Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM, KPK Geledah 4 Lokasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menggeledah empat lokasi terkait dengan kasus korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan empat lokasi tersebut termasuk dua kantor di lingkup kementerian tersebut, yakni kantor Direktorat Jenderal Minerba dan kantor Kementerian ESDM.
Advertisement
"Pertama di daerah Tebet [Ditjen Minerba] kemudian kedua di ESDM pusat dan setelah itu setelah sejak sore sudah agak malam itu dilanjutkan ke satu lokasi di Pakubuwono [Menteng]. Itu sampai menjelang pagi ya, kemudian hari ini di Depok," terangnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (28/3/2023).
Khusus di Pakubuwono, tim penyidik menemukan sejumlah uang sekitar miliaran rupiah.
Sebelumnya, pada penggeledahan di dua kantor ESDM, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen dan diamankan berbagai dokumen yang menerangkan pencairan fiktif terkait dengan tukin ASN di Kementerian ESDM.
"Dari seluruh dokumen itu berikutnya akan dianalisis dan segera disita sebagai barang bukti untuk kelengkapan berkas perkara. Pengumpulan alat bukti kegiatan penyidikan perkara ini masih terus kami lakukan," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri secara terpisah, Selasa (28/3/2023).
BACA JUGA: Kontroversi Piala Dunia U-20 karena Kepesertaan Israel, Ini Sikap Jokowi
Kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan itu sudah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun, identitas mereka dan konstruksi perkaranya belum dibeberkan kepada publik.
KPK menduga uang pembayaran tukin pegawai itu digunakan untuk keperluan pribadi, membeli aset, dan lain-lain, oleh pihak tersangka.
"Kemudian ada juga untuk 'operasional' gitu termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," jelas Ali, Senin (27/3/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Advertisement