Advertisement
Mahfud MD Ungkap Ada 491 Entitas ASN Kemenkeu Terlibat TPPU

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordiantor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan ada 491 entitas aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) senilai Rp349 triliun.
Mahfud yang menduduki posisi Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU mengatakan ratusan entitas ASN tersebut terdiri atas tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA).
Advertisement
BACA JUGA : PPATK Pastikan Dokumen Diberikan ke Kemenkeu
“Berapa yang terlibat? Yang terlibat di sini jumlah entitasnya itu dari Kementerian Keuangan 491 orang,” ujarnya dalam RDPU bersama Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).
Untuk kategori pertama yaitu transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu dengan jumlah transaksi senilai Rp35,54 triliun, Mahfud menyebut ada sekitar 461 entitas ASN yang terlibat dalam kasus ini.
Untuk kategori kedua, transaksi mencurigakan diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain dengan nilai sebesar Rp53,82 triliun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan transaksi tersebut telah melibatkan sebanyak 30 orang entitas ASN Kemenkeu.
Adapun, Mahfud menyebut tidak ada entitas ASN Kemenkeu yang terlibat dalam kategori ketiga LHA, yakni transaksi mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai Penyidik Tindak Pidana Asal (TPA) dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu, dengan jumlah transaksi senilai Rp260,53 triliun.
BACA JUGA : Menteri Keuangan Sri Mulyani Kaget Ada Laporan
Lebih lanjut, Mahfud meminta agar dugaan kasus TPPU tidak lagi dikaitkan dengan Rafael Alun Trisambodo. Sebab menurutnya, mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan tersebut terlibat dalam kasus yang berbeda.
"Rafael sudah ditangkap, selesai. Di laporan ini ada jaringannya, bukan Rafael-nya, Rafael sudah selesai ditangkap. Itu pidana bukan TPPU," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Fatwa Resolusi Jihad Hasyim Asyari
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
Advertisement

Renovasi Terminal Giwangan Ditarget Selesai Jelang Libur Nataru
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pelaku Usaha Andalkan Analisis Data Saat Berjualan di TikTok Shop
- Pertama Kalinya, Nyamuk Ditemukan di Islandia
- Proyek Waste to Energy Dipercepat, Atasi 326 Kota Darurat Sampah
- Masih ada 1.744 Kasus HIV di Kota Jogja, Layanan Pengobatan Dipermudah
- KAI Akan Sambung Commuter Line dari Cikampek hingga Jawa Timur
- Israel Akui Jatuhkan 153 Ton Bom di Gaza Saat Gencatan Senjata
- Kandang Sapi di Boyolali Terbakar Akibat Percikan Tungku
Advertisement
Advertisement