Advertisement
Kejagung Angkat Suara Terkait Data Impor Emas Rp189 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Kejaksaan Agung (Kejagung) masih meneliti perkara impor emas senilai Rp189 Triliun yang diungkap Menkopolhukam Mahfud MD beberapa waktu lalu. Kejagung masih menunggu data lengkap.
Advertisement
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengaku pihaknya masih meneliti apakah kasus itu sama dengan yang mereka tangani saat ini atau tidak.
“Itu masih diteliti, apakah itu bagian dari situ atau tidak, lagi diperdalam,” kata Febrie saat ditemui JIBI, Kamis (13/4/2023) malam.
Kendati demikian, Febrie tidak terlalu yakin kasus di kejaksaan sama dengan kasus yang sedang heboh di Kemenkeu. Apalagi pihak Kejagung sampai dengan saat ini belum menerima data impor emas dari Kemenko Polhukam.
“Belum bisa kita pastikan itu lingkupnya, karena data lengkap yang dari Polhukam kita belum tahu juga objeknya apa saja,” sebut Febrie.
Sebelumnya, salah satu anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan mendesak Kejagung mengungkap perkara korupsi impor emas yang melibatkan sejumlah perusahaan di Indonesia saat rapat dengan Jaksa Agung.
Arteria Dahlan juga menyebut negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp2,9 triliun dalam kasus korupsi impor emas tersebut.
Hasilnya, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku sudah memeriksa sejumlah pejabat bea dan cukai di Bandar Udara Soekarno Hatta untuk mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi impor emas.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan bahwa perkara tindak pidana korupsi impor emas yang sempat didorong oleh anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan itu, kini sudah mulai masuk tahap penyelidikan.
Sementara Mahfud, dalam rapat di DPR, pernah menyampaikan mengenai transaksi aneh senilai Rp189 triliun di Kementerian Keuangan. Transaksi tersebut kuat dugaan terkait modus importasi emas.
Menurut Mahfud laporan transaksi janggal importasi emas itu pernah disampaikan ke Kementerian Keuangan. Namun demikian, hingga saat ini tidak ada tindak lanjut yang signifikan dari Kemenkeu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selain Bangun Infrastruktur Transportasi, Pemerintah juga Bangun Ini
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
Advertisement

Jelang Pemilu 2024, Bupati Bantul Ajak Tokoh Agama Dinginkan Suasana
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Jenderal Dudung Menilai Alutsista TNI AD Perlu Modernisasi
- Luhut Bantah Temuan Ombudsman Soal Maladministrasi Dalam Relokasi Warga Pulau Rempang
- Jalan Tol Solo-Jogja-YIA Tersambung Sepenuhnya 2026
- Ini Jawaban Luhut Atas Kritik JK Soal Kasus Investasi Rempang
- Kejagung Dalami Keterlibatan Menteri Dito Ariotedjo di Kasus Korupsi BTS Kominfo
- KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul, Begini Respon NasDem
- Bumi Pesisir Cilacap Dihijaukan, Embrio Eduwisata Alam Terintegrasi
Advertisement
Advertisement