Advertisement
Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM, KPK Geledah 4 Lokasi
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/2/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra. \\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menggeledah empat lokasi terkait dengan kasus korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan empat lokasi tersebut termasuk dua kantor di lingkup kementerian tersebut, yakni kantor Direktorat Jenderal Minerba dan kantor Kementerian ESDM.
Advertisement
"Pertama di daerah Tebet [Ditjen Minerba] kemudian kedua di ESDM pusat dan setelah itu setelah sejak sore sudah agak malam itu dilanjutkan ke satu lokasi di Pakubuwono [Menteng]. Itu sampai menjelang pagi ya, kemudian hari ini di Depok," terangnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (28/3/2023).
Khusus di Pakubuwono, tim penyidik menemukan sejumlah uang sekitar miliaran rupiah.
Sebelumnya, pada penggeledahan di dua kantor ESDM, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen dan diamankan berbagai dokumen yang menerangkan pencairan fiktif terkait dengan tukin ASN di Kementerian ESDM.
"Dari seluruh dokumen itu berikutnya akan dianalisis dan segera disita sebagai barang bukti untuk kelengkapan berkas perkara. Pengumpulan alat bukti kegiatan penyidikan perkara ini masih terus kami lakukan," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri secara terpisah, Selasa (28/3/2023).
BACA JUGA: Kontroversi Piala Dunia U-20 karena Kepesertaan Israel, Ini Sikap Jokowi
Kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan itu sudah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun, identitas mereka dan konstruksi perkaranya belum dibeberkan kepada publik.
KPK menduga uang pembayaran tukin pegawai itu digunakan untuk keperluan pribadi, membeli aset, dan lain-lain, oleh pihak tersangka.
"Kemudian ada juga untuk 'operasional' gitu termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," jelas Ali, Senin (27/3/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Syafiq Ridhan Ali, Korban Hilang Gunung Slamet Ditemukan Meninggal
- KLH Siapkan Gugatan Triliunan Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera
- Anwar Ibrahim Umumkan Malaysia Ikut Misi Kemanusiaan Gaza
- Indonesia Pulangkan 27.768 WNI dari Konflik dan Kejahatan Global
- Iran Memanas, Reza Pahlavi Ungkap Peta Jalan Transisi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal KA Bandara YIA-Tugu Rabu 14 Januari 2026
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Rabu, Tarif Tetap Rp8.000
- AS Roma Tersingkir dari Coppa Italia, Kalah Dramatis Lawan Torino
- Jadwal SIM Keliling Bantul Januari 2026, Cek Lokasinya
- Manchester United Tunjuk Legenda Michael Carrick Jadi Pelatih
- Listrik Padam di Kalasan, Wonosari, Bantul Rabu 14 Januari
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 14 Januari 2026
Advertisement
Advertisement





