Advertisement
Masa Penahanan Rafael Alun untuk Kasus TPPU

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Masa tahanan Rafael Alun Trisambodo (RAT) terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kembali diperpanjang selama 30 hari ke depan.
Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan bahwa perpanjangan penahanan dilakukan sampai 31 Juli 2023.
Advertisement
“Memperpanjang masa penahanan tersangka RAT untuk 30 hari kedepan sampai dengan 31 Juli 2023 di Rutan KPK dengan dasar penetapan penahanan dari PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat,” kata Ali dalam keteranganya dikutip, Rabu (5/7/2023).
BACA JUGA: Survei: Kepercayaan Publik ke DJP Naik Pasca Kasus Rafael Alun
Perpanjangan masa tahanan RAT dilakukan guna pihaknya mengumpulkan alat bukti dalam kasus ini. Selain itu, untuk memaksimalkan penyusuran beberapa aset milik dari Rafael Alun dalam kasus ini.
“Tindakan ini sebagai untuk memaksimalkan pengumpulan alat bukti termasuk menelusuri dan menyita berbagai aset dari Tersangka dimaksud,” ucapnya
Untuk diketahui, KPK telah menahan Rafael sebagai tersangka dugaan gratifikasi pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak.
Rafael juga disebut memiliki perusahaan konsultan pajak, dan diduga mendorong para pihak yang memiliki masalah perpajakan untuk menggunakan jasa perusahaannya.
BACA JUGA: Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Hampir Rp100 Miliar, Mayoritas Properti
Penetapan tersangka Rafael atas kasus gratifikasi berangkat dari awalnya pemeriksaan laporan harta kekayaannya yang dinilai tak wajar oleh tim Direktorat LHKPN, usai viral di media sosial imbas kasus penganiaayaan oleh anaknya yakni Mario Dandy.
Selain kasus perpajakan, KPK menentapkan Rafael Alun sebagai tersangka dugaan TPPU. Penetapan Rafael Alun sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang merupakan pengembangan dari kasus dugaan gratifikasi pemeriksaan pajak selama 2011-2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement

Satpol PP Bantul Kerahkan 100 Personel Bersihkan Sampah Liar di Ring Road Selatan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- PPATK Sebut Perputaran Dana Judi Online Bisa Tembus Rp150,36 Triliun Selama 2025
- Akhirnya, Paus ke-267 Gereja Katolik Terpilih
- Profil Paus Leo XIV Asal Amerika Serikat
Advertisement