.

Advertisement

Kelompok-kelompok tersebut mengajukan pengaduan ke Komisi Hak Asasi Manusia Nasional Indonesia dengan tuduhan bahwa tiga perusahaan pembuat senjata milik negara telah menjual peralatan ke Myanmar sejak kudeta.

Kelompok yang mengajukan pengaduan tersebut mencakup dua organisasi Myanmar, Organisasi Hak Asasi Manusia Chin dan Proyek Akuntabilitas Myanmar, dan Marzuki Darusman, mantan jaksa agung Indonesia dan pembela hak asasi manusia.

Dalam pengaduannya, mereka menuduh produsen senjata negara Indonesia PT Pindad, pembuat kapal negara PT PAL, dan perusahaan dirgantara PT Dirgantara Indonesia telah memasok peralatan ke Myanmar.

Ketiganya disebut telah memasok peralatan ke Myanmar melalui perusahaan Myanmar bernama True North, yang menurut mereka dimiliki oleh putra seorang menteri di Myanmar. 

Akan tetapi, perusahaan induk pertahanan milik negara Defend ID pada Rabu, 4 Oktober membantah tudingan yang dilontarkan para aktivis tersebut.

BACA JUGA:Selama Dua Tahun ke Depan, PT Pindad Fokus Produksi Kendaraan Maung Pesanan Kemenhan

Defend ID melalui induk perusahaan induknya PT Len Industri yang beranggotakan produsen bahan peledak PT Dahana, pembuat senjata PT Pindad, pembuat pesawat PT Dirgantara Indonesia, dan pembuat kapal PT PAL Indonesia, mengaku mendukung penuh Resolusi Majelis Umum PBB 75/287 yang melarang pasokan senjata ke Myanmar.

“PT Pindad tidak mengekspor peralatan pertahanan dan keamanan ke Myanmar, apalagi sejak seruan Dewan Keamanan PBB pada Februari 2021,” kata Defend ID dalam keterangan pers.

Defend ID juga mencatat, ekspor terakhir ke Myanmar dilakukan pada tahun 2016, berupa amunisi dengan spesifikasi olahraga untuk keikutsertaan negara tersebut dalam kompetisi menembak tentara tahunan ASEAN Armies Rifle Meet (AARM) 2016.

Defend ID juga memastikan PT Dirgantara Indonesia dan PT PAL tidak memiliki transaksi senjata dengan Myanmar.

Sumber: Bisnis.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Minggu 28 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Minggu, 28 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement