Diduga Terima Suap, Oknum Juru Sita di Pengadilan Ditangkap

Lukman Nur Hakim
Lukman Nur Hakim Selasa, 30 Mei 2023 13:27 WIB
Diduga Terima Suap, Oknum Juru Sita di Pengadilan Ditangkap

Ilustrasi oknum juru sita pengadilan./Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang oknum pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).

Ihwal perstiwa OTT itu dibenarkan oleh Humas PN Jakbar, Yulisar.

BACA JUGA: Walkot Bandung Gunakan Kode Musang King untuk Terima Suap Pengadaan CCTV

“Benar (terkena OTT), bukan oleh KPK tapi oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung, pengawas internal dari MA pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023,” kata Yulisar kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

Yulisar menyebut bahwa pihak yang terkena OTT adalah seorang juru sita senior di PN Jakarta Barat. Oknum juru sita tersebut diduga menerima suap. Namun, untuk jumlah suapnya, pihak PN Jakbar masih menunggu informasi dari MA.

Dia juga menegaskan bahwa oknum pegawai yang terkena OTT ditangkap seorang diri dan dugaan penerimaan suap tersebut diterima atas inisiatif pribadi.

BACA JUGA: Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej yang Diduga Terima Suap

“Diketahui yang bersangkutan sendiri menunda eksekusi tanpa kewenangan,” ujar Yulisar.

Yulisar menyatakan belum mengetahui status pegawai yang menjadi sasaran OTT. Pihaknya  menunggu keputusan MA karena yang melakukan penangkapan pihak Bawas MA.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online