Advertisement
Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perubahan signifikan dalam pola operasi tangkap tangan (OTT), seusai pelaku korupsi kini tak lagi menyerahkan uang secara fisik, melainkan menyamarkan aliran dana melalui sistem pelapisan atau layering.
Perubahan modus ini disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan. Ia menegaskan, praktik korupsi kini semakin rapi dan berlapis sehingga membutuhkan pendekatan berbeda dalam penindakan.
Advertisement
“Kalau dulu mungkin secara langsung, face to face mereka ketemu, ada serah terima, secara fisik, tapi sekarang menggunakan layering sehingga dalam kesempatan 1x24 jam itulah yang kami maksimalkan untuk bisa mengungkap semua proses yang sudah terjadi,” kata Setyo, Rabu (28/1/2026).
Dengan pola baru tersebut, KPK kerap melakukan serangkaian proses lebih dulu sebelum OTT dilakukan. Menurut Setyo, penindakan tidak selalu berarti pelaku tertangkap sedang memegang uang secara langsung, melainkan bagian dari rangkaian perbuatan yang dapat dibuktikan secara hukum.
BACA JUGA
“Jadi, tidak menutup kemungkinan, sebenarnya prosesnya sebelumnya. Tapi, ada kaitan bukti, ada catatan, ada barang bukti elektronik, dan ada bukti-bukti yang lain yang bisa mendukung bahwa yang bersangkutan, meskipun tidak secara langsung tertangkap tangan, tapi merupakan satu bentuk rangkaian dalam perbuatan tersebut,” ucapnya.
Penjelasan itu disampaikan Setyo untuk merespons pertanyaan anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, yang menyoroti mengapa OTT kini tampak direncanakan terlebih dahulu, bukan lagi sepenuhnya spontan.
Setyo menegaskan, OTT tidak pernah menargetkan pihak tertentu sejak awal. Seluruh proses selalu berangkat dari informasi masyarakat yang kemudian diolah, ditelaah, dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan tertutup.
“Dari proses penyelidikan tertutup itulah kemudian terhadap pelaku yang tertangkap tangan itu kami lakukan penindakan atau proses,” katanya.
Ia juga menekankan, meskipun nilai uang yang disita dalam OTT terkadang relatif kecil, operasi tersebut sering menjadi pintu masuk pengungkapan perkara yang lebih besar. “Banyak perkara besar yang kemudian terungkap dari perkara-perkara tersebut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemarau Panjang Mengintai, BPBD Kulonprogo Antisipasi Krisis Air
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- BGN Tegaskan SDM Jadi Prioritas Utama
- RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga Lolos Pleno Baleg
- Remaja Tenggelam di Parangtritis Ditemukan Meninggal Dunia
- Menteri HAM Minta Hakim Transparan di Sidang Andre Yunus
- Prabowo Minta Kampus Terlibat dalam Proyek Giant Sea Wall
- KPK: Celah Proyek Pemerintah Terbuka Sejak Awal Perencanaan
- Gempa Mag 7,4 Jepang: Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
Advertisement
Advertisement







