Advertisement
8 Fraksi di DPR Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Mahkamah Konstitusi Tak Berkomentar
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Antara - Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Makhamah Konstitusi (MK) tidak berkomentar terkait dengan pernyataan sikap anggota DPR dari 8 fraksi yang konsisten menolak sistem pemilu proporsional tertutup.
“Saya tidak mau berkomentar soal itu," kata Juru bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).
Advertisement
Fajar menjelaskan bahwa hakim MK memiliki tiga hal dasar yang digunakan untuk mengungkap fakta dalam persidangan, yaitu dari keterangan ahli, keterangan saksi, dan pengumpulan alat bukti.
Kemudian, Fajar menjelaskan bahwa MK tetap on the track dalam kasus ini dan masyarakat turut mengawasi sidang sistem proporsional Pemilu hingga pembacaan putusan.
"Artinya kami serahkan saja sekarang kepada Hakim Konstitusi dengan kewenangan yang dimiliki, dengan yang tiga tadi, dengan fakta persidangan, dengan keyakinan, dengan alat bukti ya, sambil kami terus monitor," ujarnya.
Sebelumnya, 8 dari 9 fraksi partai politik (parpol) yang ada di parlemen atau DPR RI meminta MK untuk tetap menerapkan sistem pemilu proposional terbuka pada Pemilu 2024.
Sebagai informasi, MK dalam waktu dekat akan memutuskan perkara uji materi sistem pemilu. Belakangan, MK diisukan akan menerima gugatan untuk penerapan sistem pemilu proposional tertutup, bukan terbuka seperti yang berlaku sekarang.
Menanggapi isu tersebut, delapan fraksi parpol pun melakukan pertemuan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (30/5/2023). Hasilnya mereka sepakat untuk meminta MK agar tak mengubah sistem pemilu.
Delapan fraksi itu adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Artinya hanya PDI Perjuangan (PDIP) parpol perlemen yang tak ikut karena dukung penerapan sistem pemilu proposional tertutup.
"Maka kami meminta supaya tetap sistemnya terbuka," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Kahar Muzakir dalam konferensi pers delapan fraksi parpol di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2023). (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- BPBD Kota Jogja Siaga 24 Jam Hadapi Cuaca Ekstrem Musim Hujan
- Jadwal DAMRI Menuju Bandara YIA, 30 Oktober 2025
- Siap Hadapi PSIM Jogja, Pelatih Persik Fokus ke Serangan
- Dua Raperda Baru DIY Fokus pada Penguatan Aparatur dan Lembaga Sosial
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Kamis 30 Oktober 2025
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
- Raperda Rusun Rampung Dibahas, Diatur untuk Warga Penghasilan Rendah
Advertisement
Advertisement



