WNI Bisa Masuk Singapura Tanpa Karantina, Asal...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar bahagia bagi masyarakat Indonesia yang ingin mengunjungi Singapura karena Pemerintah Singapura telah mengizinkan seluruh pelaku perjalanan dari Indonesia masuk ke negaranya.
Ketentuan perjalanan WNI ke Singapura ini sesuai aturan dalam skema vaccinated travel lane (VTL) Unilateral Singapura terhitung mulai tanggal 28 November 2021.
"Dengan skema ini, maka pelaku perjalanan dari Indonesia yang memenuhi kriteria dapat melakukan perjalanan ke Singapura tanpa harus melaksanakan karantina pada kedatangan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers secara virtual, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Corona di Jogja Hari Ini Meroket Lagi, Tertinggi se-Indonesia
Meskipun demikian, Wiku mengungkapkan terdapat beberapa kriteria dalam kerangka VTL Unilateral ini yaitu, vaksinasi penuh menggunakan vaksin yang diakui WHO.
Terdapat berbagai vaksin yang telah diakui WHO dan telah diberikan kepada masyarakat Indonesia yaitu Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Sinopharm, dan Sinovac.
Lalu, syarat lainnya menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi bagi WNI, hasil negatif tes PCR dalam kurun waktu maksimal 2 hari sebelum keberangkatan, telah melakukan booking dan pembayaran Tes PCR di Bandara Changi saat tiba, dan memiliki asuransi Covid-19 dengan minimum coverage 30.000 dollar Singapura bagi short term visitor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daftar 6 Bandara yang Beroperasi 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2023
- Piala Lomba Dimintai Uang oleh Bea Cukai, Kemenkeu Minta Maaf
- Waspadalah! Ini Jam Rawan Tindak Kejahatan di Bulan Ramadan
- Viral! Anak Gusdur Curhat Petugas Bea Cukai Acak-Acak Kopernya
- Hari Raya Nyepi 2023: 1.466 Narapidana Hindu Dapat Remisi Khusus
Advertisement
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- HUT Ke-39 Kota Mungkid, Pemkab Magelang Ajak Bergotong Royong Bangkit Bersama
- Ini Sembilan Aplikasi Digital Pelayanan Publik di Kabupaten Magelang
- KPK Tetapkan Seorang Tersangka Baru Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja
- Maskapai Belum Ajukan Extra Flight Jelang Mudik Lebaran
- Jam Kerja ASN Saat Bulan Puasa 2023
- Dibuka Segera, Ini Panduan Mengisi Biodata UTBK SNBT 2023
- Jokowi Perintahkan TNI dan Polri Terus Mengawal Pembangunan di Papua
Advertisement