Advertisement
Pemerintah Bakal Bersihkan Travel Haji Nakal Saat Musim Haji Tiba
Ilustrasi Ibadah Haji / StockCake
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah dan kepolisian menyiapkan penindakan tegas terhadap travel yang memberangkatkan jemaah haji secara ilegal di luar prosedur resmi.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan hanya jemaah dengan visa haji yang diakui secara legal. Di luar itu, seluruh keberangkatan dikategorikan sebagai haji ilegal.
Advertisement
“Secara aturan, haji yang legal hanya yang menggunakan visa haji. Di luar itu adalah haji ilegal,” ujarnya di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Ia mengungkapkan masih ada oknum maupun kelompok yang memobilisasi masyarakat menggunakan visa non-haji. Kondisi ini dinilai merugikan jemaah sekaligus berpotensi menimbulkan masalah hukum.
BACA JUGA
Untuk menekan praktik tersebut, pemerintah membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal yang akan mengedepankan penindakan hukum sebagai efek jera.
“Yang paling efektif kami ingin kepolisian langsung menindak saja supaya ada efek jera,” kata Dahnil.
Ia juga menyoroti penanganan kasus umrah sebelumnya yang kerap berakhir pada mediasi, tetapi tidak diikuti kepatuhan dari pihak travel.
“Seringkali mediasi yang ditangani itu tidak dipenuhi kesepakatannya. Oleh sebab itu tahap yang paling efektif adalah penindakan pidana,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian RI, Dedi Prasetyo menyatakan Satgas Haji akan bekerja secara terpadu dari tahap pencegahan hingga penegakan hukum.
Langkah awal dimulai dari penelusuran laporan masyarakat yang masuk, kemudian dilanjutkan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap travel yang dicurigai.
“Satgas bergerak mulai dari pencegahan di travel haji untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan di situ,” katanya.
Pengawasan juga diperketat di bandara melalui pemeriksaan acak dan berbasis data intelijen guna mencegah keberangkatan jemaah non-prosedural.
“Pada tahap akhir, kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan mampu melindungi masyarakat dari praktik haji ilegal sekaligus memastikan seluruh proses ibadah berjalan sesuai aturan resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Terseret Kenaikan Debit Air, Lima Warga Terjebak di Kali Progo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Harga Kedelai Melonjak, Ancaman Cabut Izin Menguat
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik Setengah Harga Saat WFH
- Uang Miliaran dan Emas Disita dari Kantor Tersangka TPPU
Advertisement
Advertisement






