Advertisement
Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Hampir Rp100 Miliar, Mayoritas Properti
Tersangka kasus dugaan gratifikasi pemeriksaan pajak di Ditjen Pajak selama 2011-2023, Rafael Alun Trisambodo, usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/4/2023). JIBI - Bisnis/Dany saputra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut nilai aset hasil pencucian uang yang diduga dilakukan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo hampir mendekati Rp100 miliar. Mayoritas merupakan aset properti.
Seperti diketahui, saat ini KPK tengah menelusuri berbagai aset yang diduga merupakan pencucian uang hasil pidana korupsi Rafael. Dari nilai yang mencapai hampir ratusan miliar itu, aset properti mendominasi dengan nilai yang cukup tinggi.
Advertisement
"[Aset hasil pidana korupsi Rafael paling banyak] properti, karena juga di samping nilainya terus meningkat," kata Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur, Senin (5/6/2023).
Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan bahwa properti yang khususnya berlokasi di perkotaan, kendati diperoleh di masa lalu, saat ini akan meningkat nilainya.
Hal itu juga tercermin dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael periode 2022. Berdasarkan data yang dirilis KPK, total nilai harta ayah Mario Dandy itu tembus Rp56,7 miliar atau naik Rp660,2 juta dari 2021.
Baca juga: Peninggalan Ki Hajar Dewantara Dirusak Massa Tawuran, Begini Respons Sultan Jogja
Sebanyak 91,5 persen harta yang dilaporkan Rafael pada LHKPN terbarunya sebelum dicopot, merupakan tanah dan bangunan. Nilainya mencapai Rp51,9 miliar. Nilainya naik Rp25 juta dari posisi tahun sebelumnya, karena adanya kenaikan harga tanah seluas 525 m2 di Sleman.
Namun, perlu diketahui, tidak semua aset yang dimiliki Rafael dilaporkan dalam LHKPN. Adanya ketidakcocokan antara yang dilaporkan serta kenyataan, justru menjadi pintu masuk KPK untuk menemukan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan pejabat pajak itu.
"Properti yang ada di kota mungkin diperoleh beberapa tahun yangg lalu, saat ini kan juga sudah meningkat nilainya seperti itu. Lebih banyak di properti [aset Rafael] sebetulnya," kata Asep.
Adapun sebelumnya Rafael ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pemeriksaan pajak selama 2011-2023. Sejalan dengan proses penyidikan, KPK menetapkannya lagi sebagai tersangka pencucian uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
- Diserang RSF, Puluhan Ribu Warga Sudan Mengungsi dari El-Fasher
- DJ Panda dan Erika Carlina akan Kembali Bertemu, Ini Tujuannya
- Perang di Sudan Kembali Pecah, Sebanyak 2.227 Orang Tewas
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Begini Pengamanan Polisi di Konser BLACKPINK dari Jibom hingga K-9
- Dukung Mobilitas dan Pariwisata, KAI Tambah Perjalanan Kereta Api
- Nama KH. Utsman Resmi Jadi Jalan Tegalrejo-Sindas Magelang
- Polisi Malaysia Tangkap 2.000 Orang dalam Operasi Sindikat Penipuan
- Guru Dilaporkan Ortu Siswa ke Polrestabes Medan, Bobby Pasang Badan
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rp 40 Ribu, Bawang Merah Rp41 Ribu per Kg
- CIMB Niaga Syariah Haya Festival 2025 di UMY
Advertisement
Advertisement




