Advertisement
Kasus Dugaan Korupsi Tukin, KPK 10 ASN ESDM Dicegah Bepergian ke Luar negeri
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis - Dany Saputra.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 10 ASN Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM ke luar negeri terkait dengan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin).
KPK mengajukan 10 nama tersebut kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memastikan mereka tetap berada di dalam negeri.
Advertisement
“Sebagai salah satu poin dari kebutuhan penyidikan, KPK saat ini melakukan cegah agar tidak bepergian keluar negeri dengan mengajukan permintaan cegah pada pihak Dirjen Imigrasi terhadap 10 orang yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan perkara ini,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (3/4/2023).
BACA JUGA : Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM
Ali juga menjelaskan bahwa upaya cegah yang dilakukan juga diharapkan bisa mendorong para pihak tersebut untuk kooperatif hadir sesuai jadwal pemeriksaan yang diagendakan tim penyidik.
Pencegahan kepada 10 orang tersebut adalah yang pertama untuk enam bulan ke depan dan dapat kembali diperpanjang sesuai kebutuhan proses penyidikan perkara tersebut.
Sebelumnya, lembaga antirasuah telah mengungkap bahwa terdapat 10 pihak yang ditetapkan sebagai tersangka duugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan bahwa dari seluruh tersangka yang sudah ditetapkan berasal dari internal kementerian, yang merupakan bagian keuangan di kementerian tersebut. "Itu bagian keuangan saja. Enggak ada [eselon]. Itu mulai Kepala Biro ke bawah ya," terang Asep, Jumat (31/3/2023).
BACA JUGA : Korupsi Dana Desa Senilai Ratusan Juta Rupiah
Di sisi lain, KPK telah melakukan sejumlah penggeledahan terkait dengan kasus tersebut di antaranya yakni di kantor Kementerian ESDM, kantor Ditjen Minerba ESDM, serta satu unit apartemen yang berlokasi di Pakubuwono Menteng, di mana ditemukan uang sekitar Rp1,3 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Kantor SAR Jogja Fokus Amankan Pantai Parangtritis Saat Nataru
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Anomali Satelit Starlink, SpaceX dan NASA Pantau Puing Orbit
- Tol Solo-Jogja Tak Difungsionalkan saat Nataru, Target Lebaran 2026
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- Salzburg, Minuman Sparkling Lokal untuk Gaya Hidup Urban
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- 250 Motor Listrik ALVA N3 Perkuat Armada Grab Jogja
- Kraton Serahkan Serat Kekancingan ke 250 Warga Jogja
Advertisement
Advertisement



