Advertisement
Polisi Berharap Berkas Mario Dandy Segera P21

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Polda Metro Jaya masih menunggu informasi kelengkapan berkas perkara penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satriyo, 20, dan Shane Lukas, 19, dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Penyidik dalam hal ini masih menunggu bagaimana perkembangan penelitian tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (20/5/2023).
Advertisement
Trunoyudo juga menjelaskan, pihaknya masih menunggu informasi dari penelitian berkas apakah sudah lengkap atau belum.
BACA JUGA : Mario Dandy Satriyo Lulusan SMP di Jogja, Begini Kesaksian
“Tentunya menjadi ranah Jaksa Penuntut Umum [JPU] untuk mempelajari kembali apa yang menjadi syarat formal dan material,” katanya.
Polda Metro Jaya berharap segera ada informasi dari Kejaksaan terkait berkas kedua tersangka tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21.
“Tentu harapannya dalam waktu yang tidak lama bisa memenuhi syarat formil dan materiil apa yang diminta JPU. Sehingga harapannya ini dianggap lengkap atau dinyatakan P21. Mari kita sama-sama menunggu,” katanya.
Polda Metro Jaya telah melimpahkan kembali berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, 17, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Rabu (10/5/2023).
“Ya benar hari ini berkas tersangka MDS sudah dilimpahkan kembali ke Kejati DKI,” ucapnya.
BACA JUGA : Sudah Bisa Bernyanyi, David Korban Penganiayaan Mario
Pada waktu yang sama Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansah membenarkan pihaknya sudah menerima berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo ke Kejati DKI.
“Betul, siang tadi per tanggal 10 Mei 2023 penyidik mengirim kembali berkas perkara ke Kejati DKI Jakarta,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement

Setelah PSIS Semarang, PSS Sleman Bidik Kemenangan di 2 Laga Tersisa agar Bertahan di Liga 1
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- PPATK Sebut Perputaran Dana Judi Online Bisa Tembus Rp150,36 Triliun Selama 2025
- Akhirnya, Paus ke-267 Gereja Katolik Terpilih
- Profil Paus Leo XIV Asal Amerika Serikat
- Wamendes: Koprasi Merah Putih Jangan Mematikan Usaha di Desa yang Sudah Ada
- Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Donald Trump Serukan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina Selama 30 Hari
Advertisement