Bawa Gepokan Uang Senilai Hampir Rp400 Juta, Dua WNI Ditangkap di Singapura
Advertisement
Harianjogja.com, SINGAPURA—Dua perempuan warga negara Indonesia (WNI) tertangkap tangan membawa gepokan uang rupiah senilai hampir Rp400 juta di Singapura, Rabu (10/5/2023).
BACA JUGA: WNI Bisa Masuk Singapura Tanpa Karantina, Asal...
Advertisement
Mereka ditangkap oleh petugas Immigration & Checkpoints Authority (ICA) di Singapore Cruise Centre.
“Kami menemukan sejumlah besar mata uang yang tidak disampaikan sebelumnya yang dibawa oleh dua wanita Indonesia yang tiba di Singapura dengan kapal feri,” tulis ICA lewat akun resmi mereka di Facebook.
Petugas lantas mengarahkan kedua perempuan itu guna pemeriksaan menyeluruh. Setelah dilakukan X-ray pada bagasi mereka, petugas menemukan tiga tumpukan uang yang dibungkus kantong plastik.
Uang itu ditempatkan di dalam dua koper dan ransel. Jumlah total mata uang asing yang tidak disampaikan itu nilainya lebih dari S$35.600 atau hampir Rp400 juta.
“Kasus ini diteruskan ke Kepolisian Singapura untuk penyelidikan lebih lanjut,” tulis laman ICA.
Lebih lanjut akun itu menyampaikan bahwa turis asing diingatkan bahwa mereka diwajibkan undang-undang untuk menyerahkan laporan lengkap dan akurat kepada Kepolisian Singapura saat memasuki atau meninggalkan Singapura dengan membawa nilai total Instrumen Negosiasi Pembawa dan Mata Uang (CBNI) melebihi S$20.000 (atau setara dalam mata uang).
Kewajiban pelaporan ini merupakan bagian dari upaya memerangi pencucian uang internasional dan pendanaan terorisme.
Kelalaian melaporkan pergerakan mata uang fisik atau instrumen yang dapat dinegosiasikan oleh si pembawa (CBNI) merupakan pelanggaran berdasarkan Pasal 60(1) Undang-Undang Korupsi, Perdagangan Narkoba, dan Kejahatan Berat Lainnya (Penyitaan Manfaat) (CDSA), 1992.
Si pembawa dapat dihukum dengan denda tidak melebihi S$50.000, atau hukuman penjara tidak melebihi tiga tahun, atau keduanya. CBNI juga dapat disita dan setelah terbukti, dapat juga disita.
“Sebagai penjaga perbatasan Singapura, ICA berkomitmen untuk melindungi Singapura dengan menjaga keamanan dan keamanan perbatasan kami, sekaligus memfasilitasi perdagangan dan perjalanan yang aman,” pungkas postingan laman tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
Advertisement
Advertisement