Advertisement
Buntut Pemukulan Kader PDIP, Ketua DPC Gerindra Semarang Dicopot

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tindakan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Joko Santoso terhadap kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berbuntut panjang. Ketua DPC Gerindra Kota Semarang itu dipecat dari posisinya sebagai ketua. Sementara kasusnya diduga gara-gara pemasangan bendera partai politik di Semarang, Jawa Tengah.
Sanksi pemecatan Joko Santoso itu dijatuhkan oleh Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra. Sanksi pemecatan itu diputuskan usai MKP menggelar sidang terkait pelanggaran kode etik dan anggaran dasar dalam hal ini ikrar jati diri Partai Gerindra yang menyatakan kader partai harus bersikap sopan, rendah hati dan disiplin.
Advertisement
Sidang etik dan anggaran dasar MKP Gerindra ini dipimpin Ketua Majelis Kehormatan Partai Habiburrokhman dan empat anggota majelis, yakni Maulan Bungaran, Rompi Rompas, Yunico Sjahril, dan Sutra Dewi.
"Jadi, beliau dalam pengakuannya mendatangi rumah kader PDIP, masuk kemudian membentak-bentak diakui sendiri Itu," kata Habiburrokhman yang juga Wakil Ketua Partai Gerindra, Minggu (10/9/2023)
BACA JUGA: Buntut Dugaan Pemukulan Kader PDIP, Gerindra Panggil Ketua DPC Semarang Sore Ini
Menurut anggota Komisi III DPR RI itu, pengakuan dan keterangan dari tim investigasi sudah cukup bagi MKP Gerindra untuk memutuskan sanksi terhadap Ketua DPC Kota Semarang.
"Sudah cukup bagi kami menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah dan diberikan sanksi cukup berat diberhentikan sebagai Ketua DPC Kota Semarang," katanya.
Meski dicopot dari jabatan Ketua DPC Kota Semarang, DPP Partai Gerindra tidak memberhentikan Joko Santoso dari keanggotaan partai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Update Jadwal KRL Jogja Solo per Rabu, 16 Juli 2025, Lengkap dari Stasiun Tugu hingga Palur
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement