Advertisement
Beruang Madu Merangsek ke Permukiman di Kalsel, BKSDA: Ekspansi Sawit Biangnya
Ilustrasi Beruang Madu. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, RANTAU—Seekor beruang madu masuk ke kawasan permukiman warga di Desa Teluk Haur dan Desa Batalas, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menyampaikan masuknya beruang madu ke pemukiman warga tersebut dipicu oleh menyempitnya habitat mereka akibat tergerus perkebunan kelapa sawit.
Advertisement
"Ekspansi sawit besar-besaran, merupakan salah satu penyebab berkurangnya habitat beruang madu," ujar Kepala Resort Banua Anam BKSDA Kalsel, Suhendra, Senin (10/7/2023).
Seiring waktu ekspansi perkebunan kelapa sawit, lanjutnya, Beruang Madu mengalami kelaparan karena habitat yang terkait sumber makanan berkurang sehingga masuk ke pemukiman. "BKSDA tahu setelah ada laporan dari masyarakat terkait adanya konflik dengan satwa," ungkapnya.
Sebelum ekspansi perkebunan sawit, kata dia, kawasan hutan masih luas dan padat vegetasi diisi ragam pepohonan dan menjadi habitat beruang madu dan hewan liar lainnya, seperti macan dahan, trenggiling, hingga bekantan. "Pohon pohon keras seperti polantan, dulu masih banyak," ujar Tokoh Masyarakat Desa Teluk Haur, Haji Nurhan.
BACA JUGA: Bupati Gunungkidul Melarang Perburuan Satwa Liar, Baik Dilindungi Maupun Tidak
Senada, Nurhan yang sudah lama hidup di Desa Teluk Haur itu juga menyebut alih fungsi lahan menjadi sebab kemunculan Beruang Madu ke pemukiman. Alih fungsi habitat hewan tersebut juga disuarakan Staf Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Kalsel Jefry Raharja yang menyebutkan besar kemungkinan kehadiran perkebunan kelapa sawit menjadi faktor utama konflik manusia dan beruang di Tapin.
"Di Tapin, seperti yang terjadi di Desa Batalas, Desa Buas-buas, Desa Sawaja, Desa Teluk Haur, dan desa lainnya, di sekitar atau dalam kawasan Kecamatan Candi Laras Utara sudah dikonversi jadi perkebunan sawit skala besar," ujarnya.
Pada 2012 berdasarkan citra satelit, kata Jefry, kawasan tersebut masih rapat vegetasi, namun sekarang sudah berganti dengan tanaman sawit. "Dulu warga sempat menolak hadirnya perkebunan sawit skala besar tersebut, tetapi tingginya potensi konflik, sebagian warga yang masih menolak dipaksa pasrah dengan ekspansi sawit tersebut," ujar dia.
Dia berharap tata kelola perusahaan sawit harus didorong agar dievaluasi untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan lingkungan hidup. "Harusnya juga tidak ada izin baru dengan adanya moratorium gambut berdasarkan Instruksi Presiden No 5/2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut," ujar Jefry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
- Uang Judi Online di Indonesia Kalahkan Nilai Korupsi
Advertisement
Stunting di Jogja Turun, Wali Kota Targetkan di Bawah 10 Persen
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Turun Tangan Selidiki Kecelakaan Kereta Api di Prambanan Sleman
- Demi Keamanan, Mobil Listrik di Australia Wajib Keluarkan Suara
- Sebuah Kantor Perusahaan Transportasi Ditembak OTK, Polisi Olah TKP
- Lebih dari 6 Ribu Tesla Cybertruck Ditarik, Ini Masalahnya
- Liverpool Vs Real Madrid Rabu Ini, Begini Perasaan Xabi Alonso
- Meta Ubah Aturan Grup Facebook, Privasi Anggota Tetap Aman
- PSG Vs Bayern Muenchen, Vincent Kompany Yakin Menang
Advertisement
Advertisement



