Advertisement
8 Fraksi di DPR Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Mahkamah Konstitusi Tak Berkomentar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Makhamah Konstitusi (MK) tidak berkomentar terkait dengan pernyataan sikap anggota DPR dari 8 fraksi yang konsisten menolak sistem pemilu proporsional tertutup.
“Saya tidak mau berkomentar soal itu," kata Juru bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).
Advertisement
Fajar menjelaskan bahwa hakim MK memiliki tiga hal dasar yang digunakan untuk mengungkap fakta dalam persidangan, yaitu dari keterangan ahli, keterangan saksi, dan pengumpulan alat bukti.
Kemudian, Fajar menjelaskan bahwa MK tetap on the track dalam kasus ini dan masyarakat turut mengawasi sidang sistem proporsional Pemilu hingga pembacaan putusan.
"Artinya kami serahkan saja sekarang kepada Hakim Konstitusi dengan kewenangan yang dimiliki, dengan yang tiga tadi, dengan fakta persidangan, dengan keyakinan, dengan alat bukti ya, sambil kami terus monitor," ujarnya.
Sebelumnya, 8 dari 9 fraksi partai politik (parpol) yang ada di parlemen atau DPR RI meminta MK untuk tetap menerapkan sistem pemilu proposional terbuka pada Pemilu 2024.
Sebagai informasi, MK dalam waktu dekat akan memutuskan perkara uji materi sistem pemilu. Belakangan, MK diisukan akan menerima gugatan untuk penerapan sistem pemilu proposional tertutup, bukan terbuka seperti yang berlaku sekarang.
Menanggapi isu tersebut, delapan fraksi parpol pun melakukan pertemuan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (30/5/2023). Hasilnya mereka sepakat untuk meminta MK agar tak mengubah sistem pemilu.
Delapan fraksi itu adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Artinya hanya PDI Perjuangan (PDIP) parpol perlemen yang tak ikut karena dukung penerapan sistem pemilu proposional tertutup.
"Maka kami meminta supaya tetap sistemnya terbuka," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Kahar Muzakir dalam konferensi pers delapan fraksi parpol di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2023). (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

Disdik Sleman Optimalkan Pencegahan Perudungan di Sekolah
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Alasan Foto Bareng Habib Rizieq, Anies Baswedan dan Cak Imin yang Viral
- Saksi Ungkap Johnny G. Plate Minta Uang Tambahan Rp500 Juta Per Bulan
- PPPK Part Time yang Gajinya Capai Rp5 Juta per Bulan Batal, Ini Alasan Pemerintah
- Apindo Anggap Aturan E-Commerce untuk Cegah Praktik Monopoli
- Iwan Sunito, Orang Indonesia yang Dijuluki Raja Properti Australia, Bangun Proyek Rp4,5 Triliun
- Meski Hari Libur Nasional Kualitas Udara Sejumlah Daerah Tidak Sehat
- Kemenhub Sebut Bakal Ada Diskon Tarif Kereta Cepat WHOOSH
Advertisement
Advertisement