Advertisement
Saksi Sebut Dana Hibah Pariwisata Sleman Dipotong Rp3 Juta
Persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta, Jumat (13/2 - 2026).ist
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi hibah pariwisata dengan terdakwa mantan Bupati Sleman Sri Purnomo kembali mengungkap praktik pemotongan dana bantuan kepada kelompok sadar wisata (pokdarwis). Fakta tersebut terungkap melalui keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta, Jumat (13/2/2026), majelis hakim memeriksa 11 saksi yang berasal dari sejumlah pokdarwis penerima dana hibah pariwisata.
Advertisement
Salah satu saksi, Muhammad Ali Maskun dari Pokdarwis Tegong Sambimulyo, mengungkapkan dana hibah yang diterima kelompoknya mengalami pemotongan sebesar Rp3 juta. Potongan tersebut disebut sebagai biaya administrasi bagi pihak yang membantu membawa dan menginformasikan proposal hibah.
“Saya mendapat informasi ada potongan administrasi untuk yang membawa dan memberikan informasi tentang proposal dana hibah pariwisata,” ujar Ali yang menjabat Sekretaris Pokdarwis Tegong Sambimulyo di hadapan majelis hakim.
BACA JUGA
Ali mengaku saat proses pengajuan hibah berlangsung dirinya tengah bekerja di luar daerah sehingga tidak mengetahui secara rinci awal mula informasi hibah tersebut diterima pokdarwis. Meski begitu, sebagai pengurus struktural, ia tetap diberi tahu terkait adanya bantuan dana hibah.
Ia menceritakan, suatu hari seorang anggota pokdarwis mendatanginya ke tempat kerja di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, untuk meminta tanda tangan proposal sekaligus menyerahkan kartu ATM dan buku tabungan sebagai syarat pencairan dana.
“Informasi bantuan itu katanya dari seseorang bernama Gandung. Katanya dari partai, tapi saya tidak tahu partai apa. Nilai bantuannya sekitar Rp50 juta, namun ada potongan Rp3 juta,” tuturnya.
Ali menyebut dana hibah tersebut digunakan untuk membangun sarana wisata berupa gazebo, lampu, tempat sampah, serta kursi taman di lahan kosong milik warga. Lahan tersebut semula dirintis untuk pengembangan wisata berbasis kesenian dan pasar rakyat.
“Sekarang kondisinya terbengkalai. Pengurusnya sudah berpencar. Pokdarwis belum bubar, tapi kegiatannya bergeser ke perikanan,” katanya.
Dalam persidangan, Hakim Gabriel Siallagan juga menanyakan apakah saksi mengenal Karunia Anas Hidayat, asisten pribadi Raudi Akmal, putra terdakwa, serta keterkaitannya dengan tim pemenangan Kustini Sri Purnomo–Danang Maharsa.
Ali menjawab bahwa bantuan dana hibah pariwisata disebut-sebut berpengaruh terhadap perolehan suara Kustini Sri Purnomo di wilayahnya. Ia mengaku sempat mendengar pembicaraan di internal pokdarwis mengenai pesan untuk membantu pemenangan Kustini.
Pada sidang sebelumnya, saksi lain, Wisnu Wijaya, mengaku terdapat penarikan uang sebesar 10 persen atau Rp2,5 juta dari dana hibah pariwisata yang diterima pokdarwis. Wisnu merupakan sopir Suparmono, mantan Panewu Cangkringan.
Wisnu mengaku pernah bertemu Karunia Anas Hidayat dan Rinto Budi Antoro, Ketua Karang Taruna Ngemplak, di Rumah Dinas Bupati Sleman saat mengantar Suparmono menghadiri pertemuan. Beberapa waktu kemudian, Anas dan Rinto disebut mendatangi Kantor Kapanewon Cangkringan untuk meminta ditunjukkan pokdarwis penerima hibah.
Majelis hakim kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebut Wisnu diminta menarik fee 10 persen dari pokdarwis Cancangan. Wisnu mengakui dirinya mengambil uang tersebut atas perintah Rinto dan menyerahkannya di Lapangan Cangkringan.
Setelah dicecar majelis hakim, Wisnu akhirnya mengakui bahwa Anas dan Rinto merupakan bagian dari tim pemenangan Kustini Sri Purnomo. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Ungkap 20 KKB Serang Pesawat Smart Air di Papua, Dua Kru Tewas
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
Advertisement
Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Minggu 15 Februari 2026, Cek Jam Terbaru
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Sabtu 14 Februari 2026
- Liverpool Dilanda Badai Cedera, Arne Slot Sulit Tidur
- Blokir Total WhatsApp, Rusia Dorong Warga Beralih ke Max
- Pemkab Sleman Usulkan Varietas Sibrol Sembada ke Kementan
- Rayakan Valentine di Rumah! Ini Rekomendasi Film yang Cocok
- SIM Keliling Gunungkidul 14 Februari 2026, Perpanjang SIM Lebih Mudah
- SIM Keliling Sleman 14 Februari 2026, Perpanjangan SIM Lebih Praktis
Advertisement
Advertisement






