Advertisement
Jokowi Sebut Pemerintah Pertimbangkan Hapus Zonasi dalam PPDB

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah mempertimbangkan menghapus sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
“Dipertimbangkan. Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya,” kata Jokowi ketika ditemui seusai menjajal kereta ringan atau LRT Jabodetabek di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Advertisement
Sehari sebelumnya, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB tahun depan.
Dia mengatakan kebijakan sistem zonasi PPDB telah melenceng dari tujuan awal, karena bukannya memeratakan sekolah unggulan, melainkan malah menimbulkan masalah hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
Muzani mengatakan sistem zonasi PPDB memicu ketidakadilan, sehingga partainya, yaitu Gerindra, meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan ini.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menilai sistem zonasi sejatinya lebih bagus dibandingkan kembali pada sistem lama yang telah melahirkan banyak masalah seperti pemalsuan nilai hingga jual beli kursi.
Muhadjir menuturkan pemberlakuan sistem zonasi memiliki semangat perbaikan, terutama untuk menghilangkan fenomena apa yang dia sebut kastanisasi sekolah negeri. Kastanisasi adalah munculnya sekolah-sekolah favorit.
Muhadjir mengatakan zonasi juga bertujuan mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di berbagai daerah. “Kalau kecurangan numpang kartu keluarga itu kan bukan salahnya sistem, tetapi pengawasannya yang tidak jalan,” kata Muhadjir pada Juli lalu.
Guna mencegah kecurangan, kata Muhadjir, pemerintah daerah semestinya dapat mengantisipasi dengan merencanakan dan memetakan jumlah kursi di sekolah negeri, enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB.
Meskipun demikian, Muhadjir menyatakan tidak masalah apabila ada sebagian pihak yang menilai kebijakan zonasi perlu dievaluasi, atau bahkan diganti.
“Kalau mau kembali ke sistem lama silakan. Kalau menurut saya, perbaikilah sistem yang ada ini, silakan diubah kalau sudah tidak cocok dan memang seharusnya begitu, harus selalu ada evaluasi dan perbaikan,” kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, TNI Tindak OPM di Tiga Titik
- ICRC Didesak Turun Tangan Melindungi Tahanan Palestina di Israel
- Sejumlah Bukti dan Dokumen Disita KPK dari Rumah Yaqut Cholil
- RAPBN 2026 Ditetapkan Presiden Prabowo, Ini Postur Lengkapnya
- Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Rektor USU sebagai Saksi
Advertisement

Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke DIY Masih Jauh Dari Target
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Konara Enumbi, Penembak Anggota Polri di Puncak Jaya DItangkap
- Wapres ke-13 RI Ma'ruf Amin Dukung Langkah Muhammadiyah Dirikan Bank Syariah
- Mendagri Bantah Kenaikan PBB dan NJOP Terkait dengan Kebijakan Efisiensi Anggaran Pusat
- RAPBN 2026, BPJS Kesehatan Dianggarkan Rp69 Triliun
- RAPBN 2026, Kemenkes Disiapkan Anggaran Rp114 Triliun, Ini Rinciannya
- Ini Penyebab Penggilingan Padi Kecil Banyak yang Bangkrut
- Kawasan Legislatif-Yudikatif di IKN Dibangun Mulai Oktober 2025
Advertisement
Advertisement