Advertisement
Mahfud MD Ungkap Ada 491 Entitas ASN Kemenkeu Terlibat TPPU

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordiantor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan ada 491 entitas aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) senilai Rp349 triliun.
Mahfud yang menduduki posisi Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU mengatakan ratusan entitas ASN tersebut terdiri atas tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA).
Advertisement
BACA JUGA : PPATK Pastikan Dokumen Diberikan ke Kemenkeu
“Berapa yang terlibat? Yang terlibat di sini jumlah entitasnya itu dari Kementerian Keuangan 491 orang,” ujarnya dalam RDPU bersama Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).
Untuk kategori pertama yaitu transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu dengan jumlah transaksi senilai Rp35,54 triliun, Mahfud menyebut ada sekitar 461 entitas ASN yang terlibat dalam kasus ini.
Untuk kategori kedua, transaksi mencurigakan diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain dengan nilai sebesar Rp53,82 triliun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan transaksi tersebut telah melibatkan sebanyak 30 orang entitas ASN Kemenkeu.
Adapun, Mahfud menyebut tidak ada entitas ASN Kemenkeu yang terlibat dalam kategori ketiga LHA, yakni transaksi mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai Penyidik Tindak Pidana Asal (TPA) dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu, dengan jumlah transaksi senilai Rp260,53 triliun.
BACA JUGA : Menteri Keuangan Sri Mulyani Kaget Ada Laporan
Lebih lanjut, Mahfud meminta agar dugaan kasus TPPU tidak lagi dikaitkan dengan Rafael Alun Trisambodo. Sebab menurutnya, mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan tersebut terlibat dalam kasus yang berbeda.
"Rafael sudah ditangkap, selesai. Di laporan ini ada jaringannya, bukan Rafael-nya, Rafael sudah selesai ditangkap. Itu pidana bukan TPPU," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement