Kasus Dugaan Korupsi Tukin, KPK 10 ASN ESDM Dicegah Bepergian ke Luar negeri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 10 ASN Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM ke luar negeri terkait dengan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin).
KPK mengajukan 10 nama tersebut kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memastikan mereka tetap berada di dalam negeri.
Advertisement
“Sebagai salah satu poin dari kebutuhan penyidikan, KPK saat ini melakukan cegah agar tidak bepergian keluar negeri dengan mengajukan permintaan cegah pada pihak Dirjen Imigrasi terhadap 10 orang yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan perkara ini,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (3/4/2023).
BACA JUGA : Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM
Ali juga menjelaskan bahwa upaya cegah yang dilakukan juga diharapkan bisa mendorong para pihak tersebut untuk kooperatif hadir sesuai jadwal pemeriksaan yang diagendakan tim penyidik.
Pencegahan kepada 10 orang tersebut adalah yang pertama untuk enam bulan ke depan dan dapat kembali diperpanjang sesuai kebutuhan proses penyidikan perkara tersebut.
Sebelumnya, lembaga antirasuah telah mengungkap bahwa terdapat 10 pihak yang ditetapkan sebagai tersangka duugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan bahwa dari seluruh tersangka yang sudah ditetapkan berasal dari internal kementerian, yang merupakan bagian keuangan di kementerian tersebut. "Itu bagian keuangan saja. Enggak ada [eselon]. Itu mulai Kepala Biro ke bawah ya," terang Asep, Jumat (31/3/2023).
BACA JUGA : Korupsi Dana Desa Senilai Ratusan Juta Rupiah
Di sisi lain, KPK telah melakukan sejumlah penggeledahan terkait dengan kasus tersebut di antaranya yakni di kantor Kementerian ESDM, kantor Ditjen Minerba ESDM, serta satu unit apartemen yang berlokasi di Pakubuwono Menteng, di mana ditemukan uang sekitar Rp1,3 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Jadwal DAMRI ke Candi Borobudur, Candi Prambanan, Pantai Baron Gunungkidul dan Parangtritis Bantul, Cek di Sini
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement