Advertisement
Tersangka Kasus Ore Nikel Bertambah, Kejaksaan Kembali Tetapkan 2 Orang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam kasus korupsi pertambangan ore nikel di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo.
Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sultra Ade Hermawan mengatakan dua orang tersebut merupakan petinggi pihak swasta yakni AS selaku Direktur PT Cinta Jaya dan Direktur PT Tristaco Mineral Makmur, RC.
Advertisement
"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Korupsi Pertambangan Ore Nikel pada wilayah IUP PT Antam tbk di blok Mandiodo Konawe Utara," ujarnya dalam keterangannya, Rabu (16/8/2023).
Ade menjelaskan peran kedua tersangka ini adalah menerbitkan dokumen ore nikel yang berasal dari penambangan di wilayah IUP Antam dan seolah-olah berasal dari perusahaan mereka.
Singkatnya, atas perbuatan itu penambangan wilayah Antam yang dilakukan oleh PT Lawu Agung Mining tidak diserahkan kepada Antam selaku pemilik IUP. Sebaliknya, penambangan tersebut dijual ke beberapa smelter dan hasilnya dinikmati oleh Lawu Agung sehingga menimbulkan kerugian negara.
"Tersangka AS sebelumnya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik, kemudian ditingkatkan statusnya sebagai tersangka dan dilanjutkan penahanan selama 20 hari di Rutan Kendari," tutur Ade.
Sementara itu, RC belum memenuhi panggilan. Kendati demikian, penyidik mempunyai alat bukti yang cukup kuat sehingga direktur Tristaco ini tetap berstatus tersangka dan akan dijadwalkan pemeriksaan pada pekan depan.
"Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan RC sebagai tersangka pada Rabu tanggal 23 Agustus 2023," pungkasan.
Sebelumnya Kejagung telah menetapkan eks Dirjen Minerba ESDM sebagai tersangka dalam kasus ini. Secara total, penetapan dua tersangka menjadikan tim penyidik Kejati Sultra telah menetapkan 12 orang tersangka yang berasal dari PT Antam, Tbk, PT Lawu Agung Mining, PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa pejabat dari Kementerian ESDM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sleman Panen 6,3 Hektar Lahan Pertanian Padi Organik Varietas Sembada Merah
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement