KKI 2026 Buka Jalan UMKM Banyumas Raya ke Pasar Ekspor
UMKM Banyumas Raya mencatat potensi ekspor US$26.000 atau sekitar Rp460 juta melalui business matching KKI 2026.
Ilustrasi Ibadah Haji - StockCake
Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah dan kepolisian menyiapkan penindakan tegas terhadap travel yang memberangkatkan jemaah haji secara ilegal di luar prosedur resmi.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan hanya jemaah dengan visa haji yang diakui secara legal. Di luar itu, seluruh keberangkatan dikategorikan sebagai haji ilegal.
“Secara aturan, haji yang legal hanya yang menggunakan visa haji. Di luar itu adalah haji ilegal,” ujarnya di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Ia mengungkapkan masih ada oknum maupun kelompok yang memobilisasi masyarakat menggunakan visa non-haji. Kondisi ini dinilai merugikan jemaah sekaligus berpotensi menimbulkan masalah hukum.
Untuk menekan praktik tersebut, pemerintah membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal yang akan mengedepankan penindakan hukum sebagai efek jera.
“Yang paling efektif kami ingin kepolisian langsung menindak saja supaya ada efek jera,” kata Dahnil.
Ia juga menyoroti penanganan kasus umrah sebelumnya yang kerap berakhir pada mediasi, tetapi tidak diikuti kepatuhan dari pihak travel.
“Seringkali mediasi yang ditangani itu tidak dipenuhi kesepakatannya. Oleh sebab itu tahap yang paling efektif adalah penindakan pidana,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian RI, Dedi Prasetyo menyatakan Satgas Haji akan bekerja secara terpadu dari tahap pencegahan hingga penegakan hukum.
Langkah awal dimulai dari penelusuran laporan masyarakat yang masuk, kemudian dilanjutkan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap travel yang dicurigai.
“Satgas bergerak mulai dari pencegahan di travel haji untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan di situ,” katanya.
Pengawasan juga diperketat di bandara melalui pemeriksaan acak dan berbasis data intelijen guna mencegah keberangkatan jemaah non-prosedural.
“Pada tahap akhir, kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan mampu melindungi masyarakat dari praktik haji ilegal sekaligus memastikan seluruh proses ibadah berjalan sesuai aturan resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
UMKM Banyumas Raya mencatat potensi ekspor US$26.000 atau sekitar Rp460 juta melalui business matching KKI 2026.
Revaldo kembali ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan sabu. Polisi menemukan tiga plastik klip bekas sabu dan masih mendalami kasus.
Valentino Rossi mendapat pujian dari manajer Öhlins karena kemampuannya membaca karakter motor dan memberi masukan teknis kepada insinyur.
Ramon Tanque tak masuk skuad Persib 2026-2027. Manajemen menyebut penyerang Brasil itu sedang dalam proses peminjaman.
Cek desil beasiswa 2026 untuk PIP, KIP Kuliah, LPDP Prasejahtera, dan KJMU serta ketahui jalur alternatif KIP Kuliah.
Kemarau panjang membuat sejumlah titik Kali Oya di Semin Gunungkidul mengering. Debit air menyusut drastis hingga hanya menyisakan pasir dan batuan.