Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Digiring ke Mobil Tahanan
Ketua Ombudsman Hery Susanto ditangkap Kejagung beberapa hari usai dilantik, kasusnya masih belum diungkap.
Nikel/Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam kasus korupsi pertambangan ore nikel di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo.
Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sultra Ade Hermawan mengatakan dua orang tersebut merupakan petinggi pihak swasta yakni AS selaku Direktur PT Cinta Jaya dan Direktur PT Tristaco Mineral Makmur, RC.
"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Korupsi Pertambangan Ore Nikel pada wilayah IUP PT Antam tbk di blok Mandiodo Konawe Utara," ujarnya dalam keterangannya, Rabu (16/8/2023).
Ade menjelaskan peran kedua tersangka ini adalah menerbitkan dokumen ore nikel yang berasal dari penambangan di wilayah IUP Antam dan seolah-olah berasal dari perusahaan mereka.
Singkatnya, atas perbuatan itu penambangan wilayah Antam yang dilakukan oleh PT Lawu Agung Mining tidak diserahkan kepada Antam selaku pemilik IUP. Sebaliknya, penambangan tersebut dijual ke beberapa smelter dan hasilnya dinikmati oleh Lawu Agung sehingga menimbulkan kerugian negara.
"Tersangka AS sebelumnya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik, kemudian ditingkatkan statusnya sebagai tersangka dan dilanjutkan penahanan selama 20 hari di Rutan Kendari," tutur Ade.
Sementara itu, RC belum memenuhi panggilan. Kendati demikian, penyidik mempunyai alat bukti yang cukup kuat sehingga direktur Tristaco ini tetap berstatus tersangka dan akan dijadwalkan pemeriksaan pada pekan depan.
"Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan RC sebagai tersangka pada Rabu tanggal 23 Agustus 2023," pungkasan.
Sebelumnya Kejagung telah menetapkan eks Dirjen Minerba ESDM sebagai tersangka dalam kasus ini. Secara total, penetapan dua tersangka menjadikan tim penyidik Kejati Sultra telah menetapkan 12 orang tersangka yang berasal dari PT Antam, Tbk, PT Lawu Agung Mining, PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa pejabat dari Kementerian ESDM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Ketua Ombudsman Hery Susanto ditangkap Kejagung beberapa hari usai dilantik, kasusnya masih belum diungkap.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini dibuka di Alun-Alun Kidul dan drive thru Balai Kota Jogja. Cek syarat perpanjangan SIM terbaru.
Arsenal juara Liga Inggris 2026 setelah Manchester City ditahan Bournemouth 1-1. The Gunners akhiri penantian gelar selama 22 tahun.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Patuk. Cek jadwal SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, hingga layanan Satpas terbaru.
Bantul siapkan guru SD hadapi Bahasa Inggris wajib 2027. Pelatihan dan komunitas belajar mulai dibentuk.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.