Advertisement
Buntut Meningkatnya Kasus ISPA, Kemenkes Bentuk Komite Khusus Dampak Polusi Udara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membentuk komite khusus untuk menangani dampak polusi udara di DKI Jakarta, Senin (28/8/2023). Upaya ini dilakukan sebagai buntut meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) di area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada Senin (28/8/2023).
Advertisement
"Sebagai respons dampak polusi udara di Jakarta, Kemenkes membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara," katanya dalam konferensi pers di Kemenkes RI, Jakarta Selatan.
Menurutnya, hal ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) yang dilaporkan di puskesmas maupun rumah sakit di area Jabodetabek.
BACA JUGA: Kurangi Polusi Udara Pemda DKI Jakarta Semprot Jalan, Menteri Kesehatan: Tidak Efektif
Berdasarkan data surveilans penyakit Kemenkes, ujar Maxi, kasus ISPA mencapai angka rata-rata 200.000 per bulan terhitung sejak awal 2023.
"Salah satunya peran Kemenkes adalah dalam penanganannya. Akan dilakukan pemantauan per minggu terkait kasus ISPA di puskesmas dan pneumonia di rumah sakit," paparnya.
Sementara itu, Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara Agus Dwi Susanto, mengungkap peran Kemenkes dalam deteksi kualitas udara.
"Kita membantu pemantauan kualitas udara di wilayah DKI, khususnya nanti akan dilakukan pemasangan sensor udara di puskesmas atau RS sebagai upaya membantu kementerian lain dalam mendeteksi polusi," paparnya.
Infrastruktur umum lain seperti sekolah hingga pasar juga menjadi sasaran dari upaya ini. Pihaknya menargetkan hal ini berjalan di 18 kota di 11 provinsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Persis Solo Terusir karena Piala Dunia U-17, Leonardo Medina Anggap Sama Saja
- Sopir Truk Kecelakaan Maut di Simpang Exit Tol Bawen Terancam 6 Tahun Penjara
- Berburu Burung di Kawasan Terlarang Lereng Merapi Klaten, 2 Orang Ditangkap
- Alhamdulillah, 8.000 Warga Lansia DIY Terima Bansos Rp300.000/Bulan pada 2024
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement

Beras Mahal? Saatnya Tanam Keanekagaraman Pangan dari Pekarangan Rumah
Advertisement

Hidden Gem di Utara Jogja, Tempat Nongkrong dengan Vibes Bali Pernah Didatangi Artis
Advertisement
Berita Populer
- Sejarah Pasar Tanah Abang, Berusia Nyaris 3 Abad Kini Mulai Meredup
- Konstruksi Bandara VVIP IKN Dibangun November 2023, Target Rampung Juli 2024
- Terbaru! Paspor Elektronik Bisa Diajukan di 102 Kantor Imigrasi Se-Indonesia
- Begini Penjelasan Antam (ANTM) Soal Kewajiban Membayar 1,1 Ton Emas ke Crazy Rich Surabaya
- Jelang Tenggat Pengosongan Lahan Pulau Rempang, Pemerintah Diminta Tepati Janji
- Perhatian! ASN Dilarang Like, Comment, Share, Follow Akun Medsos Capres-Cawapres, Ini Sanksinya!
- Gus Raharjo: Memilih Ganjar Tidak Menunggu Telunjuk Jokowi
Advertisement
Advertisement