Advertisement
Masuk Singapura Secara Ilegal, 6 WNI Ditangkap Polisi Penjaga Pantai
Penduduk Indonesia. - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Enam WNI ditangkap Polisi Penjaga Pantai Singapura setelah diduga masuk secara ilegal melalui jalur laut. KBRI Singapura kini melakukan pendampingan.
Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh Polisi Penjaga Pantai Singapura (Police Coast Guard/PCG) pada Minggu (21/12/2025). Saat ini, KBRI Singapura terus berkoordinasi intensif dengan Kepolisian Singapura (Singapore Police Force/SPF).
Advertisement
“KBRI Singapura tengah berkoordinasi dengan SPF terkait penangkapan enam WNI yang diduga masuk ke wilayah Singapura secara tidak sah melalui jalur laut pada 21 Desember 2025,” bunyi pernyataan resmi Kemlu, Senin (22/12/2025).
Berdasarkan penjelasan PWNI Kemlu, penangkapan bermula saat aparat PCG mendeteksi sebuah perahu kayu mencurigakan di perairan sekitar Tanah Merah pada Minggu dini hari, sekitar pukul 00.35 waktu setempat.
BACA JUGA
Petugas kemudian mencegat perahu tersebut dan mengamankan enam pria yang berada di dalamnya. Keenam WNI yang ditangkap tersebut diketahui berada dalam rentang usia 23 hingga 29 tahun.
Menindaklanjuti insiden ini, KBRI Singapura terus berkomunikasi dengan otoritas setempat guna memastikan identitas serta status hukum keenam WNI tersebut. Langkah ini penting untuk menentukan proses pelindungan hukum yang tepat bagi mereka.
“KBRI Singapura terus melakukan konfirmasi untuk memperoleh informasi resmi terkait identitas, status hukum, serta proses penanganan para WNI tersebut, termasuk dakwaan dan tindak lanjut hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Singapura,” tulis PWNI Kemlu.
Sebelumnya, media lokal Singapura juga telah melaporkan penangkapan enam pria asal Indonesia tersebut atas dugaan pelanggaran izin masuk wilayah. Kepolisian Singapura menegaskan bahwa setiap upaya masuk secara tidak sah ke negara tersebut merupakan pelanggaran serius yang akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Pendapatan ChatGPT Mobile Tembus Rp50 Triliun
- Emil Audero Gemilang, Cremonese Tahan Imbang Lazio
- Kerja Sama Sampah Gunungkidul dengan Kota Jogja Terancam Batal
- Tak Kenal Usia, 31 Santri Lansia Ponpes Sabilun Najah Diwisuda
- Singapura Berlakukan Hukuman Cambuk Wajib bagi Penipu
- Tujuh Gajah Tewas di India, Kereta Ekspres Anjlok
- Akses Jembatan Bambu, Wisata Srikeminut Bantul Dibuka Lagi
Advertisement
Advertisement




