Advertisement
Kasus Dugaan Korupsi Tukin, KPK 10 ASN ESDM Dicegah Bepergian ke Luar negeri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 10 ASN Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM ke luar negeri terkait dengan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin).
KPK mengajukan 10 nama tersebut kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memastikan mereka tetap berada di dalam negeri.
Advertisement
“Sebagai salah satu poin dari kebutuhan penyidikan, KPK saat ini melakukan cegah agar tidak bepergian keluar negeri dengan mengajukan permintaan cegah pada pihak Dirjen Imigrasi terhadap 10 orang yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan perkara ini,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (3/4/2023).
BACA JUGA : Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM
Ali juga menjelaskan bahwa upaya cegah yang dilakukan juga diharapkan bisa mendorong para pihak tersebut untuk kooperatif hadir sesuai jadwal pemeriksaan yang diagendakan tim penyidik.
Pencegahan kepada 10 orang tersebut adalah yang pertama untuk enam bulan ke depan dan dapat kembali diperpanjang sesuai kebutuhan proses penyidikan perkara tersebut.
Sebelumnya, lembaga antirasuah telah mengungkap bahwa terdapat 10 pihak yang ditetapkan sebagai tersangka duugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan bahwa dari seluruh tersangka yang sudah ditetapkan berasal dari internal kementerian, yang merupakan bagian keuangan di kementerian tersebut. "Itu bagian keuangan saja. Enggak ada [eselon]. Itu mulai Kepala Biro ke bawah ya," terang Asep, Jumat (31/3/2023).
BACA JUGA : Korupsi Dana Desa Senilai Ratusan Juta Rupiah
Di sisi lain, KPK telah melakukan sejumlah penggeledahan terkait dengan kasus tersebut di antaranya yakni di kantor Kementerian ESDM, kantor Ditjen Minerba ESDM, serta satu unit apartemen yang berlokasi di Pakubuwono Menteng, di mana ditemukan uang sekitar Rp1,3 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Resmi! Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Ini Jadwalnya
- Gerindra Sebut Prabowo Mulai Panggil Calon Menteri pada Senin dan Selasa Ini
- Alasan Polda NTT Pecat Rudy Soik Setelah Mengungkap Penyelundupan BBM
- Industri Koran di California Meredup, Google Bakal Gelontorkan Rp1,7 Triliun
- Polisi Tangkap Mantan Caleg Sebarkan Video Asusila
Advertisement
Kain Kafan Cupu Kyai Panjolo Dibuka, Muncul 32 Gambar Ramalan Masa Depan
Advertisement
Rekomendasi Tempat Wisata Paling Populer di Thailand, Cek Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Pengamanan Pelantikan Prabowo-Gibran di Mako Brimob Dipimpin Presiden Jokowi
- Industri Koran di California Meredup, Google Bakal Gelontorkan Rp1,7 Triliun
- Pimpinan DPR Gelar Silaturahmi Kebangsaan Serahkan Undangan Pelantikan
- Nasdem Batal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
- DK PBB Diminta Cegah Serangan Berlanjut Israel Terhadap UNIFIL di Lebanon
- Sekjen Gerindra Ungkap Pertemuan Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Solo Bahas Pelantikan
- Israel Minta PBB Tarik Pasukan Perdamaian UNIFIL dari Lebanon
Advertisement
Advertisement