Rusia Tuding Pentagon Gunakan Starlink untuk Intervensi Global
Wakil Menlu Rusia menuding Pentagon memanfaatkan Starlink untuk campur tangan urusan dalam negeri negara lain melalui internet satelit.
Ilustrasi perempuan tidak bahagia - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menaruh perhatian serius terhadap dampak psikologis yang dialami korban penjambretan di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang belakangan viral karena berujung pada penetapan tersangka terhadap suami korban.
Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA, Ratna Oeni Cholifah, menyampaikan empati mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa traumatis tersebut.
“KemenPPPA menyampaikan empati yang mendalam atas peristiwa traumatis yang dialami keluarga tersebut,” ujar Ratna saat dihubungi di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Ratna menegaskan bahwa peristiwa yang dialami Arsita merupakan tindak pidana murni berupa pencurian dengan kekerasan atau penjambretan, yang termasuk kategori kejahatan jalanan dengan ancaman senjata tajam.
“Peristiwa yang dialami Ibu Arsita merupakan tindak pidana murni berupa penjambretan dengan kekerasan, yang termasuk dalam kategori kejahatan jalanan dengan ancaman senjata tajam,” katanya.
Ia menjelaskan, kejadian semacam ini berpotensi menimbulkan trauma mendalam bagi korban dan keluarganya, baik secara emosional maupun psikologis. Oleh sebab itu, pihaknya menyayangkan proses hukum yang dinilai bergeser dari substansi tindak kejahatan yang sebenarnya.
Alih-alih memfokuskan penanganan pada aksi pencurian dengan kekerasan, aparat justru menetapkan suami korban sebagai tersangka setelah dua penjambret tewas dalam insiden tersebut.
“Kami memahami bahwa peristiwa penjambretan dengan ancaman senjata tajam merupakan pengalaman yang menimbulkan rasa takut, luka psikologis, dan tekanan berat, khususnya bagi korban dan keluarga. KemenPPPA turut prihatin atas dampak yang ditimbulkan dari kejadian tersebut,” ujar Ratna.
Ratna menambahkan, KemenPPPA memiliki kewenangan dalam penyediaan layanan pemulihan bagi perempuan korban kekerasan, termasuk pendampingan psikologis untuk membantu korban pulih dari trauma.
“Kewenangan KemenPPPA adalah pemberian layanan bagi perempuan korban kekerasan,” katanya.
Sebelumnya, seorang pria bernama Hogi Minaya (44) ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas oleh kepolisian. Penetapan tersebut terjadi setelah ia berusaha mengejar dua penjambret yang merampas tas istrinya, Arsita Minaya (39).
Saat kejadian, Hogi menggunakan mobil untuk memepet sepeda motor pelaku agar berhenti dan mengembalikan tas korban. Namun, upaya tersebut berujung kecelakaan ketika motor penjambret menabrak tembok hingga kedua pelaku meninggal dunia di lokasi.
Pasca penetapan sebagai tersangka, Hogi menjalani status tahanan luar dengan pengawasan berupa pemasangan gelang GPS di kakinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Wakil Menlu Rusia menuding Pentagon memanfaatkan Starlink untuk campur tangan urusan dalam negeri negara lain melalui internet satelit.
Istana menjelaskan sapi kurban Presiden Prabowo berasal dari anggaran Banpres dan disalurkan kepada masyarakat saat Iduladha 1447 H.
Pendakian Gunung Gede Pangrango ditutup 27-28 Mei 2026. TNGGP siagakan petugas untuk cegah pendaki ilegal.
Warga Kulon Progo gunakan anyaman daun kelapa sebagai wadah daging kurban untuk kurangi sampah plastik saat Iduladha 1448 H.
AS mengerahkan jet tempur F-22 dan puluhan pesawat pengisi bahan bakar di Israel hingga akhir tahun 2026.
Toyota bidik 300 SPK di IIMS Surabaya 2026 lewat peluncuran mobil hybrid baru dan berbagai program insentif pembelian kendaraan EV.