Advertisement
Wapres Ma'ruf Amin Soal Penembakan di Kantor MUI: Usut Tuntas!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyayangkan dan prihatin atas aksi penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (2/5/2023). Dia meminta kepolisian untuk mengusus tuntas kasus tersebut.
Hal ini disampaikan Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi (Juru Bicara) Wapres Masduki Baidlowi saat dihubungi oleh Bisnis melalui sambungan telefon, Selasa (2/5/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Kok Bisa?
“Ya, Wapres tentunya menyayangkan dan prihatin dengan kejadian tersebut dan meminta pihak keamanan terutama kepolisian mengusut tuntas kejadian ini, itu saja,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
Lebih lanjut, Masduki mengatakan bahwa hingga saat ini aparat berwajib belum bisa menyimpulkan apakah ada teror yang telah terjadi sebelumnya di kantor MUI.
“Kami belum bisa menyimpulkan ada kaitan atau tidak karena semuanya kepastiannya harus diserahkan kepada pihak kepolisian, oleh karena itu, Wapres meminta supaya segera dituntaskan penyelidikannya,” katanya.
Selanjutnya, dia juga mengatakan bahwa Wapres Ke-13 RI ini turut berencana untuk menengok korban atas kejadian tersebut. Namun, Masduki belum dapat menginformasikan kapan orang nomor dua di Indonesia itu akan menemui korban.
“Ya, otomatis kami akan melihat kondisinya seperti apa korban keadaannya. Namun, belum bisa dipastikan begitu, tetapi biasanya Wapres memang punya kebijaksanaan ketika ada korban pasti melakukan peninjauan terhadap korban,” ucapnya.
Ketua Harian MUI itu pun juga melanjutkan bahwa dari informasi yang diterimanya tidak ada korban yang mengalami luka parah atau meninggal dunia.
“Sejauh ini yang parah itu justru yang terkena kaca, tidak luka parah juga. [Untuk yang meninggal] itu masih simpang siur ada yang mengatakan meninggal tapi dari Intelpam saya barusaan baru dapat kabar katanya tak ada yang meninggal. Jadi, saat ini tak ada korban jwa kalau dari korban 3 orang dari MUI itu tak ada korban jiwa,” katanya.
Di sisi lain, Masduki mengatakan bahwa meskipun belum ada instruksi untuk memperketat pengamanan, tetapi MUI akan mendorong untuk melakukan disiplin kemanan untuk menghindari kejadian serupa kembali terjadi.
BACA JUGA: Pria Berbaju Kotak-kotak, Tersangka Penembakan di Kantor MUI
“Tidak [ada perketat keamanan biasa saja keamanan di MUI selama ini standar aja ya prosedur standar aja. Jadi, kalau tambahan pengamanan enggak, tetapi kalau didisiplinkan tingkat keamanannya mungkin koordinasi dengan pihak-pihak kepolisian lebih intensif iya, tetapi tidak perlu dipergawat,” imbuhnya.
Selain itu, Wapres asal Tangerang itu juga belum memberikan instruksi untuk jajaran internal MUI atas aksi merugikan tersebut.
“Belum ada, karena itukan gak ada hubungan dengan masalah internal MUI, itukan lebih kepada pihak [asing], apalagi orang ini sebelumnya mengaku nabi kan katanya, kalau dia mengaku nabi selama ini kan ya ajaran-ajaran yg nyeleneh gitu,” pungkas Masduki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ade Armando Ditunjuk Jadi Komisaris Anak Perusahaan PLN
- Investor Menghilang, Pembangunan Kereta gantung ke Gunung Rinjani Batal
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
Advertisement

Audiensi ke DPRD, Satgas PPA Bantul Harapkan Dukungan Penuh
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kemenhub: 31 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Berhasil Diselamatkan
- Kesaksian Penumpang Saat Detik-detik KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam: 3 Menit Setelah Oleng, Kapal Sudah Terbalik
- Pemerintah Targetkan Investasi Rp13.000 Triliun dalam 5 Tahun
- Tim SAR Hadapi Gelombang Tinggi dalam Pencarian Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya
- Presiden Prabowo dan MBS Bahas Pelayanan Haji hingga Kesehatan
- MK Hapus Larangan Pemantau Pemilu Lakukan Kegiatan Pemantauan Selain Pemantau Pemilihan
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Harun Masiku
Advertisement
Advertisement