Advertisement
Oknum Juru Sita Pengadilan Dicopot Usai Ketahuan Terima Suap
Ilustrasi suap oknum juru sita pengadilan. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengawasan Makhamah Agung (Bawas MA) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) terkait kasus suap di Jembatan Slipi.
Kepala Bawas MA, Sugiyanto mengatakan dalam operasi tangkap tangan itu, pihaknya mengamankan sejumlah uang dari tangan oknum pegawainya. Pelaku dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak.
Advertisement
“Operasi etik tangkap tangan yang telah dilaksanakan oleh Tim Mystery Shopper Bawas tersebut berkaitan dengan adanya dugaan pungli dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Jurusita dalam proses pengurusan pengajuan permohonan penundaan eksekusi,” kata Sugiyanto dalam keteranganya, Selasa (30/5/2023).
Sugiyanto menyebut bahwa saat ini pelaku telah diamankan dan sedang dimintai keterangan terkait penerimaan uang dari pihak yang sedang beperkara.
BACA JUGA: Oknum Juru Sita Pengadilan Ditangkap, Segepok Uang Turut Disita saat OTT
Hasil pemeriksaan, lanjut Sugitanto, menunjukkan bahwa oknum pegawai PN Jakbar dinyatakan melanggar Pasal 3 ayat (3) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 122/KMA/SK/VII/2013 Tentang Kode Etik Dan Pedoman Perilaku.
“Yang bersangkutan dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS,” ujarnya.
Selain oknum pegawai PN Jakbar, Bawas MA juga menyatakan atasannya juga dinyatakan bersalah. Terhadap oknum pegawai PN Jakbar itu, Bawas MA telah menjatuhkan sanksi hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari jabatannya selama 12 bulan.
Sebelumnya, Humas PN Jakbar, Yulisar membenarkan salah seorang pegawai PN Jakbar terkena OTT oleh Bawas MA.
“Benar (terkena OTT), tapi bukan oleh KPK tapi oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung, pengawas internal dari MA pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023,” kata Yulisar kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kronologi Truk Gagal Nanjak Lalu Terguling di Goa Selarong Bantul
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- WFH ASN DIY Dimulai, Rabu Dipilih Hindari Efek Libur Panjang
- IUP Bermasalah Terancam Dicabut, Prabowo Beri Waktu Seminggu
- Prabowo: 70 Persen Energi Asia Timur Lewat Laut Indonesia
- Penyerbuan Al Aqsa Picu Kecaman, MHM Soroti Pelanggaran
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di DIY Mulai 9-11 April
- Viral Keributan di Kotagede Jogja, Polisi Pastikan Berakhir Damai
- Pemerintah Pertimbangkan Stop Kirim PMI ke Timur Tengah
Advertisement
Advertisement







