Advertisement

Digugat Eropa hingga Diusik IMF, Segini Besaran Cadangan Nikel dkk di Indonesia

Lukman Nur Hakim
Selasa, 11 Juli 2023 - 16:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Digugat Eropa hingga Diusik IMF, Segini Besaran Cadangan Nikel dkk di Indonesia Pekerja melakukan proses pemurnian dari nikel menjadi feronikel di fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) Pomalaa milik PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk, di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/5/2018). - JIBI/Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Uni Eropa hingga Dana Moneter Internasional (IMF) menentang kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait hilirisasi dan larangan ekspor mineral. Tidak hanya ditentang, kebijakan tersebut juga digugat ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Pemerintah sudah melakukan penyetopan ekspor bijih nikel sejak 2020 lalu. Penghentian ekspor ini dilakukan untuk mempercepat program peningkatan nilai tambah atau hilirisasi yang dicanangkan oleh pemerintahan Jokowi.

Advertisement

BACA JUGA: Begini Hasil Uji IMF Terkait Ketahanan Bank di Indonesia

Namun, kebijakan tersebut justru mendapat gugatan dari Uni Eropa (UE) lewat Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Larangan ekspor bijih nikel Indonesia dinilai ilegal dan tidak adil bagi produsen baja UE.

Selain Uni Eropa, belakangan ini, IMF juga melakukan desakan kepada Indonesia untuk menghapus larangan pembatasan ekspor mineral. 

Berdasarkan IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia, pemerintah Indonesia juga diminta untuk tidak memperluas kebijakan larangan ekspor ke komoditas mineral lainnya.

IMF menilai reformasi struktural di dalam negeri sangat penting untuk mendukung pertumbuhan jangka menengah dan harus sejalan dengan kebijakan untuk melakukan diversifikasi ekonomi.

Adapun, per 10 Juni 2023, Presiden Jokowi telah memperluas kebijakan larangan ekspor komoditas mineral, terutama untuk bijih bauksit. 

Untuk diketahui, cadangan dan produksi komoditas nikel di Tanah Air cukup besar. Berdasarkan Rencana Pengelolaan Mineral dan Batubara Nasional Tahun 2022-2027, cadangan dan produksi nikel Indonesia berada di peringkat ke-1 di dunia atau setara dengan 23 persen cadangan dunia dan produksi 29 persen dari cadangan dunia.

Adapun, Indonesia memiliki total sumber daya nikel sebesar 17,7 miliar ton bijih dan 177,8 juta ton logam, dengan cadangan 5,2 miliar ton bijih dan 57 juta ton logam.

BACA JUGA: Keputusan Pemerintah Tolak IMF Soal Hilirisasi Dinilai Tepat

Indonesia juga masih menyimpan beberapa wilayah yang belum dieksplorasi (greenfield) yang dapat dikembangkan dan dijadikan peluang investasi, seperti untuk komoditas nikel ada di Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Pemerintah memperkirakan permintaan komoditas mineral khususnya nikel akan semakin kuat seiring dengan peningkatan permintaan baterai berbasis nikel. 

Selain nikel, cadangan bauksit Indonesia juga menempati peringkat ke-6 untuk komoditas bauksit atau setara dengan 4 persen cadangan dunia, sementara komoditas tembaga menempati peringkat ke-7 atau setara dengan 3 persen cadangan dunia.

Kemudian, cadangan emas berada di peringkat ke-5 dunia atau setara dengan 10 persen cadangan dunia dan cadangan timah peringkat ke-2 duniat atau setara dengan 17 persen cadangan dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Istri Joko Pinurbo Kenang Sosok Joko Pinurbo sebagai Pribadi yang Sederhana

Bantul
| Sabtu, 27 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement