Advertisement
Masuk Singapura Secara Ilegal, 6 WNI Ditangkap Polisi Penjaga Pantai
Penduduk Indonesia. - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Enam WNI ditangkap Polisi Penjaga Pantai Singapura setelah diduga masuk secara ilegal melalui jalur laut. KBRI Singapura kini melakukan pendampingan.
Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh Polisi Penjaga Pantai Singapura (Police Coast Guard/PCG) pada Minggu (21/12/2025). Saat ini, KBRI Singapura terus berkoordinasi intensif dengan Kepolisian Singapura (Singapore Police Force/SPF).
Advertisement
“KBRI Singapura tengah berkoordinasi dengan SPF terkait penangkapan enam WNI yang diduga masuk ke wilayah Singapura secara tidak sah melalui jalur laut pada 21 Desember 2025,” bunyi pernyataan resmi Kemlu, Senin (22/12/2025).
Berdasarkan penjelasan PWNI Kemlu, penangkapan bermula saat aparat PCG mendeteksi sebuah perahu kayu mencurigakan di perairan sekitar Tanah Merah pada Minggu dini hari, sekitar pukul 00.35 waktu setempat.
BACA JUGA
Petugas kemudian mencegat perahu tersebut dan mengamankan enam pria yang berada di dalamnya. Keenam WNI yang ditangkap tersebut diketahui berada dalam rentang usia 23 hingga 29 tahun.
Menindaklanjuti insiden ini, KBRI Singapura terus berkomunikasi dengan otoritas setempat guna memastikan identitas serta status hukum keenam WNI tersebut. Langkah ini penting untuk menentukan proses pelindungan hukum yang tepat bagi mereka.
“KBRI Singapura terus melakukan konfirmasi untuk memperoleh informasi resmi terkait identitas, status hukum, serta proses penanganan para WNI tersebut, termasuk dakwaan dan tindak lanjut hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Singapura,” tulis PWNI Kemlu.
Sebelumnya, media lokal Singapura juga telah melaporkan penangkapan enam pria asal Indonesia tersebut atas dugaan pelanggaran izin masuk wilayah. Kepolisian Singapura menegaskan bahwa setiap upaya masuk secara tidak sah ke negara tersebut merupakan pelanggaran serius yang akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
Advertisement
Advertisement






