Advertisement
Diduga Terima Suap, Oknum Juru Sita di Pengadilan Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang oknum pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).
Ihwal perstiwa OTT itu dibenarkan oleh Humas PN Jakbar, Yulisar.
Advertisement
BACA JUGA: Walkot Bandung Gunakan Kode Musang King untuk Terima Suap Pengadaan CCTV
“Benar (terkena OTT), bukan oleh KPK tapi oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung, pengawas internal dari MA pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023,” kata Yulisar kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Yulisar menyebut bahwa pihak yang terkena OTT adalah seorang juru sita senior di PN Jakarta Barat. Oknum juru sita tersebut diduga menerima suap. Namun, untuk jumlah suapnya, pihak PN Jakbar masih menunggu informasi dari MA.
Dia juga menegaskan bahwa oknum pegawai yang terkena OTT ditangkap seorang diri dan dugaan penerimaan suap tersebut diterima atas inisiatif pribadi.
BACA JUGA: Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej yang Diduga Terima Suap
“Diketahui yang bersangkutan sendiri menunda eksekusi tanpa kewenangan,” ujar Yulisar.
Yulisar menyatakan belum mengetahui status pegawai yang menjadi sasaran OTT. Pihaknya menunggu keputusan MA karena yang melakukan penangkapan pihak Bawas MA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
- Higgins Minta Israel CS Dikeluarkan dari Keanggotaan PBB
Advertisement
Advertisement