Advertisement
Menteri Keuangan Sri Mulyani Kaget Ada Laporan Transaksi Janggal Rp349 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak menerima laporan transaksi janggal Rp349 triliun selama 2009-2023.
“Pas ditanya, Bu Menteri kaget karena tidak masuk laporannya, karena yang menerima surat by hand orang yang di situ yang bilang ke Bu Sri Mulyani tidak ada surat itu,” ujar Mahfud saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).
Advertisement
Mahfud menjelaskan data agregat terkait dengan transaksi mencurigakan Rp349 triliun dibagi ke dalam tiga kelompok. Pertama, transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan jumlah Rp35,54 triliun.
Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain. Dalam kategori ini, terdapat transaksi mencurigakan senilai Rp53,82 triliun.
Ketiga adalah transaksi mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Asal (TPA) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu senilai Rp260,5 triliun.
“Sehingga jumlahnya Rp349 triliun fix. Nanti kita tunjukan suratnya,” kata Mahfud.
Di sisi lain, Sri Mulyani diketahui absen dalam rapat dengan pendapat bersama Komite TPPU dan Komisi III DPR RI. Kendati demikian, Bendahara Negara ini telah lebih memberikan klarifikasi terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun kepada Komisi XI DPR.
Sri Mulyani menyampaikan 300 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) senilai Rp349 triliun tersebut menjadi surat pertama yang dirinya terima karena berisi kompilasi transaksi sejak 2009-2023.
“Surat seperti ini belum pernah kami terima, ini baru pertama kali,” jelasnya dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR, Senin (27/3/2023).
Di depan jajaran Komisi XI, Sri Mulyani menegaskan bahwa pada awal surat heboh muncul ke publik, dirinya belum menerima surat dari PPATK. Kenyataannya, surat yang disebut-sebut oleh Mahfud MD baru diterima Sri Mulyani setelah lima hari kabar itu mencuat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadi Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Ini Komitmen Budiman Sudjatmiko
- Kementerian Agama di Bawah Presiden Prabowo Kini Tidak Lagi Mengelola Jemaah Haji
- Prabowo Lantik Tujuh Penasehat Khusus Presiden, Ada Wiranto, Luhut, Terawan hingga Dudung Abudrachman
- Berikut Tujuh Utusan Khusus Presiden yang Dilantik Prabowo, Hari Ini
- Profil Romo HR Muhammad Syafii, Politisi Gerindra yang Dilantik Menjadi Wakil Menteri Agama di Kabinet Merah Putih Prabowo Gibran
Advertisement
Realisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Gunungkidul Baru Mencapai 23%
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Profil Veronika Tan, Wamen PPPA di Kabinet Prabowo
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kaji Ulang Kurikulum Merdeka, UN hingga PPDB
- Layangkan Surat ke PBB, Iran Tuding Amerika Serikat Terlibat Rencana Serangan Israel ke Negaranya
- Kemenkominfo Berubah Menjadi Kemenkomdigi, Meutya: Percepat Transformasi Digital
- Bantuan Kemanusiaan Masyarakat Indonesia untuk Palestina Tiba di Yordania
- Profil Romo HR Muhammad Syafii, Politisi Gerindra yang Dilantik Menjadi Wakil Menteri Agama di Kabinet Merah Putih Prabowo Gibran
- Hari Ini, Prabowo Melantik Utusan Khusus Presiden, hingga Staf Khusus Presiden, Berikut Nama-namanya
Advertisement
Advertisement