Advertisement
IUP Bermasalah Terancam Dicabut, Prabowo Beri Waktu Seminggu
Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat di hadapan 800 pejabat negara mulai dari menteri sampai dengan eselon I kementerian/lembaga saat Rapat Kerja Pemerintah di halaman tengah Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026). ANTARA - Genta Tenri Mawangi.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk segera mengevaluasi ratusan izin usaha pertambangan (IUP) yang berada di kawasan hutan lindung.
Instruksi tegas tersebut disampaikan dalam rapat kerja pemerintah di Istana Kepresidenan, Rabu, dengan tenggat waktu laporan hanya satu pekan.
Advertisement
Ancam Cabut Izin Bermasalah
Prabowo menegaskan, seluruh izin yang tidak jelas atau melanggar aturan harus segera dicabut tanpa kompromi.
BACA JUGA
“Kalau tidak jelas, cabut semua itu. Kita tidak punya waktu untuk kasihan, yang kita bela adalah kepentingan rakyat,” tegasnya.
Saat Menteri ESDM meminta waktu dua pekan, Presiden langsung menolak dan mempersingkat menjadi satu minggu.
Presiden juga menekankan bahwa pemerintahannya tidak akan memberi ruang bagi kepentingan pribadi, kelompok, maupun keluarga.
Menurutnya, seluruh kebijakan harus berorientasi pada kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo turut mengapresiasi Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang dinilai belum menerbitkan izin penebangan kayu selama masa jabatannya.
Ia menyebut langkah tersebut sebagai upaya menjaga kelestarian hutan.
Rapat Diikuti Ratusan Pejabat
Taklimat Presiden ini dihadiri sekitar 800 pejabat, mulai dari menteri, wakil menteri hingga pejabat eselon I.
Sejumlah menteri turut memberikan paparan dalam rapat tersebut, di antaranya Airlangga Hartarto, Purbaya Yudhi Sadewa, serta Sakti Wahyu Trenggono.
Rapat kerja pemerintah yang digelar di halaman tengah Istana itu berlangsung sejak pukul 14.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 18.30 WIB.
Langkah evaluasi ini menjadi sinyal kuat pemerintah dalam menertibkan sektor pertambangan, khususnya yang berada di kawasan hutan lindung, demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan kepentingan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Berangkat dari Stasiun Palur, 8 April
- Hasil Real Madrid vs Bayern Skor 1-2, Harry Kane Bungkam Bernabeu
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 8 April 2026 Naik dari Tugu
- Silaturahmi di Gunungkidul, Ini Pesan Penting Sultan HB X
- Listrik Padam Siang Ini Sejumlah Wilayah Jogja dan Sleman
- Mobil Boks Tabrak Bus Sumber Selamat di Jalan Nganjuk-Madiun, 1 Tewas
- PBB Pastikan Gugurnya TNI di Lebanon Akibat Serangan Tank Israel
Advertisement
Advertisement





